AKAL DAN WAHYU DALAM ISLAM



BAB I

PENDAHULUAN

            A. Latar Belakang 

Allah menciptakan manusia sebagai makhluk yang penuh dengan kekurangan.Dalam semua sisi kehidupan, kekurangan yang melekat pada manusia menyebabkan kemampuan yang dimiliki menjadi sangat terbatas. Islam adalah agama yang sangat memperhatikan peran dan fungsi akal secara optimal, sehingga akal dijadikan sebagai standar seseorang diberikan beban taklif atau sebuah hukum.. Islam bahkan menjadikan akal sebagai salah satu diantara lima hal primer yang diperintahkan oleh syariah untuk dijaga dan dipelihara, dimana kemaslahatan dunia dan akhirat amat disandarkan pada terjaga dan terpeliharanya kelima unsur tersebut, yaitu: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Agama mengajarkan  dua jalan untuk mendapatkan pengetahuan. Pertama, melalui jalan wahyu, yakni melalui komunikasi dari Tuhan kepada/manusia, dan kedua dengan jalan akal, yakni memakai kesan-kesan yang diperoleh panca indera sebagai bahan pemikiran untuk sampai kepada kesimpulan. Pengetahuan yang diperoleh melalui wahyu diyakini sebagai pengetahuan yang absolut, sementara pengetahuan yang diperoleh melalui  akal diyakini sebagai pengetahuan yang bersifat relatif, yang memerlukan pengujian terus menerus, mungkin benar dan mungkin salah (Harun Nasution, 1986: 1).


B.            Rumusan Masalah

1.      Apakah pengertian akal dan wahyu?

2.      Apa landasan hukum akal dan wahyu?

3.      Bagaimana hubungan antara akal dan wahyu?


C.           Tujuan

Tujuan disusunnya makalah ini untuk menjelaskan bahwa akal dan wahyu dalam kehidupan islam sangat penting akal dan wahyu yang digunakan  maqasid as-syari’ah  atau maslahah yang menekankan terjaminnya kebutuhan  hidup manusia, dua di antaranya adalah mewujudkan terjaganya  al-‘aql (intellect), dan keyakinan (ad-din). Dalam hal ini  wahyu  merupakan sumber pengetahuan yang didasarkan kepada keimanan kepada Allah SWT.


D.           Manfaat Penulisan

1.            Agar kita dapat dapat mengetahui pengertian dari Akal dan wahyu.

2.            Agar dapat mengetaahui landasan hukum akal dan wahyu.

3.            Agar dapat mengetahui hubungan akal dengan wahyu.

 

BAB II

AKAL DAN WAHYU

 

A.    Pengertian Akal Dan Wahyu

Akal berasal dari kata Arab (‘aqal).Dalam bahasa Indonesia orang biasa menyalinnya dengan pikir atau pikiran.Jadi kejadian berakal, disalin dengan berpikir.Menurut bahasa Arab, arti akal mula-mula “mengikat” (menahan) dan “membedakan”.Dalam rangka ini orang menghubungkan, bahwa akal merupakan tenaga yang menahan diri makhluk yang memilikinya dari pada perbuatan buruk atau jahat, membedakannya dari makhluk-makhluk lain, karena tenaga akal itu dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk.Umumnya akal dimaknakan sebagai alat untuk berpikir, menimbang buruk-baik atau merasakan segala perubahan keadaan, sehingga dapat mengambil manfaat daripadanya.

Perkataan akal dalam bahasa asalnya mengandung pengertian diantaranya mengikat dan menahan, ia juga mengandung arti mengerti, memahami dan berfikir. Para ahli filsafat dan ilmu kalam mengartikan akal sebagai daya (kekuatan, tenaga).Untuk memperoleh pengetahuan, daya yang membuat seseorang dapat membedakan antara dirinya dengan orang lain, daya untuk mengabstrakkan benda yang ditangkap oleh panca indera.

Kata wahyu berasal dari kata arab الوحي, dan al-wahy adalah kata asli Arab dan bukan pinjaman dari bahasa asing, yang berarti suara, api, dan kecepatan.Dan ketika Al-Wahyu berbentuk masdar memiliki dua arti yaitu tersembunyi dan cepat. oleh sebab itu wahyu sering disebut sebuah pemberitahuan tersembunyi dan cepat kepada seseorang yang terpilih tanpa seorangpun yang mengetahuinya. Sedangkan ketika berbentuk maf’ul wahyu Allah terhadap Nabi-Nya ini sering disebut Kalam Allah yang diberikan kepada Nabi

Menurut Muhammad Abduh dalam Risalatut Tauhid berpendapat bahwa wahyu adalah pengetahuan yang di dapatkan oleh seseorang dalam dirinya sendiri disertai keyakinan bahwa semua itu datang dari Allah SWT, baik melalui perantara maupun tanpa perantara. Baik menjelma seperti suara yang masuk dalam telinga ataupun lainya.[1]

 

B.     Landasan Hukum akal dan wahyu

Kedudukan Akal Dalam Syari'at Islam.Syari'at Islam memberikan nilai dan urgensi yang amat penting dan tinggi terhadap akal manusia. Itu dapat dilihat sebagai berikut:

1.            Allah subhanahu wa'ta'ala hanya menyampaikan kalam-Nya (firman-Nya) kepada orang-orang yang berakal, karena hanya mereka yang dapat memahami agama dan syari'at-Nya.

Allah subhanahu wa'ta'ala berfirman:

Artinya:"Dan kami anugerahi dia (dengan mengumpulkan kembali) keluarganya dan (Kami tambahkan) kepada mereka sebanyak mereka pula sebagai rohmat dari kami dan pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai fikiran". (QS. Shaad (38): 43).

2.            Akal merupakan syarat yang harus ada dalam diri manusia untuk mendapat taklif (beban kewajiban) dari Alloh subhanahu wa'ta'ala. Hukum-hukum syari'at tidak berlaku bagi mereka yang tidak mempunyai akal. Dan diantaranya yang tidak menerima taklif itu adalah orang gila karena kehilangan akalnya.

Rosulullah bersabda:

"رُفِعَ القَلَمُ عَنْ ثَلَاثٍ وَمِنْهَا : الجُنُوْنُ حَتَّى يَفِيْقَ"

"Pena (catatan pahala dan dosa) diangkat (dibebaskan) dari tiga golongan, diantaranya: orang gila samapai dia kembali sadar (berakal)". (HR. Abu Daud: 472 dan Nasa'i: 6/156).

3.            Allah subhanahu wa'ta'ala mencela orang yang tidak menggunakan akalnya. Misalnya celaan Allah subhanahu wa'ta'ala terhadap ahli neraka yang tidak menggunakan akalnya:

Allah subhanahu wa'ta'ala berfirman:

Artinya:"Dan mereka berkata: "Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala". (QS. 067. Al Mulk [67]: 10)

Dan Allah subhanahu wa'ta'ala mencela orang-orang yang tidak mengikuti syari'at dan petunjuk Nabi-Nya. Allah subhanahu wa'ta'ala berfirman:

Artinya:"Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang Telah diturunkan Allah," mereka menjawab: "(Tidak), tetapi kami Hanya mengikuti apa yang Telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami". "(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?". (QS. 002. Al Baqarah [2]: 170).

4. Penyebutan begitu banyak proses dan aktivitas kepemikiran dalam Al-Qur'an, seperti tadabbur, tafakkur, ta'aquul dan lainnya. Seperti kalimat "La'allakum tafakkarun" (mudah-mudahan kalian berfikir) atau "Afalaa Ta'qiluun" (apakah kalian tidak berakal), atau "Afalaa Yatadabbarunal Qur'an" (apakah mereka tidak merenungi isi kandungan Al-Qur'an) dan lainnya.

5. Al-Qur'an banyak menggunakan penalaran rasional. Misalnya ayat-ayat berikut ini:

Artinya:"Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran? kalau kiranya Al Quran itu bukan dari sisi Alloh, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya". (QS. An Nisaa' [04]: 82)

6. Islam mencela taqlid yang membatasi dan melumpuhkan fungsi akal.Allah subhanahu wa'ta'ala berfirman:

Artinya:"Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang Telah diturunkan Alloh," mereka menjawab: "(Tidak), tetapi kami Hanya mengikuti apa yang Telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami". "(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?". (QS. Al Baqarah [2]: 170)

Islam memuji orang-orang yang menggunakan akalnya dalam memahami dan mengikuti kebenaran. Allah subhanahu wa'ta'ala berfirman:

Artinya:"Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak menyembah- nya dan kembali kepada Allah, bagi mereka berita gembira; sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba- hamba-Ku. Yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. mereka Itulah orang-orang yang Telah diberi Allah petunjuk dan mereka Itulah orang-orang yang mempunyai akal". (QS. Az Zumar [39]: 17-18)

Adapun wahyu dalam hal ini yang dapat dipahami sebagai wahyu langsunng (al-Qur’an) ataupun wahyu yang tidak langsung (al-Sunnah), kedua-duanya memiliki fungsi dan kedudukan yang sama meski tingkat akurasinya berbeda karena disebabkan oleh proses pembukuan dan pembakuannya. Kalau al-Qur’an langsung ditulis semasa wahyu itu diturunkan dan dibukukan di masa awal islam, hanya beberapa waktu setelah Rosul Allah wafat (masa Khalifah Abu Bakar), sedangkan al-hadis atau al-Sunnah baru dibukukan pada abat kedua hijrah (masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz), oleh karena itu fungsi dan kedudukan wahyu dalam memahami Islam adalah:

1. Wahyu sebagai dasar dan sumber pokok ajaran Islam. Seluruh pemahaman dan pengamalan ajaran Islam harus dirujukan kepada al-Qur’an dan Sunnah.Dengan demikian dapat dipahami bahwa pemahaman dan penngamalan ajaran Islam tanpa merujuk pada al-quran dan al-sunnah adalah omong kosong.

2. Wahyu sebagai landasan etik. Karena wahyu itu akan difungsikan biala akal difungsikan untuk memahami, maka akal sebagai alat untuk memahami islam (wahyu) harus dibimbinng oleh wahyu itu sendiri agar hasil pemahamannya benar dan pengamalannya pun menjadi benar. Akal tidal boleh menyimpang dari prinsip etik yang diajarkan oleh wahyu.

Kedudukan wahyu terhadap akal manusia adalah seperti cahaya terhadap indera penglihatan manusia.. Oleh karena itulah, Alloh SWT menurunkan wahyu-Nya untuk membimbing manusia agar tidak tersesat.Di dalam keterbatasannya-lah akal manusia menjadi mulia. Sebaliknya, ketika ia melampaui batasnya dan menolak mengikuti bimbingan wahyu maka ia akan tersesat.

Meletakkan akal dan wahyu secara fungsional akan lebih tepat dibandingkan struktural, karena bagaimanapun juga akal memiliki fungsi sebagai alat  untuk memahami wahyu, dan wahyu untuk dapat dijadikan petunjuk dan pedoman kehidupan manusia harus melibatkan akal untuk memahami dan menjabarkan secara praktis.

 

C.    Hubungan antara Akal dan Wahyu

Akal adalah potensi berharga yang diberikan Allah SWT hanya kepada manusia, anugerah tersebut diberikan Allah SWT untuk membekali manusia yang mengemban misi penting menjadi khalifah fil ardi, dengan kata lain manusia sebagai duta kecil Allah SWT.

Akal melambangkan kekuatan manusia. Karena akallah manusia mempunyai kesanggupan untuk memenaklukan kekuatan mahkluk lain di sekitarnya. Bertambah tinggi akal manusia, bertambah tinggilah kesanggupanya untuk mengalahkan mahluk lain. Bertambah rendah akal manusia, bertambah rendsh pulalah kesanggupanya menghadapi kekuatan-kekuatan lain tersebut.

Salah satu fokus pemikiran Harun Nasution adalah Hubungan Antara Akal dan Wahyu.Ia menjelaskan bahwa hubungan antara akal dan wahyu sering menimbulkan pertanyaan, tetapi keduanya tidak bertentangan. Akal mempunyai kedudukan yang tinggi dalam Al-Qur’an. Dalam pemikiran islam, baik dibidang filsafat, ilmu kalam apalagi ilmu fiqh, akal tidak pernah membatalkan wahyu. Akal tetap tunduk pada wahyu.Akal dipakai untuk memahami teks wahyu dan tidak untuk menentang wahyu. Yang bertentangan adalah pendapat akal ulama tertentu dengan pendapat akal ulama lain.

Dengan adanya akal manusia mampu melaksanakan tugas tersebut dengan baik, dan dapat menemukan kebenaran yang hakiki sebagaimana pendapat Mu’tazilah yang mengatakan segala pengetahuan dapat diperoleh dengan akal, dan kewajiban-kewajiban dapat diketahui dengan pemikiran yang mendalam sehingga manusia sebetulnya ada wahyu atau tidak tetap wajib bersyukur kepada Allah SWT, dan manusia wajib mengetahui baik dan buruk; indah dan jelek; bahkan manusia wajib mengetahui Tuhan dengan akalnya walaupun wahyu belum turun.[2]

Menurut Mu’tazilah, seluruh pengetahuan dapat diperoleh melalui akal, termasuk  mengetahui adanya Tuhan dan kewajiban beribadah kepada Tuhan. Abu Huzail, menegaskan bahwa meskipun wahyu tidak turun, maka manusia tetap wajib beribadah kepada Tuhan, sesuai dengan pengetahuannya tentang Tuhan. Begitu juga dengan kebaikan dan keburukan juga dapat diketahui melalui akal.Jika dengan akal manusia dapat mengetahui baik dan buruk, maka dengan akal juga manusia harus tahu bahwa melakukan kebaikan itu adalah wajib, dan menjauhi keburukan juga wajib.

Menurut Asy’ariyah, pertama semua kewajiban manusia hanya dapat diketahui melalui wahyu. Jika wahyu tidak turun, maka tidak ada kewajiban (taklif) bagi manusia.Karena akal tidak mampu membuat kewajiban tersebut, terutama kewajiban beribadah pada Tuhan, dan kewajiban melakukan yang baik serta kewajiban menjauhi yang buruk.

            Adapun berkaitan dengan mengetahui Tuhan, Asy’ariyah sepakat dengan Mu’tazilah yaitu dapat diketahui melalui akal.Sedangkan mengetahui baik dan buruk, akal tidak mampu, karena sifat baik dan buruk sangat terkait dengan syari’at. Sesuatu disebut  baik, jika dapat pujian syari’at, dan dianggap buruk jika dikecam oleh syari’at. Karena pujian dan kecaman bersumber dari wahyu, maka sesuatu dapat dikatakan baik atau buruk juga melalui wahyu.[3]

 

 

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Kesimpulan dari makalah kelompok kami bahwa Akal adalah daya pikir untuk memahami sesuatu, yang di dalamnya terdapat kemungkinan bahwa pemahaman yang didapat oleh akal bisa salah juga bisa benar.Wahyu adalah firman Allah yang disampaikan kepada nabi-Nya baik untuk dirinya sendiri maupun untuk disampaikan kepada umat.Pengetahuan adalah hubungan subjek dan objek, sedangkan ilmu adalah pengetahuan yang telah teruji secara ilmiah dan kebenarannya jelas.

Akal dan wahyu digunakan untuk mendapatkan ilmu pengetahuan bagi umat manusia.Antara akal dan wahyu terdapat ruang dimana keduanya dapat bertemu dan bahkan saling berinteraksi dan terdapat ruang dimana keduanya harus berpisah.Pada saat wahyu merekomendasikan berkembangnya sains dan lestarinya budaya dengan memberikan ruang kebebasan untuk akal agar berpikir dengan dinamis, kreatif dan terbuka, disanalah terdapat ruang bertemu antara akal dan wahyu. Sehingga hubungan antara akal dan wahyu tidak bertentangan akan tetapi sangat berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya, bahkan kedua-duanya saling menyempurnakan.

 

B.   Saran

Sebagai umat islam kita harus selalu menggali ilmu pengetahuan yang berguna  bagi umat manusia. Dan agar kita dapat mengaplikasikan ilmu yang di peroleh untuk kepentingan dan kemaslahatan umat manusia dan menjadikan Al Quran dan Al Sunnah sebagai pegangan hidup karena keduanya merupakan sumber ilmu yang paling utama.

Demikian makalah ini kami buat dan sampaikan kepada pembaca sekalian.Makalah ini dibuat bukan semata – mata dalam rangka memenuhi tugas pada mata kuliah, pada akhirnya kami berharap agar makalah ini dapat bermanfaat serta menambah wawasan bagi kita semua.


DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Muhammad. Tauhid Ilmu kalam. Bandung: Pustaka Setia. 1998.

Ananda Arfa, Faisar. Filsafat Hukum Islam. Bandung: Cipta Pustaka Media Perintis. 2007.

Djamil, Fathurrahman. Filsafat Hukum Islam. Jakarta: Logos Wacana Ilmu. 1999.

Nasution, Harun. Akal Dan Wahyu Dalam Islam. Jakarta: UI Press. 1986.

Rozak, Abdul. Rosihon Anwar. Ilmu kalam. Bandung: Pustaka Setia. 2001
AKAL DAN WAHYU DALAM ISLAM AKAL DAN WAHYU DALAM ISLAM Reviewed by asarisolid on 7:13 PM Rating: 5

No comments:

ADS

referensimakalah. Powered by Blogger.