BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ilmu kalam adalah ilmu yang membahas tentang keesaan Allah SWT. Namun argumentasi ilmu
kalam lebih dikonsentrasikan pada penguasaan logika. Ilmu kalam bisa disebut
dengan beberapa nama, antara lain: ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, fiqh Al-Akbar.
Ilmu
kalam juga membahas tentang aliran-aliran agama yang timbul karena persoalan
politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Usman bin Affan dan penolakan Muawiyah
atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib yang menimbulkan 3 aliran yaitu aliran khawarij, aliran murjiah, aliran
mu’tazilah dan masih banyak aliran teologi yang timbul setelahnya.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana
sejarah awal mula perkembangan ilmu kalam?
2. Apa
faktor-faktor lahirnya ilmu kalam?
3. Apa
yang menyebabkan terjadinya perpecahan aliran-aliran agama?
C. Tujuan dan Manfaat Penulisan
·
Sebagai bahan diskusi kelas
·
Sebagai salah satu syarat dalam
pelaksanaan tugas terstruktur dari dosen mata kuliah
·
Sebagai proses pembelajaran dalam
mempelajari ilmu kalam
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Sejarah Awal Mula Perkembangan
Ilmu Kalam
Secara harfiah kata-kata kalam
berarti “pembicaraan”. Tetapi dalam istilah kalam tidak dimaksudkan
“pembicaraan” dalam pengertian sehari-hari, melainkan dalam pengertian pembicaraan
yang bernalar menggunakan logika. Maka ciri utama Ilmu Kalam ialah rasionalitas
atau logika. Karena kata-kata “kalam” memang dimaksudkan sebagai terjemahan
kata dan istilah Yunani “logos” yang juga secara harfiah berarti “pembicaraan”,
tapi yang dari kata itulah terambil kata logika dan logis. Kata Yunani logos
juga disalin ke dalam bahasa Arab “manthiq”, sehingga ilmu logika, khususnya
logika formal atau silogisme ciptaan Aristoteles dinamakan Ilmu Mantiq (‘Ilm
al-Mantiq). Maka kata Arab “manthiqi” berarti “logis”.
Dari penjelasan singkat itu dapat diketahui bahwa Ilmu Kalam
amat erat kaitannya dengan Ilmu Mantiq atau Logika Itu bersama dengan Falsafah secara keseluruhan,
mulai dikenal orang-orang Muslim Arab setelah mereka menaklukkan dan kemudian
bergaul dengan bangsa-bangsa yang berlatar-belakang peradaban Yunani dan dunia
pemikiran Yunani (Hellenisme). Hampir semua daerah menjadi sasaran pembebasan
(fat’h, liberation) orang-orang Muslim telah terlebih dahulu mengalami
Hellenisasi (disamping Kristenisasi). Daerah-daerah itu ialah Syria, Irak,
Mesir dan Anatolia, dengan pusat-pusat Hellenisme yang giat seperti Damaskus,
Atiokia, Harran, dan Aleksandria. Persia (Iran) pun, meski tidak mengalami
Kristenisasi (tetap beragama Majusi atau Zoroastrianisme), juga sedikit banyak mengalami
Hellenisasi, dengan Jundisapur sebagai pusat Hellenisme Persia.
Di dalam pemikiran
Islam istilah kalam memiliki 2 pengertian yaitu: firman Allah dan
Ilmu kalam.
Pengertian yang kedua ini lebih menunjukkan kepada teologi
dogmatik dalam Islam dan sekaligus juga merupakan inti pembahasan dalam ilmu
kalam.Kata-kata kalam dalam Al-Qur’an seperti pada firman Allah SWT :
Dan (kami telah mengutus) Rasul-rasul yang sungguh telah
Kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu, dan Rasul-rasul yang tidak Kami
kisahkan tentang mereka kepadamu. dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan
langsung. (QS. An-Nisa; 164)
Dinamakan dengan ilmu kalam karena :
- Masalah
perselisihan yang paling sering diperdebatkan di antara golongan-golongan
Islam adalah masalah teologis, terutama menyangkut firman Tuhan atau kalam
Ilahi.
- Ilmu
kalam adalah dalil-dalil aqli sebagaimana yang tampak pada pembicaraan
mutakallimin, mereka jarang menggunakan dalil-dalil naqli kecuali
digunakan setelah menetapkan benarnya pokok persoalan terlebih dahulu
kemudian menggunakan dasar-dasar pikiran yakni berupa argumen yang
logis-rasional.
- Pembuktian
tentang keyakinan-keyakinan agama menyerupai logika dalam filsafat,
penamaan ilmu kalam adalah untuk membedakan dengan logika dalam filsafat.
Syekh Muhammad Abduh mengatakan ilmu kalam disebut juga
dengan ilmu tauhid karena bagiannya yang terpenting menetapkan sifat “wahdah”
(satu) bagi Allah dalam zat-Nya dan dalam perbuatan-Nya menciptakan alam
seluruhnya dan kepada-Nya lah kembali segala alam ini yang merupakan
penghabisan segala tujuan. Asal makna tauhid adalah meyakinkan bahwa Allah SWT
satu tidak ada syarikat bagi-Nya.
Husain Affandi Al-Jasr mengatakan ilmu tauhid adalah :
علم التوحيد هو علم يبحث فيه عن اثبات
العقائد الدينية بالادلة اليقينية.
“Ilmu tauhid adalah ilmu yang membahas hal-hal yang
menetapkan akidah agama dengan dalil-dalil yang meyakinkan.
Disetiap aliran-aliran kalam masing-masing mempunyai
dalil-dalil atau kensep-konsep sendiri baik dari dalil naqli maupun dalil aqli
yang pada intinya adalah untuk mengesakan Allah SWT dengan jalan yang mereka
tempuh masing-masing. Misalnya kaum khawarij dengan paham ekstrimnya,
mu’tazilah dengan lebih mengutamakan daya nalar manusia (akal) dan lain
sebagainya.
Dinamakan dengan ilmu ushuluddin atau ilmu ‘aqaid karena
persoalan kepercayaan yang menjadi pokok ajaran agama itulah yang menjadi pokok
pembicaraannya.
Abu Hanifah menyebut ilmu kalam ini dengan Fiqh al-Akbar,
menurut persepsi beliau, hukum Islam itu dikenal dengan istilah fiqh terbagi
atas 2 bagian.
- Fiqh
al-Akbar yang membahas masalah keyakinan atau pokok-pokok agama (ilmu
tauhid)
- Fiqh
al-Ashgar yang membahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah,
bukan pokok-pokok agama melainkan hanya persoalan cabang saja.
‘Abd al-Mun’im mengatakan bahwa ilmu kalam mencakup akidah
imaniah dengan menggunakan argumentasi rasional. Ilmu itu muncul untuk membela
agama Islam dan menolak akidah-akidah yang masuk dari agama lain. Disebut ilmu
kalam karena masalah penting yang dibicarakan di dalamnya adalah mengenai kalam
Allah, yaitu Al-Qur’an. Ilmu kalam menyangkut persoalan akidah yang mendalam
seperti tauhid, hari akhirat, hakikat sifat-sifat Tuhan, qada dan qadar,
hakikat kenabian, dan penciptaan Al-Qur’an.
Berkaitan dengan masalah aqidah itu Muzafaruddin Nadvi
melihat ada 4 masalah pokok yang menjadi objek kajian penting dalam pemikiran
Islam khususnya ilmu kalam yaitu :
- Masalah
kebebasan berkehendak, yaitu apakah manusia memiliki kebebasan
berkehendak atau tidak, apakah mempunyai kekuasaan atau tidak.
- Masalah
sifat Allah, yaitu apakah Allah memiliki sifat-sifat itu merupakan
bagian dari Dzat-Nya atau bukan.
- Batasan
iman dan perbuatan, apakah perbuatan manusia itu merupakan
bagian dari keimanannya atau terpisah
Perselisihan
antara akal dan wahyu, yaitu apakah kretieria dari kebenaran itu
akal atau wahyu. Dengan kata lain apakah akal menjadi pokok wahyu atau
sebaliknya.
B. Faktor-Faktor
Lahirnya Ilmu Kalam
Terdapat banyak sekali penyebab lahirnya ilmu
kalam,tetapi dapat di simpulkan menjadi dua sumber dan faktor yaitu:
1. Sumber langsung, yaitu Al-Qur’an dan Hadits. Kedua
sumber ini memotivasi setiap manusia sehingga memunculkan pemikiran-pemikiran
dalam Islam sebagai upaya untuk para
ulama Islam agar menerangkan Islam dari sumbernya yang asli yaitu Al-Qur’an dan
Sunnah.
2. Sumber
tidak langsung. yaitu pemikiran-pemikiran para pemeluk agama sebelum Islam
sejak kekaisaran Byzantium dan Sassanid. Filsafat Yunani maupun akibat
pemberontakan-pemberontakan pada masa Islam awal.
Faktor –faktor lahirnya ilmu kalam yaitu:
1. Faktor intern,
Faktor intern adalah
faktor
lahirnya ilmu kalam yang berasal dari Islam itu sendiri.
yaitu:
·
Al-Qur’an di samping berisi
ketauhidan, kenabian dan sebagainya berisi pula semacam apologi dan polemik
terutama terhadap agama-agama yang ada pada waktu itu.
·
Pada mulanya keimanan umat Islam
tidak dipermasalahkan secara mendalam, persoalan perdebatan mulai muncul
setelah Nabi Muhammad SAW wafat, di samping umat Islam sudah tersebar luas juga
karena pengaruh peradaban dan kebudayaan asing seperti filsafat, penafsiran
ayat-ayat al-Qur’an yang kelihatannya bertentangan namun sebenarnya tidak.
Hal-hal itulah yang menjadi salah satu penyebab lahirnya ilmu kalam itu.
·
Masalah politik tentang khilafah
juga menjadi salah satu penyebab berkembangnya ilmu kalam ini. Dimulai dari
terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan yang penilaiannya berlarut-larut tentang
status pembunuh apakah berdosa atau
tidak. Masalah khilafah apakah termasuk masalah agama atau masalah keduniaan,
dan lain sebagainya
- Faktor
Ekstern
Faktor dari luar yang menyebabkan lahirnya ilmu kalam
seperti pola pikir ajaran agama lain yang masuk ke dalam ajaran Islam oleh
orang yang dahulunya menganut agama lain, bahkan orang Islam telah banyak
mempelajari filsafat Yunani atau pengetahuan lainnya untuk kepentingan
pendekatan dakwah islamiyyah kepada para filosof atau orang pandai lainnya.
Persentuhan itu baik secara langsung atau tidak akan
mempengaruhi pola pikir manusia yang akan terjadi hubungan timbal balik saling
memberi dan menerima.
Ahmad hanafi dalam bukunya Teologi Islam mengatakan
bahwa yang menjadi faktor ekstern lahirnya persoalan kalam adalah :
- Banyak
di antara pemeluk-pemeluk Islam yang mulanya adalah Yahudi, Masehi dan
lain-lain bahkan ada yang pernah menjadi ulamanya, setelah mereka masuk
Islam mereka mulai mengingat-ingat kembali ajaran-ajaran agamanya yang
dulu dan kemudian dimasukkan ke dalam ajaran agama Islam.
- Golongan
Islam yang dulu, terutama Mu’tazilah memusatkan perhatiannya untuk penyiaran
Islam dan membantah alasan-alasan mereka yang memusuhi Islam. Untuk
mengalahkan pendapat musuh adalah dengan mengetahui dasar-dasar pendapat
mereka, maka salah satu senjatanya adalah penggunaan filsafat sebagai
senjata kaum muslimin.
- Sebab
selanjutnya adalah, para mutakallimin ingin mengimbangi lawan- lawannya yang menggunakan
filsafat, oleh karena itu mereka mempelajari logika dan filsafat terutama
segi Ketuhanan
C. Sejarah Penyebab Terjadinya Perpecahan Aliran-Aliran
Agama
Menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan kalam
di picu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Ustman bin
Affan yang berkelanjutan pada penolakan
Mu’awiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib yang mengakibatkan terjadinya
perang Siffin yang berakhir dengan
keputusan tahkim .Sikap Ali yang
menerima tipu muslihat Amr bin Al-Ash, utusan dari Muawiyah dalam tahkim dalam keadaan terpaksa tidak
disetujui oleh sebagian tentaranya. Mereka berpendapat bahwa persoalan yang
terjadi saat itu tidak dapat di putuskan melalui tahkim. Keputusan hanya datang dari Allah dengan kembali kepada
hukum yang ada di dalam Al-qur’an. Mereka memendang Ali bin Abi Thalib telah
berbuat salah sehingga mereka meninggalkan barisannya.
Dalam sejarah islam di kenal dengan nama
Khawarij atau orang yang keluar dan memisahkan diri atau secerders[1].
Dan terdapat sebagian yang tetap mendukung Ali, merekalah yang kemudian
memunculkan kelompok Syiah.
Harun
lebih memilih melihat bahwa persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah
persoalan siapa yang kafir dan yang bukan kafir. Dalam arti siapa yang keluar
dari islam dan siapa yang masih dalam islam. Khawarij memandang bahwa
orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim
adalah kafir berdasarkan firman Allah dalam Al-qur’an. Persoalan ini
menimbulkan 3 aliran-aliran teologi dalam islam, yaitu :
1.
Aliran Khawarij, menegaskan bahwa orng yang berdosa besar adalah kafir dalam
arti keluar dari islam dan wajib di bunuh.
2.
Aliran Murji’ah, menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar masih tetap
mu’min dan bukan kafir. Apabila dia melakukan dosa hal itu terserah kepada Allah untuk mengampuni atau
mehukumnya.
3.
Aliran Mutazilah, bagi mereka orang yang berdosa besar bukan kafir, tetapi
bukan pula mukmin. Mereka mengambil posisi diantara mukmin dan kafir dalam
istilah bahasa Arab dikenal dengan istilah al-manzilah
manzilatain (posisi diantara posisi lain)[2].
Dalam
islam,timbul pula dua aliran teologi yang terkenal dengan nama Qodariyah dan Jabariyah. Menurut Qodariyah
manusia memiliki kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Adapun Jabariyah, berpendapat bahwa mausia
tidak mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan pendapatnya.
Aliran
Mutazilah mendapat tantangan keras
dari golongan tradisional, terutama golongan Hanbali, yaitu pengikut mazhab Ibn Hanba. Mereka menentang
kemudian mengambil bentuk aliran teologi tradisional yang di pelopori oleh Abu
Al-Hasan Al-Asy’ari. Di samping aliran As’ariyah, timbul pula suat aliran di
Samarkand yang juga menentang aliran Mutazilah.
Aliran ini di dirikan oleh Abu Mansur Muhammad Al-Maturidi. Kemudian di kenal
dengan nama teologi Al-Maturidiyah.
Aliran-aliran Khawarij,
Murjiah, dan Mutazilah tak mempunyai wujud
lagi kecuali dalm sejarah. Adapun yang ada sampai sekarang adalah aliran-aliran
As’ariyah dan maturidiyah yang
keduanya di sebut Al-sunah Wal-jama’ah.
BAB
III
KESIMPULAN
- Sejarah awal mula perkembangan
ilmu kalam adalah, masalah perselisihan yang paling sering diperdebatkan
di antara golongan-golongan Islam.
- Terdapat 2 pengaruh yang dapat
ditelusuri yang sekaligus juga menjadi sumber dan faktor lahirnya ilmu
kalam, yaitu : sumber langsung, yakni Al-Qur’an dan Hadits dan sumber
tidak langsung, yaitu dapat ditelusuri melalui pemikiran-pemikiran
pra-Islam.
·
Sejarah penyebab
terjadinya perpecahan aliran-aliran agama di
picu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Ustman bin
Affan yang berkelanjutan pada penolakan
Mu’awiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib yang mengakibatkan terjadinya
perang Siffin yang berakhir dengan
keputusan tahkim yang mengakibatkan terbagi menjadi tiga
golongan,yaitu: Aliran Khawarij,Murji’ah, dan Mu’tazilah.
DAFTAR
PUSTAKA
·
Rozak,
Abdul, dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam: Pustaka
Setia, Bandung, 2007.
Sejarah Awal Perkembangan Ilmu Kalam
Reviewed by asarisolid
on
6:21 PM
Rating:
No comments: