Sejarah Awal Perkembangan Ilmu Kalam

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Ilmu kalam adalah ilmu yang membahas tentang  keesaan Allah SWT. Namun argumentasi ilmu kalam lebih dikonsentrasikan pada penguasaan logika. Ilmu kalam bisa disebut dengan beberapa nama, antara lain: ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, fiqh Al-Akbar.
Ilmu kalam juga membahas tentang aliran-aliran agama yang timbul karena persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Usman bin Affan dan penolakan Muawiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib yang menimbulkan 3 aliran yaitu aliran khawarij, aliran murjiah, aliran mu’tazilah dan masih banyak aliran teologi yang timbul setelahnya.

B. Rumusan Masalah
1.      Bagaimana sejarah awal mula perkembangan ilmu kalam?
2.      Apa faktor-faktor lahirnya ilmu kalam?
3.      Apa yang menyebabkan terjadinya perpecahan aliran-aliran agama?

C. Tujuan dan Manfaat Penulisan
·         Sebagai bahan diskusi kelas
·         Sebagai salah satu syarat dalam pelaksanaan tugas terstruktur dari dosen mata kuliah
·         Sebagai proses pembelajaran dalam mempelajari ilmu kalam



BAB II
PEMBAHASAN
A. Sejarah Awal Mula Perkembangan Ilmu Kalam
Secara harfiah kata-kata kalam berarti “pembicaraan”. Tetapi dalam istilah kalam tidak dimaksudkan “pembicaraan” dalam pengertian sehari-hari, melainkan dalam pengertian pembicaraan yang bernalar menggunakan logika. Maka ciri utama Ilmu Kalam ialah rasionalitas atau logika. Karena kata-kata “kalam” memang dimaksudkan sebagai terjemahan kata dan istilah Yunani “logos” yang juga secara harfiah berarti “pembicaraan”, tapi yang dari kata itulah terambil kata logika dan logis. Kata Yunani logos juga disalin ke dalam bahasa Arab “manthiq”, sehingga ilmu logika, khususnya logika formal atau silogisme ciptaan Aristoteles dinamakan Ilmu Mantiq (‘Ilm al-Mantiq). Maka kata Arab “manthiqi” berarti “logis”.
Dari penjelasan singkat itu dapat diketahui bahwa Ilmu Kalam amat erat kaitannya dengan Ilmu Mantiq atau Logika Itu  bersama dengan Falsafah secara keseluruhan, mulai dikenal orang-orang Muslim Arab setelah mereka menaklukkan dan kemudian bergaul dengan bangsa-bangsa yang berlatar-belakang peradaban Yunani dan dunia pemikiran Yunani (Hellenisme). Hampir semua daerah menjadi sasaran pembebasan (fat’h, liberation) orang-orang Muslim telah terlebih dahulu mengalami Hellenisasi (disamping Kristenisasi). Daerah-daerah itu ialah Syria, Irak, Mesir dan Anatolia, dengan pusat-pusat Hellenisme yang giat seperti Damaskus, Atiokia, Harran, dan Aleksandria. Persia (Iran) pun, meski tidak mengalami Kristenisasi (tetap beragama Majusi atau Zoroastrianisme), juga sedikit banyak mengalami Hellenisasi, dengan Jundisapur sebagai pusat Hellenisme Persia.


Di dalam  pemikiran Islam istilah kalam memiliki 2 pengertian  yaitu: firman Allah dan Ilmu kalam.
Pengertian yang kedua ini lebih menunjukkan kepada teologi dogmatik dalam Islam dan sekaligus juga merupakan inti pembahasan dalam ilmu kalam.Kata-kata kalam dalam Al-Qur’an seperti pada firman Allah SWT :
Dan (kami telah mengutus) Rasul-rasul yang sungguh telah Kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu, dan Rasul-rasul yang tidak Kami kisahkan tentang mereka kepadamu. dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung. (QS. An-Nisa; 164)
Dinamakan dengan ilmu kalam karena :
  1. Masalah perselisihan yang paling sering diperdebatkan di antara golongan-golongan Islam adalah masalah teologis, terutama menyangkut firman Tuhan atau kalam Ilahi.
  2. Ilmu kalam adalah dalil-dalil aqli sebagaimana yang tampak pada pembicaraan mutakallimin, mereka jarang menggunakan dalil-dalil naqli kecuali digunakan setelah menetapkan benarnya pokok persoalan terlebih dahulu kemudian menggunakan dasar-dasar pikiran yakni berupa argumen yang logis-rasional.
  3. Pembuktian tentang keyakinan-keyakinan agama menyerupai logika dalam filsafat, penamaan ilmu kalam adalah untuk membedakan dengan logika dalam filsafat.
Syekh Muhammad Abduh mengatakan ilmu kalam disebut juga dengan ilmu tauhid karena bagiannya yang terpenting menetapkan sifat “wahdah” (satu) bagi Allah dalam zat-Nya dan dalam perbuatan-Nya menciptakan alam seluruhnya dan kepada-Nya lah kembali segala alam ini yang merupakan penghabisan segala tujuan. Asal makna tauhid adalah meyakinkan bahwa Allah SWT satu tidak ada syarikat bagi-Nya.
Husain Affandi Al-Jasr mengatakan ilmu tauhid adalah :
علم التوحيد هو علم يبحث فيه عن اثبات العقائد الدينية بالادلة اليقينية.
“Ilmu tauhid adalah ilmu yang membahas hal-hal yang menetapkan akidah agama dengan dalil-dalil yang meyakinkan.
Disetiap aliran-aliran kalam masing-masing mempunyai dalil-dalil atau kensep-konsep sendiri baik dari dalil naqli maupun dalil aqli yang pada intinya adalah untuk mengesakan Allah SWT dengan jalan yang mereka tempuh masing-masing. Misalnya kaum khawarij dengan paham ekstrimnya, mu’tazilah dengan lebih mengutamakan daya nalar manusia (akal) dan lain sebagainya.
Dinamakan dengan ilmu ushuluddin atau ilmu ‘aqaid karena persoalan kepercayaan yang menjadi pokok ajaran agama itulah yang menjadi pokok pembicaraannya.
Abu Hanifah menyebut ilmu kalam ini dengan Fiqh al-Akbar, menurut persepsi beliau, hukum Islam itu dikenal dengan istilah fiqh terbagi atas 2 bagian.
  1. Fiqh al-Akbar yang membahas masalah keyakinan atau pokok-pokok agama (ilmu tauhid)
  2. Fiqh al-Ashgar yang membahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah, bukan pokok-pokok agama melainkan hanya persoalan cabang saja.
‘Abd al-Mun’im mengatakan bahwa ilmu kalam mencakup akidah imaniah dengan menggunakan argumentasi rasional. Ilmu itu muncul untuk membela agama Islam dan menolak akidah-akidah yang masuk dari agama lain. Disebut ilmu kalam karena masalah penting yang dibicarakan di dalamnya adalah mengenai kalam Allah, yaitu Al-Qur’an. Ilmu kalam menyangkut persoalan akidah yang mendalam seperti tauhid, hari akhirat, hakikat sifat-sifat Tuhan, qada dan qadar, hakikat kenabian, dan penciptaan Al-Qur’an.
Berkaitan dengan masalah aqidah itu Muzafaruddin Nadvi melihat ada 4 masalah pokok yang menjadi objek kajian penting dalam pemikiran Islam khususnya ilmu kalam yaitu :
  1. Masalah kebebasan berkehendak, yaitu apakah manusia memiliki kebebasan berkehendak atau tidak, apakah mempunyai kekuasaan atau tidak.
  2. Masalah sifat Allah, yaitu apakah Allah memiliki sifat-sifat itu merupakan bagian dari Dzat-Nya atau bukan.
  3. Batasan iman dan perbuatan, apakah perbuatan manusia itu merupakan bagian dari keimanannya atau terpisah
Perselisihan antara akal dan wahyu, yaitu apakah kretieria dari kebenaran itu akal atau wahyu. Dengan kata lain apakah akal menjadi pokok wahyu atau sebaliknya.

B. Faktor-Faktor Lahirnya Ilmu Kalam
Terdapat banyak sekali penyebab lahirnya ilmu kalam,tetapi dapat di simpulkan menjadi dua sumber dan faktor yaitu:
1.      Sumber langsung, yaitu Al-Qur’an dan Hadits. Kedua sumber ini memotivasi setiap manusia sehingga memunculkan pemikiran-pemikiran dalam Islam sebagai upaya untuk  para ulama Islam agar menerangkan Islam dari sumbernya yang asli yaitu Al-Qur’an dan Sunnah.
2.      Sumber tidak langsung. yaitu pemikiran-pemikiran para pemeluk agama sebelum Islam sejak kekaisaran Byzantium dan Sassanid. Filsafat Yunani maupun akibat pemberontakan-pemberontakan pada masa Islam awal.

Faktor –faktor lahirnya ilmu kalam yaitu:
1.      Faktor intern,
Faktor intern adalah faktor lahirnya ilmu kalam yang berasal dari Islam itu sendiri. yaitu:
·         Al-Qur’an di samping berisi ketauhidan, kenabian dan sebagainya berisi pula semacam apologi dan polemik terutama terhadap agama-agama yang ada pada waktu itu.
·         Pada mulanya keimanan umat Islam tidak dipermasalahkan secara mendalam, persoalan perdebatan mulai muncul setelah Nabi Muhammad SAW wafat, di samping umat Islam sudah tersebar luas juga karena pengaruh peradaban dan kebudayaan asing seperti filsafat, penafsiran ayat-ayat al-Qur’an yang kelihatannya bertentangan namun sebenarnya tidak. Hal-hal itulah yang menjadi salah satu penyebab lahirnya ilmu kalam itu.
·         Masalah politik tentang khilafah juga menjadi salah satu penyebab berkembangnya ilmu kalam ini. Dimulai dari terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan yang penilaiannya berlarut-larut tentang status  pembunuh apakah berdosa atau tidak. Masalah khilafah apakah termasuk masalah agama atau masalah keduniaan, dan lain sebagainya
  1. Faktor Ekstern
Faktor dari luar yang menyebabkan lahirnya ilmu kalam seperti pola pikir ajaran agama lain yang masuk ke dalam ajaran Islam oleh orang yang dahulunya menganut agama lain, bahkan orang Islam telah banyak mempelajari filsafat Yunani atau pengetahuan lainnya untuk kepentingan pendekatan dakwah islamiyyah kepada para filosof atau orang pandai lainnya.
Persentuhan itu baik secara langsung atau tidak akan mempengaruhi pola pikir manusia yang akan terjadi hubungan timbal balik saling memberi dan menerima.

Ahmad hanafi dalam bukunya Teologi Islam mengatakan bahwa yang menjadi faktor ekstern lahirnya persoalan kalam adalah :
  1. Banyak di antara pemeluk-pemeluk Islam yang mulanya adalah Yahudi, Masehi dan lain-lain bahkan ada yang pernah menjadi ulamanya, setelah mereka masuk Islam mereka mulai mengingat-ingat kembali ajaran-ajaran agamanya yang dulu dan kemudian dimasukkan ke dalam ajaran agama Islam.
  2. Golongan Islam yang dulu, terutama Mu’tazilah memusatkan perhatiannya untuk penyiaran Islam dan membantah alasan-alasan mereka yang memusuhi Islam. Untuk mengalahkan pendapat musuh adalah dengan mengetahui dasar-dasar pendapat mereka, maka salah satu senjatanya adalah penggunaan filsafat sebagai senjata kaum muslimin.
  3. Sebab selanjutnya adalah, para mutakallimin ingin mengimbangi lawan-          lawannya yang menggunakan filsafat, oleh karena itu mereka mempelajari logika dan filsafat terutama segi Ketuhanan
C.  Sejarah Penyebab Terjadinya Perpecahan Aliran-Aliran Agama
Menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan kalam di picu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Ustman bin Affan yang  berkelanjutan pada penolakan Mu’awiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib yang mengakibatkan terjadinya perang Siffin yang berakhir dengan keputusan tahkim .Sikap Ali yang menerima tipu muslihat Amr bin Al-Ash, utusan dari Muawiyah dalam tahkim dalam keadaan terpaksa tidak disetujui oleh sebagian tentaranya. Mereka berpendapat bahwa persoalan yang terjadi saat itu tidak dapat di putuskan melalui tahkim. Keputusan hanya datang dari Allah dengan kembali kepada hukum yang ada di dalam Al-qur’an. Mereka memendang Ali bin Abi Thalib telah berbuat salah sehingga mereka meninggalkan barisannya.
 Dalam sejarah islam di kenal dengan nama Khawarij atau orang yang keluar dan memisahkan diri atau secerders[1]. Dan terdapat sebagian yang tetap mendukung Ali, merekalah yang kemudian memunculkan kelompok Syiah.
Harun lebih memilih melihat bahwa persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah persoalan siapa yang kafir dan yang bukan kafir. Dalam arti siapa yang keluar dari islam dan siapa yang masih dalam islam. Khawarij memandang bahwa orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim adalah kafir berdasarkan firman Allah dalam Al-qur’an. Persoalan ini menimbulkan 3 aliran-aliran teologi dalam islam, yaitu :
1. Aliran Khawarij, menegaskan bahwa orng yang berdosa besar adalah kafir dalam arti keluar dari islam dan wajib di bunuh.
2. Aliran Murji’ah, menegaskan bahwa orang yang berbuat dosa besar masih tetap mu’min dan bukan kafir. Apabila dia melakukan dosa hal itu terserah  kepada Allah untuk mengampuni atau mehukumnya.
3. Aliran Mutazilah, bagi mereka orang yang berdosa besar bukan kafir, tetapi bukan pula mukmin. Mereka mengambil posisi diantara mukmin dan kafir dalam istilah bahasa Arab dikenal dengan istilah al-manzilah manzilatain (posisi diantara posisi lain)[2].
Dalam islam,timbul pula dua aliran teologi yang terkenal dengan nama Qodariyah dan Jabariyah. Menurut Qodariyah manusia memiliki kemerdekaan dalam kehendak dan perbuatannya. Adapun Jabariyah, berpendapat bahwa mausia tidak mempunyai kemerdekaan dalam kehendak dan pendapatnya.
Aliran Mutazilah mendapat tantangan keras dari golongan tradisional, terutama golongan Hanbali, yaitu  pengikut mazhab Ibn Hanba. Mereka menentang kemudian mengambil bentuk aliran teologi tradisional yang di pelopori oleh Abu Al-Hasan Al-Asy’ari. Di samping aliran As’ariyah, timbul pula suat aliran di Samarkand yang juga menentang aliran Mutazilah. Aliran ini di dirikan oleh Abu Mansur Muhammad Al-Maturidi. Kemudian di kenal dengan nama teologi Al-Maturidiyah.
Aliran-aliran Khawarij, Murjiah, dan Mutazilah tak mempunyai wujud lagi kecuali dalm sejarah. Adapun yang ada sampai sekarang adalah aliran-aliran As’ariyah dan maturidiyah yang keduanya di sebut Al-sunah Wal-jama’ah.















BAB III
KESIMPULAN
  • Sejarah awal mula perkembangan ilmu kalam adalah, masalah perselisihan yang paling sering diperdebatkan di antara golongan-golongan Islam.
  • Terdapat 2 pengaruh yang dapat ditelusuri yang sekaligus juga menjadi sumber dan faktor lahirnya ilmu kalam, yaitu : sumber langsung, yakni Al-Qur’an dan Hadits dan sumber tidak langsung, yaitu dapat ditelusuri melalui pemikiran-pemikiran pra-Islam.
·         Sejarah penyebab terjadinya perpecahan aliran-aliran agama di picu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan Ustman bin Affan yang  berkelanjutan pada penolakan Mu’awiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib yang mengakibatkan terjadinya perang Siffin yang berakhir dengan keputusan tahkim  yang mengakibatkan terbagi menjadi tiga golongan,yaitu: Aliran Khawarij,Murji’ah, dan Mu’tazilah.











DAFTAR PUSTAKA

·         Rozak, Abdul, dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam: Pustaka Setia, Bandung, 2007.





[1] W. Montgomery Watt, Pemikiran Teologi dan Filsafat Islam.terj. Umar Basalim. Penerbit P3M, Jakarta, 1987., hlm. 10.
[2] Ibid., hlm.  8.
Sejarah Awal Perkembangan Ilmu Kalam Sejarah Awal Perkembangan Ilmu Kalam Reviewed by asarisolid on 6:21 PM Rating: 5

No comments:

ADS

referensimakalah. Powered by Blogger.