BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Mempelajari mata kuliah ilmu kalam merupakan salah satu dari tiga
komponen utama rukun iman. Ketiga komponen itu, yaitu nuthqun bi al-lisani
(mengucapkan dengan lisan), ‘amalun bi al-arkani (melaksanakan sesuai dengan
rukun-rukun), dan tashdiqun bi al-qalbi (membenarkan dengan hati) agar
keyakinan itu dapat tumbuh dengan kukuhnya, para ulama dahulu telah melakukan
kajian secara mendalam.
Aqidah
ilmu kalam sebagaimana diketahui, membahas ajaran-ajaran dasar dari suatu
agama. Setiap orang yang ingin menyelami seluk-beluk agamanya secara mendalam,
perlu mempelajari akidah yang terdapat dalam agamanya. Mempelajari
akidah/teologi akan memberi seseorang keyakinan-keyakinan yang berdasarkan pada
landasan yang kuat , yang tidak mudah diombang-ambingkan oleh peredaran zaman.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian ilmu kalam?
2.
Siapa saja yang berpendapat tentang pengertian ilmu kalam?
3.
Apa saja yang dibahas dalam ilmu kalam?
4.
Apa saja nama lain dari ilmu kalam?
C.
Manfaat Penulisan Makalah
1.
Untuk mengetahui pengertian dari ilmu kalam.
2.
Untuk mengetahui siapa saja yang berpendapat tentang pengertian
ilmu kalam.
3.
Untuk mengetahui pembahasan-pembahasan dalam ilmu kalam.
4.
Untuk menegetahuui nama lain dari ilmu kalam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ilmu Kalam
Ilmu ini di namakan Ilmu Kalam karena:
1.
Persoalan terpenting yang menjadi
pembicaraan abad-abad permulaan hijrah ialah ”Firman Tuhan” (Kalam Allah) dan
non-azalinya Qur’an (Khalq Al-Qur’an).
2.
Dasar Ilmu Kalam ialah dalil-dalil
pikiran dan pengaruh dalil-dalil ini nampak jelas dalam pembicaraan-pembicaraan
Mutakallimin. Mereka jarang-jarang kembali kepada dalil naql (Quran dan
Hadits), kecuali sesudah menetapkan benarnya pokok persoalan lebih dahulu.
3. Karena
cara pembuktian kepercayaan-kepercayaan agama menyerupai logika dalam fisafat,
maka pembuktian dalam soal-soal agama ini di namai Ilmu Kalam untuk membedakan
dengan logika dalam fisafat.
Teologi
Islam merupakan istilah lain dari ilmu kalam. Istilah ini berasal dari bahasa
Inggris, theology. William L. Reese (1.1921 M) mendefinisikannya dari
dengan discourse or reson concerining God (diskursus atau pemikiran
tentang Tuhan). Dengan mengutip kata-kata William Ockham
(1287-1347), Reese lebih jauh mengatakan, Theology to be a discipline
resting on revealed truth and independent of both philosophy and science
(Teologi merupakan disiplin ilmu yang berbicara tentang kebenaran wahyu serta
indepedensi filsafat dan ilmu pengetahuan). Sementara itu, Gove menyatakan
bahwa teologi adalah penjelasan tentang keimanan, perbutan, dan pengalaman
agama secara rasional .[1]
Secara etimologis, kalam berarti pembicaraan,
yakni pembicaraan yang bernalar dengan menggunakan logika. Oleh karena itu,
ciri utama dari ilmu kalam adalah rasionalitas atau logika. Kata kalam sendiri
mulanya memang dimaksudkan sebagai terjemah dari logos yang diadopsi dari
bahasa yunani yang berarti pembicaraan.Dari kata inilah muncul istilah logika
dan logis yang diterjemahkan kedalam bahasa Arab dengan istilah mantiq.
Sehingga ilmu logika, khususnya logika formal (silogisme) dinamakan Mantiq.
Karena di adopsi dari bahasa Yunani, maka kerangka dan isi pemikiran Yunani
memberikan kontribusi yang besar untuk memperkaya ilmu kalam. Kalam
menurut bahasa ialah ilmu yang membicarakan/membahas tentang masalah
ke-Tuhanan/ketauhidan (meng-Esakan Tuhan), atau kalam menurut loghatnya ialah
omongan atau perkataan.Sedangkan Ilmu Kalam secara terminologi adalah suatu ilmu yang membahas berbagai masalah
ketuhanan dengan menggunakan argumentasi logika dan filsafat.
Ilmu kalam biasa disebut dengan beberapa nama, antara lain ilmu
ushuluddin, ilmu tauhid, Al-Fiqh Al-Akbar, dan teologi Islam. Disebut
ilmu ushuluddin karena ilmu ini membahas pokok-pokok agama (ushuluddin).
Disebut ilmu tauhid karena ilmu ini membahas keesaan Allah SWT. Di dalamnya
dikaji pula tentang asma’ (nama-nama) dan af’al (perbuatan-perbuatan) Allah
yang wajib, mustahil, dan ja’iz, juga sifat yang wajib, mustahil, dan ja’iz
bagi Rasul-Nya. Ilmu tauhid sebenarnya ilmu yang membahas tentang
keesaan Allah SWT dan hal-hal yang berkaitan dengan-Nya. Secara objektif, ilmu kalam sama dengan ilmu
tauhid, tetapi argumentasinya lebih dikonsentrasikan pada penguasaan logika.
Oleh karena itu, sebagian teolog menganggap bahwa ilmu kalam berbeda dengan
tauhid.[2]
Al-Fiqh Al-Akbar merupakan istilah bagi
Abu Hanifah (80-150 H) dalam memberikan nama ilmu ini. Menurut persepsinya,
hukum Islam yang dikenal dengan istilah fiqh terbagi atas dua bagian. Pertama,
Al-Fiqh Al-Akbar, di dalamnya dibahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan
istilah keyakinan atau pokok-pokok agama atau ilmu tahid. Kedua, Al-Fiqh
Al-Ashghar, di dalamnya dibahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan masalah
mu’amalah, bukan pokok-pokok agama, tetapi hanya cabang.[3]
Memerhatikan definisi
ilmu kalam di atas, aitu ilmu yang membahas masalah-masalah ketuhanan dengan
menggunakan argumentasi logika atau filsafat, secara teoretis aliran Salaf
tidak dapat dimasukkan ke dalam aliran ilmu kalam karena aliran ini -dalam pembahasan masalah-masalah
ketuhanan- tidak menggunakan argumentasi filsafat atau logika. Aliran ini cukup
dimasukkan ke dalam aliran ilmu tauhid atau ilmu ushuluddin, atau Al-Fiqh
Al-Akbar.[4]
B.
Esensi
Ilmu Kalam
Selain itu, definisi Ilmu Kalam juga mempunyai banyak pendapat,
antara lain:
1.
Mushthafa Abdul Raziq :
انَّ هذَاالعلمُ يعْتمد علَى البرَاهِيْنَ
العَقلِيَّة فيمَا يَتعلَّقُ بِا
العَقا ئدِ الاِيمَانيّة ايِّالبحْثُ فىالعقَائدِ الاسلاَميَّةِ
اعتمادًا على العَقْلِ.
Artinya:
“Ilmu ini (Ilmu Kalam) yang berkaitan dengan akidah imani ini sesungguhnya dibangun di atas
argumen-argumen rasional atau ilmu yang berkaitan dengan akidah isami ini
bertolak atas bantuan nalar”.
2.
Al-Farabi :
الكلاَمُ علمٌ يُبحَثُ فيه عن ذاتِ اللهِ تَعالى
وَصِفاتهِ واحوالِ المُمكناتِ منَ المبْداء واامعَاد على قَانُون السلآمِ والقَيدِ
الاخيرِ لإخْراجِ العِلمِ الإِلهيِّ لِلفلاسفَةِ
“Ilmu Kalam adalah
disiplin ilmu yang membahas dzat dan sifat Allah beserta eksistensi semua yang
memungkinkan, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai masalah sesudah
mati yang berlandasan doktrin islam. Stressing akhirnya artinya memproduksi
ilmu ketuhanan secara Filosofis…”
3.
Ibnu Kaldun :
هُوَ عِلْمٌ يَتَضَمَّن الحجَّاجَ عن العَقائد
الايما نِيّةِ باِلأدِلّةِ العَقليّةِ
Artinya:
“Ilmu Kalam adalah disiplin ilmu yang mengandung
berbagaiargumentasi tentang akidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional”.[5]
4.
Menurut Syekh Muhammad Abduh :
“Ilmu Kalam adalah ilmu yang
membahas tentang wujud Allah, sifat-sifat yang wajib bagi-Nya, sifat-sifat yang
jaiz bagi-Nya dan tentang sifat-sifat yang ditiadakan dari-Nya dan juga tentang
rasul-rasul Allah baik mengenai sifat wajib, jaiz dan mustahil dari mereka.”
5. Menurut
Husain Tripoli :
“ Ilmu Kalam ialah ilmu yang
membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan agama Islam
dengan bukti- bukti yang yaki.”
6. Menurut
Musthafa Abdul Razak :
“Ilmu Kalam ialah ilmu yang
berkaitan dengan akidah imani yang di bangun dengan argumentasi-argumentasi
rasional.”[6]
7.
Sayyid Husein Afandi al-Jisr at-Tarabulisi (1845-1909)
:
“Ilmu tauhid ialah ilmu yang membahas padanya tentang
menetapkan (meyakinkan) kepercayaan agama dengan mempergunakan dalil-dalil yang
meyakinkan (nyata). Buah faedahnya ialah mengetahui sifat-sifat Allah ta’ala
dan Rasul-rasul-Nya dengan bukti-bukti yang pasti, akhirnya mendapatkan
kebahagiaan dan keselamatan yang abadi. Ilmu tauhid adalah pokok paling utama
dari semua agama, karena bertalian erat dengan Dzat Allah ta’ala serta
Rasul-rasul-Nya ‘Alaihimusshalatu wassalam. Keadaan suatu ilmu itu tergantung
pada keutamaan apa yang dimaklumi . Ilmu tauhid dibawa oleh sekalian Rasul
‘Alaihimusshalatu wassalam, sejak Nabi Adam hingga Nabi Muhammad, semoga shalawat
dan salam tetap bagi-Nya, serta sekalian para Rasul-rasul-Nya.” [7]
8.
Asy-Syahrastani bahwa :
“Sesudah itu kemudian ulama-ulama Mu’tazilah mempelajari
buku-buku filsafat pada masa pemerintahan khalifah Al-Makmun, maka mereka
mempertemukan sistem ilmu kalam, dan menjadikannya ilmu yang berdiri sendiri
diantara ilmu-ilmu keislaman yang ada, serta menanamkannya dengan nama ilmu
kalam. Ada kalanya masalah yang paling penting yang mereka bicarakan dan
berperang-perangan (berselisih pendapat) adalah masalah Al-Kalam (firman
Allah). Maka ilmu ini dinamakan dengan namanya. Ada kalanya karena persesuaian
mereka dengan ahli-ahli filsafat didalam member nama ilmu mantiq (ilmu logika)
diantara ilmu-ilmu mereka. Sedangkan mantiq dan kalam adalah sinonim.” [8]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa ilmu kalam adalah
ilmu yang mempelajari tentang ikatan/keyakinan seseorang tentang masalah
ketuhanan dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan disertai dalil Naqli.
Nama-nama Ilmu Kalam yaitu Ilmu Ushuluddin, Ilmu Tauhid, dan Teologi Islam. Dan
ruang lingkupnya adalah tentang meng-Esakan Tuhan yang diperkuat dengan dalil-dalil
irasional agar terhindar dari aqidah-aqidah yang menyimpang.
DAFTAR PUSTAKA
http://khasanah-islam.blogspot.com/2012/07/pengertian-ilmu-kalam.html diakses: 19 September 2014.
http://love-islam-13.blogspot.com/2012/05/pengertian-ilmu-kalam.html diakses: 19 September 2014.
Afandi Sayyid Husen. Hushun
al-hamidiyah. Surabaya: Maktabah Tsaqafiyah. 2003.
Nasir A. Sahilun. Pemikiran Kalam. Jakarta: Rajawali Pers. 2010.
Rozak
Abdul, Anwar Rosihon. Ilmu Kalam. Bandung: CV Pustaka Setia. 2012.
[1]
Prof.Dr.H.Abdul Rozak,M.Ag., Prof.Dr.H.Rosihon Anwar, M.Ag., Ilmu Kalam, (Bandung,
CV Pustaka Setia,2012), Cet ke.1, h.20
[2]
Prof.Dr.H.Abdul Rozak,M.Ag., Prof.Dr.H.Rosihon Anwar, M.Ag., Op.cit.,h.19-20
[3]
Ibid.,h.20
[4]
Ibid.,h.22
[5]
Ibid,.h.20-22
[6] Sahilun
A. Nasir, Pemikiran Kalam, (Jakarta: Rajawali Pers,2010),Cet.k-1,h.1-2
[7] Sayyid Husein Afandi al-Jisr
al-Tarabulisi, Hushun al-hamidiyah, (Surabaya:
Maktabah Tsaqafiyah,tt), h.6.
Pengertian Ilmu Kalam
Reviewed by asarisolid
on
5:37 PM
Rating:
No comments: