Makalah Tentang Guru Profesional, Kewajiban, Serta Fungsi Seorang Guru

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Ketika profesi keguruan diminati banyak kalangan akademika saat ini maka telah banyak sinergi keguruan yang telah dirintis oleh par ilmuan. Hal ini dikarenakan guru merupakan pondasi dasar bagi kestabilan ekonomi suatu bangsa yag ngin bergerak maju dengan memperliatkan output dari proses sebuah lembaga. Biasanya cerminan hasil atau output dari suatu lembaga pendidikan akan berpijak pula pada kepiawaian, keseriusan, serta tanggung jawab seorang guru dalam mengemban tugas keprofesiannya.
Apakah seorang guru yang memiliki kompetens dibidangnya merupakan suatu jaminan untuk keberhasilan dalam mencapai cita-cita besar suatu lembaga pendidikan? Pertanyaan semacam ini tentu mempunyai variasi jawaban yang bebeda, terutama dikarenakan oleh situasi kondisi pelajarnya sendiri, atau bahkan karena panutan teori yang dipegang suatu lembaga pendidikan.
Dalam perkembangan ilmu keguruan, untuk mencapai keberhasilan dalam pendidikan diperlukan tenaga keguruan yang handal atau lebih dikenal sebagai profesinalisme guru

B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud guru professional?
2. Apa saja tugas dan kewajiban seorang guru professional?
3. Apa saja tugas dan fungsi seorang guru?

C. Tujuan
1. untuk mengetahui arti guru profesional
2. untuk mengetahui tugas dan kewajiban guru profesional
3. untuk mengetahui tugas dan fungsi seorang guru




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Guru
Guru adalah seorang figur pemimpin. Guru adalah salah satu sosok arsitek yang dapat membentuk jiwa dan watak anak didik. Guru berperan dalam membentuk dan membangun kepribadian anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa, dan bangsa. Guru bertugas mempersiapkan manusia susila yang cakap yang dapat diharapkan membangun dirinya dan membangun bangsa dan negara.
B.    Tugas Guru
Tugas guru sebagai suatu profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar, dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas guru sebagai pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik. Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didik. Tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan keterampilan dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan anak didik.
Menurut Mulyasa (2005) guru dalam mendidik murid bertugas sebagai berikut:
a.       Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan, dan pengalaman-pengalaman.
b.      Membentuk kepribadian anak yang harmonis sesuai cita-cita dan dasar pancasila.
c.       Sebagai perantara/fasilitator dalam belajar. Yaitu sebagai perantara/medium, anak harus berusaha sendiri mendapatkan suatu pengertian/insight, sehingga timbul perubahan dalam pengetahuan, tingkah laku, dan sikap.
d.      Guru adalah sebagai pembimbing untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan, tetapi pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk sesuai dengan kehendaknya.
e.       Guru adalah sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat.
f.       Sebagai peegak disiplin, menjadi contoh dalam segala hal. Tata tertib dapat berjalan bila guru dapat menjalani lebih dahulu.
g.      Guru sebagai manajer dan administrator
h.      Sebagai manajer berarti pendidik bertugas menegakkan ketentuan dan tata tertib yang telah disepakati bersama di sekolah, memberikan arahan atau rambu-rambu ketentuan agar tata tertib di sekolah dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh warga sekolah.
i.        Sebagai administrator berarti, guru bertugas melaksanakan administrasi sekolah, seperti mengisi buku presensi siswa, mengisi daftar nilai rapor. Bahkan, secara administratif guru hendaknya juga memiliki rencana mengajar, program semester, dam program tahunan.

C.    Fungsi Guru
Menurut Djamaroh (2005) guru berfungsi sebagai berikut:
a.       Guru sebagai perencana kurikulum
b.      Guru menghadapi anak-anak setiap hari sehingga gurulah yang paling tahu kebutuhan anak-anak dan masyarakat sekitar, maka dalam penyususnan kurikulum, kebutuhan ini tidak boleh ditinggalkan. Guru adalah perencana, pelaksana, dan pengembang kurikulum.
c.       Guru sebagai pemimpin (guidance worker)
d.      Guru mempunyai kesempatan dan tanggung jawab dalam banyak situasi untuk membimbing anak ke arah pemecahan masalah, membentuk keputusan, dan menghadapkan anak-anak pada problem.
e.       Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak.
f.       Guru harus selalu aktif dalam segala aktifitas anak, misalnya dalam ekstrakulikuler membentuk kelompok belajar dan sebagainya.[2]
Dalam pasal 40 ayat 2 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa guru sebagai pendidik  dan tenaga kependidikan memiliki kewajiban sebagai berikut:
a.       Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis.
b.      Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan.
c.       Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Dengan meneliti butir-butir tersebut, nyatalah bahwa tugas guru tidaklah ringan. Guru disamping mengajar (transfer of knowledge) tetapi juga mendidik (transfer of value). Dengan memikul dua beban tersebut, profesi guru harus berdasarkan panggilan jiwa, sehingga dapat menunaikan tugas dengan baik dan ikhlas. Di samping itu guru harus mendapat haknya secara proporsional sesuai dengan beban dan tanggung jawabnya. Dengan demikian keinginan peningkatan kompetensi guru dan kualitas belajar anak didik baik laki-laki maupun perempuan bukan hanya slogan diatas kertas.
Status guru mempunyai implikasi terhadap peran dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya. Guru memiliki satu kesatuan peran dan fungsi yang tidak terpisahkan, yakni antara kemampuan mendidik, membimbing, mengajar, dan melatih. Keempat kemampuan tersebut merupakan kemampuan terintegrasi yang tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya. Seorang guru yang dapat mendidik, tetapi tidak memiliki kemampuan membimbing, mengajar, dan melatih, tidak dapat dikatakan guru yang paripurna.
Tabel 2.1 Perbedaan peran guru dalam mendidik, membimbing, mengajar, dan melatih (Suparlan, 2006)
No
Aspek
Mendidik
Membimbing
Mengajar
Melatih
1
Isi
Moral dan kepribadian
Norma dan tata tertib
Bahan ajar berupa ilmu pengetahuan dan teknologi
Keterampilan dan kecakapan hidup (life skill)
2.
Proses
Memberikan motivasi untuk belajar dan mengikuti ketentuan atau tata tertib yang telah menjadi kesepakatan bersama
Menyampaikan atau mentransfer bahan ajar yang berupa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan menggunakan strategi dan metode mengajar yang sesuai dengan perbedaan individual siswa
Memberikan contoh kepada siswa atau mempraktikkan keterampilan atau menerapkan konsep yang telah diberikan kepada siswa menjadi kecakapan yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari
Menjadi contoh dan teladan dalam hal moral dan kebaikan
3.
Strategi dan metode
Keteladanan dan pembiasaan
Motivasi dan pembinaan
Ekspositori dan inkuiri
Praktik kerja, simulasi, dan magang

Guru mampu mengembangkan keempat peran tersebut secara utuh, sehingga siswa-siswi tidak termenung dengan pepatah dan paradigma lama proses pembelajaran, yaitu 4D (datang, duduk, dengar, dan diam).
Tugas, peran, dan fungsi guru sebenarnya suatu kesatuan utuh. Hanya saja terkadang tugas dan fungsi disejajarkan sebagai penjabaran dari peran. Untuk lebih jelasnya mari kita perhatikan beberapa pendapat tentang peran dan fungsi guru di bawaah ini.
Guru dicitrakan memiliki peran ganda yang dikenal sebagai EMASLIMDEF (edukator, manager, administrator, leader, inovator, motivator, dinamisator, evaluator, dan fasilitator). EMASLIMDEF yang diuraikan dalam Tabel 2.2 berikut lebih merupakan peran kepala sekolah, tetapi dalam skala mikro di kelas, peran itu dimiliki pula oleh guru (Suparlan, 2006).
Tabel 2.2 Tugas guru sebagai EMASLIMDEF menurut Suparlan (2006)
Akronim
Tugas
Fungsi
E
Edukator
-Mengembangkan kepribadian
-Membimbing
-Membina budi pekerti
-Memberikan pengarahan
M
Manager
-Mengawal pelaksanaan tugas dan fungsi tugas berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku
A
Administrator
-Membuat daftar presensi
-Membuat daftar penilaian
-Melaksanakan teknis administrasi sekolah
S
Supervisor
-Memantau
-Menilai
-Memberikan bimbingan teknis
L
Leader
Mengawal pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tanpa harus mengikuti secara kaku ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku
I
Inovator
-Melakukan kegiatan kreatif
-Menemukan strategi, metode, cara-cara, atau konsep-konsep yang baru dalam konsep pengajaran
M
Motivator
-Memberikan dorongan kepada siswa untuk dapat belajar lebih giat
-Memberikan tugas kepada siswa sesuai dengan kemampuan dan perbedaan individual peserta didik
D
Dinamisator
Memberikan dorongan kepada siswa dengan cara menciptakan lingkungan pembelajaran yang kondusif
E
Evaluator
-Menyusun instrumen penilaian
-Melaksanakan penilaian dalam berbagai bentuk dan jenis penilaian
-Menilai pekerjaan siswa
F
Fasilitator
Memberikan bantuan teknis, arahan, atau petunjuk kepada peserta didik



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
     Guru merupakan suatu profesi yang mengategorikan pada kemampuan pada akademika seorang guru yang mampu mengayomi siswa dalam 3 ranah keberhasilan siswa yang dikenal sebagai ranah kognitif,aphektif,psikomotor.Tiga ranah tersebut dapat diwujudkan dengan menjalani keprofesian yang sesuai dengan standard yang telah dicanangkan.langkah langkah tersebut ialah sebagai berikut:
a.      menjalankan tugas pokok profesi
guru diberikan tanggung jawab untuk memberikan transformator ilmu dengan cara fun,terbaharukan,dan cara cara yang dianggap tidak membebani emosional siswa.
b.      mengetahui fungsi sebagai guru

c.      menjalankan kewjiban guru
Makalah Tentang Guru Profesional, Kewajiban, Serta Fungsi Seorang Guru Makalah Tentang Guru Profesional, Kewajiban, Serta Fungsi Seorang Guru Reviewed by asarisolid on 1:15 AM Rating: 5

No comments:

ADS

referensimakalah. Powered by Blogger.