BAB I
PENDAHUAN
A.
Latar Belakang
Perbedaan paham
dalam Islam sudah muncul sesaat setelah Rasulullah saw. wafat. Pokok
perselisihan yang timbul adalah persoalan siapakah yang berhak memegang
khalifah (pemimpin kaum muslimin) sesudahnya. Perselisihan ini muncul kembali
setelah ada peristiwa yang disebut “Peristiwa Ali r.a.” yang kontra dengan
Utsman r.a. yang telah menimbulkan persengketaan dan perbedaan di kalangan kaum
muslimin untuk mengetahui siapa yang benar dan siapa yang salah.
Peristiwa
terbunuhnya Utsman menjadi titik tolak dari perselisihan dan peperangan di
antara kaum muslimin. Dengan terjadinya fenomena tersebut lalu muncullah
aliran-aliran baru dalam Islam. Dalam makalah kami ini akan dijelaskan dua
golongan Khawarij dan Murjiah terkait tentang lahirnya, tokoh-tokohnya,
bagaimana status dosa besar dan pemahaman mereka terhadap Al-Quran.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apakah yang di
maksud dengan kaum khawarij dan murjiah ?
2.
Bagaimakan
pemikiran dan sudut pandang dari kaum khawarij dan murjiah ?
3.
Apa sajakah
doktrin yang di gunakan kaum khawarij dan murjiah ?
C.
TUJUAN
1.
Mengetahui
tentang khawarij dan murjiah.
2.
Mengetahui
doktrin yang di gunakan khawarij dan murjiah.
3.
Mengetahui
perbedaan sudut pandang khawarij dan murjiah.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
KHAWARIJ
1.
Latar belakang kemunculan khawarij
Kata khawarij secara etimologis
berasal dari bahasa arab kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul, atau
memberontak. Berkenaan dengan pengertian etimologis ini, syahrastani menyebut
orang yang memberontak imam yang sah sebagai khawarij. Berdasarkan pengertian
etimologi ini pula, khawarij berarti setiap muslim yang memiliki sikap laten
ingin keluar dari kesatuan umat islam.
Adapun maksud
khawarij dalam terminologi ilmu kalam adalah suatu sekte/kelompok/aliran
pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena tidak
sepakat terhadap Ali yang menerima arbritase/tahkim dalam perang siffin pada
tahun 37H/648M dengan kelompok bughat (pembetotakan) Mu’awiyah bin Abi Sufyan
perihal persengketaan khilafah. Kelompok khawarij pada mulanya memandang Ali
dan pasukannya berada pada pihak yang benar karena Ali merupakan khalifah yang
sah yang telah dibai’at mayoritas umat islam, sementara mu’awiyah berada pada
pihak yang salah karena memberontak kepada khilafah yang sah. Lagi pula,
berdasarkan estimasi khawarij, pihak Ali hampir memperoleh kemenangan pada
peperangan itu, tetapi karena Ali menerima tipu daya licik ajakan damai
mu’awiyah, kemenangan yang hampir diraih itu menjadi raib.
Ali sebenarnya
sudah mencium kelicikan di balik ajakan damai kelompo mu’awiyah, sehingga pada
mulanya Ali menolak permintaan itu. Akan tetapi,
karena desakan sebagian pengikutnya, terutama qurra’, seperti Al-asy’ats bin
qais, mas’ud bin fudaki at-tamiimi dan zaid bin husein ath-tha’i, dengan
terpaksa Ali memerintahkan Al-asytar (komandan pasukan Ali) untuk menghentikan
peperangan.
Setelah menerima ajakan damai, Ali
bermaksud mengirimkan Abdullah bin abbas sebagai delegasi guru damai
(hakam)-nya, tetapi orang-orang khawarij menolaknya dengan alasan bahwa
Abdullah bin abbas adalah orang yang berasal dari Ali. Mereka itu lalu mengusulkan
agar Ali mengirim Abu musa Al-Asy’ari dengan harapan dapat memutuskan perkara
berdasarkan kitab allah. Keputusan tahkim, yaitu Ali di turunkan dari
jabatannya sebagai khalifah oleh utusannya, sementara itu mu’awiyah di nobatkan
menjadi khalifah oleh delegasi pula sebaga pengganti Ali, akhirnya mengecewakan
oarng-orang khawarij. Sejak itulah, orang-orang khawarij membelot dengan
mengatakan, ‘’ menngapa kalian berhukum kepada manusia? Tidak ada hukum selain
hukum yang ada pada sisi Allah.’’ Mengomentari perkataan mereka, imam Ali
menjawab, “itu adalah ungkapan yang benar, tetapi mereka artikan dengan
keliru.” Pada itulah orang-orang khawarij keluar dari pasukan Ali dan langsung
menujuhurura, sehingga khawarij disebut juga dengan nama hururiah. Kadang-kadang
mereka disebut dengan syurah dan al-mariqah.
Di hurura kelompok khawarij
melanjutkan perlawanan selain kepada mu’awiyah juga kepada Ali. Di sana mereka
mengangkat seorang pemimpin definitif yang bernama abdullah bin sahab
ar-rasyibi. Sebelumnya mereka di pandu abdullah al-kiwa untuk samapai ke
hurura.[1]
2.
Doktrin-doktrin pokok khawarij
Di antara doktrin-doktrin yang
pokok adalah :
a. Khilafah atau imam harusndi pilih secara
bebas oleh seluruh umat islam,
b. Khilafah tidak harus berasal dari
keturunan arab,
c. Setiap orang muslim berhak menjadi
khilafah asal sudah memenuhi syarat,
d. Khilafah di pilih secara permanen selama
yang bersangkutan bersikap adil dan
menjalankan syariat islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh jika melakukan kezalimsn,
e. Kahlifah sebelum Ali (Abu bakar, usman,
dari Ustman) adalah sah, tetapi setelah tahun ketujuh dari masa
kekhalifahannya, ustman r.a. dianggap telah menyeleweng,
f. Khalifah Ali juga sah, tetapi
setelah terjadi orbitrase, ia di anggap
menyeleweng,
g. Mu’awiyah dan Amr bin Al-ash serta abu
musa Al-asy’ari juga di anggap menyeleweng dan
telah menjadi kafir,
h. Pasukan perang Jamal yang melawan Ali juga kafir,
i. Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim
sehingga harus dibunuh. Yang sangat anarkis (kacau) lagi, mereka menganggap bahwa
seorang muslim dapat menjadi kafir apabila ia tidak mau membunuh muslim lain
yang telah dianggap kafir dengan risiko ia menanggung beban harus dilenyapkan
pula.
j. Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan
golongan mereka. Bila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi karena hidup
dalam dar al-harb (Negara musuh), dan mereka sendiri dianggap berada
dalam dar al-islam (Negara islam).
k. Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang
menyeleweng.
l. Adanya Wa’ad dan wa’id (orang baik harus
masuk surga, dan yang jahat masuk neraka).
m. Amar ma’ruf nahi munkar.
n. Memalingkan ayat-ayat Al-quran yang tampak mutasabihat
(samar)
o.
Al-Quran
adalah makhluk,
p.
Manusia
bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan[2]
3. Perkembangan
khawarij
Khawarij, sebagaimana telah di kemukakan, telah menjadi imamah/ khilafah/ politik sebagai doktrin sentral yang memicu munculnya doktrin-doktrin teologis lainya. Radikalitas yang melekat pada watak dan perbuatan dan
kelompok khawarij menyebabkan sangat rendah pada perpecahan, baik secara
internal kaum khawarij maupun secara eksternal dengan sesama kelompok islam
lainnya. Para pengamat telah berbeda pendapat tentang berapa banyak perpecahan
yang terjadi dalam tubuh khawarij. Al-bagdadi mengatakan bahwa sekte ini telah
pecah menjadi 20 subsekte. Harun mengatakan bahwa sekte ini telah pecah menjadi
18 subsekte. Adapun al-asfarayani, seperti dikutip bagdadi, mengatakan bahwa
sekte ini telah pecah menjadi 22 sub sekte.
Terlepas
dari berapa banyak subsekte pecahan Khawarij, tokoh-tokoh seperti Al-Bagdadi
dan Al-Asfarayani, sepakat bahwa subsekte khawarij yang besar terdiri dari
delapan macam, yaitu:
a.
Al-Muhakkimah
b.
Al-Ajaridah
c.
Al-Azriqah
d.
As-Saalabiyah
e.
An-Nadjat
f.
Al-Abadiyah
g.
Al-Baihasiyah
h.
As-Sufriyah
Semua
subsekte itu membicarakan persoalan hukum orang yang berbuat dosa besar, apakah
ia masih mukmin atau telah menjadi kafir. Tampaknya doktrin teologi ini tetap
menjadi primadona dalam pemikiran mereka, sedangkan doktrin-doktrin lain hanya
merupakan pelengkap. Pemikiran subsekte ini lebih bersifat praktis dari pada
teoritis, sehingga kriteria bahwa seseorang dapat di kategorikan sebaagai
mukmin atau kafir tidak jelas. Hal ini menyebabkan dalam kondisi tertentu
seorang dapat disebut mukmin sakaligus pada waktu yang bersamaan disebut
sebagai kafir.
Tindakan
kelompok khawarij di atas telah merisaukan hati semua umat islam saat itu.
Sebab, dengan cap kafir yang di berikan salah satu subsekte tertentu khawarij,
jiwa seseorang harus melayang, meskipun oleh subsekte yang lain orang
bersangkutan masih masih dikategorikan sebagai mukmin sehingga dikatakan bahwa
jiwa seorang yahudi atau majusi masih lebih berharga dibandingkan dibandingkan
dengan seorang mukmin. Meskipun demikian, ada sekte khawarijyang agak lunak,
yaitu sekte najdiyat dan ibadiyah. Keduanya membedakan antatra kafir nikmat dan
kafir agama. Kafir nikmat hanya melakukan dosa dan tidak berterimakasih kepada
allah. Orang seperti ini, kata kedua sekte diatas, tidak perlu di kucilkan dari
masyarakat.
Semua aliran
yang bersifat radikal, pada perkembangan lebih lanjut, dikategorikan sebagai aliran khawarij, selama
terdapat indkasi doktrin yang identik dengan alliran ini. Berkenaan dengan
persoalan ini, harun mengidentifikasi beberapa indikasi aliran yang dapat
dikategorikan sebagai aliran khawarij masa kini yaitu :
a.
Mudah
mengafirkan orang yang tidak segolongan dengan mereka, walaupun orang itu
adalah penganut agama islam;
b.
Islam yang
benar adalah islam yang mereka pahami dan amalkan, sedangkan islam yang
sebagaimana yang dipahami dan diamalkan golongan laintidak benar;
c.
Orang-orang
islam yang tersesat dan menjadi kafir perlu di bawa kembali keislam yang
sebenarnya, yaitu islam seperti yang mereka pahami dan amalkan;
d.
Karena
pemerintahan dan ulama yang tidak sepaham dengan merekaadalah sesat, mereka
memilih imam dari golongannya, yaitu imam dalam arti pemuka agama dan pemuka
pemerintahan;
Mereka bersifat fanatik dalam paham dan tidak segan-segan menggunakan
kekerasan dan pembunuhan untukmencapai tujuannya.[3]
B.
Al-Murji’ah
1.
Latar Belakang Kemunculan Murji’ah
Nama murji’ah di ambil dari kata irja atau arja’a
yang bemakna penundaan, penangguhan, dan pengharapan. Kata arja’a mengandung
arti memberi pengharapan, yaitu kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh
pengampunan dan rahmat Allah SWT. Selain itu, arja’a berate pula meletakkan di
belakang atau mengemudikan, yaitu orang yang mengemudi, yaitu orang yang
mengemudikan amal dari iman. Oleh karena itu,murji’ah artinya orang menunda
penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yaitu ‘ali dan mu’awiya, serta
setiap pasukannya pada hari kiamat kelak.
Ada berapa teori yang berkembang mengenai asal-usul
kemunculan murji’ah . teori pertama mengatakan bahwa gagasan irja’ atau arja’a
di kembangkan oleh sebagai sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan
kesatuan umat islam ketika terjadi pertikaian politik dan untuk menghindari
sektarianisme. Mrji’ah, baik sebagai kelompok
politik maupun teologis, di perkirakan lahir bersama dengan kemunculan syi’ah
dan khawarij. Murji’ah, pada saat itu merupakan musuh berat khawarij.[4]
2. Doktrin-Doktrin pokok
murji’ah
Ajaran poko murji’ah bersumber dari gagasan atau
doktrin irja’ atau arja’a yg di aplikasikan banyak persoalan politik. Di
persoalan politik juga banyaknya kelompok murji’ah ini bukam sehingga murji’ah
selalu diam dalam persoalan politik.adapun bidang teologi, doktrin irja di
kembangkan murji’ah ketika menanggapi persoalan-persoalan teologis yang muncul
saat ini. Persoalan-persoalan teologis yang muncul menjadi semakin kompleks,
mencakup iman, kufur, dosa besar dan ringan, tauhid, tafsir Al-Quran,
estakologi, pengampunan atas dosa besar, kemaksuman nabi (the impeccability of
the prophet), hukuman atas dosa (punishment of sins), pertanyaan tentang ada
yang kafir (infidel) di kalangan generasi awal islam, tobat (redress of
wrongs), hakikat al-quran, nama dan sifat allah, serta ketentuan tuhan
(predestination).
3. Sekte-Sekte Murji’ah
Kemunculan sekte-sekte murji’ah di picu oleh
perbedaan pendapat di kalangan para pendukung murji’ah.
Seperti yang di sebutkan oleh Watt, menyebutkan
sakte-sakte Murji’ah sebagai berikaut :
a.
Murji’ah Khawarij
b.
Murji’ah Qodariah
c.
Murjiah Jabariah
d.
Murji’ah Murni
e.
Murji’ah Sunni (Tokohnya Adalah Abu Hanafih)
Harun Nasution mengklasifikasikan golongan murji’ah
menjadi dua yaitu golongan moderat dan golongan ekstren. Golongan moderat
berpendapat bahwa seorang pendosa bukanlah kafir dan mereka tidak selamanya
kekal di neraka hanya sebatas dosa yang dia lakukan sedangkan golongan ekstrem
menganggap seorang pendosa pantasnya kekal di neraka dan tidak ada surga untuk
seorang pendosa.
Sub-sub sekte aliran Murji’ah.
- Al-Jahamiyah di pelopori oleh Jahm bin Safwan.
Menurut paham ini, iman adalah mempercayai Allah SWT, rasul-rasul-Nya, dan
segala sesuatu yang datangnya dari Allah SWT. Sebaliknya, kafir yaitu
tidak mempercayai hal-hal tersebut diatas. Apaila seseorang sudah
mempercayai Allah SWT, rasul-rasul-Nya dan segala sesuatu yang datang dari
Allah SWT, berarti ia mukmin meskipun ia menyatakan dalam perbuatannya
hal-hal yang bertentangan dengan imannya, seperti berbuat dosa besar,
menyembah berhala, dan minum-minuman keras. Golongan ini juga meyakini
bahwa surga dan neraka itu tidak abadi, karena keabadian hanya bagi Allah
SWT semata.
- As-Shalihiyah diambil dari nama tokohnya, Abu
Hasan As-Shalihi. Sama dengan pendapat Al-Jahamiyah, golongan ini
berkeyakinan bahwa iman adalah semata-mata hanya ma’rifat kepada Allah
SWT, sedangkan kufur (kafir) adalah sebaliknya. Iman dan kufur itu tidak
bertambah dan tidak berkurang.
- Al-Yunusiyah adalah pengikut Yunus bin An-Namiri.
Menurut golongan ini, iman adalah totalitas dari pengetahuan tentang
Tuhan, kerendahan hati, dan tidak takabur; sedang kufur kebalikan dari
itu. Iblis dikatakan kafir bukan karena tidak percaya kepada Tuhan,
melainkan karena ketakaburannya. Mereka pun meyakini bahwa perbuatan jahat
dan maksiat sama sekali tidak merusak iman.
- Al-Ubaidiyah di pelopori oleh Ubaid Al-Muktaib.
Pada dasarnya pendapat mereka sama dengan sekte Al-Yunusiyah. Pendapatnya
yang lain adalah jika seseorang meninggal dalam keadaan beriman, semua
dosa dan perbuatan jahatnya tidak akan merugikannya. Perbuatan jahat,
banyak atau sedikit, tidak merusak iman. Sebaliknya, perbuatan baik,
banyak atau sedikit, tidak akan memperbaiki posisi orang kafir.
Al-Ghailaniyah di pelopori oleh Ghailan Ad-Dimasyqi. Menurut mereka, iman
adalah ma’rifat kepada Allah SWT melalui nalar dan menunjukkan sikap
mahabah dan tunduk kepada-Nya.
- As-Saubaniyah yang dipimpin oleh Abu Sauban
mempunyai prinsip ajaran yang sama dengan paham Al-Ghailaniyah. Hanya
mereka menambahkan bahwa yang termasuk iman adalah mengetahui dan mengakui
sesuatu yang menurut akal wajib dikerjakan. Berarti, kelompok ini mengakui
adanya kewajiban-kewajiban yang dapat diketahui akal sebelum datangnya
syari’at.
Al-Karamiyah
yang perintisnya adalah Muhammad bin Karram mempunyai pendapat bahwa iman
adalah pengakuan secara lisan dan kufur adalah pengingkaran secara lisan.
Mukmin dan kafirnya sesseorang dapat di ketahui melalui pengakuannya secara
lisan. Sebagai aliran yang berdiri sendiri, kelompok Murji’ah ekstrem sudah
tidak didapati lagi sekarang. Walaupun demikian, ajaran-ajarannya yang ekstrem
itu masih didapati pada sebagian umat Islam. Adapun ajaran-ajaran dari kelompok
Murji’ah moderat, terutama mengenai pelaku dosa-dosa besar serta pengertian
iman dan kufur, menjadi ajaran yang umum disepakati oleh umat Islam.[5]
BAB III
KESIMPULAN
Khawarij
sebagai sebuah aliran telogi adalah kaum yang terdiri dari pengikut Ali bin Abi
Thalib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju tehadap sikap Ali bin
abi Thalib yang menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan
persengketaan khalifah dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan.
Perkembangan
khawarij semakin meluas dan terbagi menjadi dua golongan yang pertama bermarkas
di sebuah negeri Bathaih yang menguasai dan mengontrol kaum khawarij yang
berada di Persia yang dikepalai oleh Nafi bin azraq dan Qathar bin Faja’ah, dan
golongan yang kedua bermuara di Arab daratan yang menguasai kaum khawarij yang
berada di Yaman, Handharamaut, dan Thaif yang dikepalai oleh Abu Thalif, Najdah
bin ‘Ami, dan abu Fudaika.
Aliran Murji’ah
ini muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya
kafir mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagaimana hal
itu dilakukan oleh aliran khawarij. Mereka menangguhkan penilaian terhadap
orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim itu. dihadapan Tuhan,
karena hanya Tuhan-lah yang mengetahui keadaan iman seseorang. Demikian pula
orang mukmin yang melakukan dosa besar masih dianggap mukmin dihadapan mereka.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Rozak, 2012.
Ilmu Kalam. Bandung, CV Pustaka Setia
Khawarij dan Murjiah
Reviewed by asarisolid
on
6:26 PM
Rating:
No comments: