Khawarij dan Murjiah

BAB I
PENDAHUAN
A.       Latar Belakang
Perbedaan paham dalam Islam sudah muncul sesaat setelah Rasulullah saw. wafat. Pokok perselisihan yang timbul adalah persoalan siapakah yang berhak memegang khalifah (pemimpin kaum muslimin) sesudahnya. Perselisihan ini muncul kembali setelah ada peristiwa yang disebut “Peristiwa Ali r.a.” yang kontra dengan Utsman r.a. yang telah menimbulkan persengketaan dan perbedaan di kalangan kaum muslimin untuk mengetahui siapa yang benar dan siapa yang salah.
Peristiwa terbunuhnya Utsman menjadi titik tolak dari perselisihan dan peperangan di antara kaum muslimin. Dengan terjadinya fenomena tersebut lalu muncullah aliran-aliran baru dalam Islam. Dalam makalah kami ini akan dijelaskan dua golongan Khawarij dan Murjiah terkait tentang lahirnya, tokoh-tokohnya, bagaimana status dosa besar dan pemahaman mereka terhadap Al-Quran.

B.   Rumusan Masalah
1.      Apakah yang di maksud dengan kaum khawarij dan murjiah ?
2.      Bagaimakan pemikiran dan sudut pandang dari kaum khawarij dan murjiah ?
3.      Apa sajakah doktrin yang di gunakan kaum khawarij dan murjiah ?

C.  TUJUAN
1.      Mengetahui tentang khawarij dan murjiah.
2.      Mengetahui doktrin yang di gunakan khawarij dan murjiah.
3.      Mengetahui perbedaan sudut pandang khawarij dan murjiah.




BAB II
PEMBAHASAN
A.  KHAWARIJ
1.    Latar belakang kemunculan khawarij
Kata khawarij secara etimologis berasal dari bahasa arab kharaja yang berarti keluar, muncul, timbul, atau memberontak. Berkenaan dengan pengertian etimologis ini, syahrastani menyebut orang yang memberontak imam yang sah sebagai khawarij. Berdasarkan pengertian etimologi ini pula, khawarij berarti setiap muslim yang memiliki sikap laten ingin keluar dari kesatuan umat islam.
Adapun maksud khawarij dalam terminologi ilmu kalam adalah suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena tidak sepakat terhadap Ali yang menerima arbritase/tahkim dalam perang siffin pada tahun 37H/648M dengan kelompok bughat (pembetotakan) Mu’awiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah. Kelompok khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada pada pihak yang benar karena Ali merupakan khalifah yang sah yang telah dibai’at mayoritas umat islam, sementara mu’awiyah berada pada pihak yang salah karena memberontak kepada khilafah yang sah. Lagi pula, berdasarkan estimasi khawarij, pihak Ali hampir memperoleh kemenangan pada peperangan itu, tetapi karena Ali menerima tipu daya licik ajakan damai mu’awiyah, kemenangan yang hampir diraih itu menjadi raib.
Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan di balik ajakan damai kelompo mu’awiyah, sehingga pada mulanya Ali menolak permintaan itu. Akan tetapi, karena desakan sebagian pengikutnya, terutama qurra’, seperti Al-asy’ats bin qais, mas’ud bin fudaki at-tamiimi dan zaid bin husein ath-tha’i, dengan terpaksa Ali memerintahkan Al-asytar (komandan pasukan Ali) untuk menghentikan peperangan.
Setelah menerima ajakan damai, Ali bermaksud mengirimkan Abdullah bin abbas sebagai delegasi guru damai (hakam)-nya, tetapi orang-orang khawarij menolaknya dengan alasan bahwa Abdullah bin abbas adalah orang yang berasal dari Ali. Mereka itu lalu mengusulkan agar Ali mengirim Abu musa Al-Asy’ari dengan harapan dapat memutuskan perkara berdasarkan kitab allah. Keputusan tahkim, yaitu Ali di turunkan dari jabatannya sebagai khalifah oleh utusannya, sementara itu mu’awiyah di nobatkan menjadi khalifah oleh delegasi pula sebaga pengganti Ali, akhirnya mengecewakan oarng-orang khawarij. Sejak itulah, orang-orang khawarij membelot dengan mengatakan, ‘’ menngapa kalian berhukum kepada manusia? Tidak ada hukum selain hukum yang ada pada sisi Allah.’’ Mengomentari perkataan mereka, imam Ali menjawab, “itu adalah ungkapan yang benar, tetapi mereka artikan dengan keliru.” Pada itulah orang-orang khawarij keluar dari pasukan Ali dan langsung menujuhurura, sehingga khawarij disebut juga dengan nama hururiah. Kadang-kadang mereka disebut dengan syurah dan al-mariqah.
Di hurura kelompok khawarij melanjutkan perlawanan selain kepada mu’awiyah juga kepada Ali. Di sana mereka mengangkat seorang pemimpin definitif yang bernama abdullah bin sahab ar-rasyibi. Sebelumnya mereka di pandu abdullah al-kiwa untuk samapai ke hurura.[1]

2.    Doktrin-doktrin pokok khawarij
Di antara doktrin-doktrin yang pokok adalah :
a.    Khilafah atau imam harusndi pilih secara bebas oleh seluruh umat islam,
b.    Khilafah tidak harus berasal dari keturunan arab,
c.    Setiap orang muslim berhak menjadi khilafah asal sudah memenuhi syarat,
d.   Khilafah di pilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan  menjalankan syariat islam. Ia harus dijatuhkan  bahkan dibunuh jika melakukan kezalimsn,
e.    Kahlifah sebelum Ali (Abu bakar, usman, dari Ustman) adalah sah, tetapi setelah tahun ketujuh dari masa kekhalifahannya, ustman r.a. dianggap telah menyeleweng,
f.     Khalifah Ali juga sah, tetapi setelah  terjadi orbitrase, ia di anggap menyeleweng,
g.    Mu’awiyah dan Amr bin Al-ash serta abu musa Al-asy’ari juga di anggap menyeleweng dan  telah menjadi kafir,
h.    Pasukan perang Jamal yang melawan Ali juga kafir,
i.      Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh. Yang sangat anarkis (kacau) lagi, mereka menganggap bahwa seorang muslim dapat menjadi kafir apabila ia tidak mau membunuh muslim lain yang telah dianggap kafir dengan risiko ia menanggung beban harus dilenyapkan pula.
j.      Setiap muslim harus berhijrah dan bergabung dengan golongan mereka. Bila tidak mau bergabung, ia wajib diperangi karena hidup dalam dar al-harb (Negara musuh), dan mereka sendiri dianggap berada dalam dar al-islam (Negara islam).
k.    Seseorang harus menghindar dari pimpinan yang menyeleweng.
l.      Adanya Wa’ad dan wa’id (orang baik harus masuk surga, dan yang jahat masuk neraka).
m.  Amar ma’ruf nahi munkar.
n.    Memalingkan ayat-ayat Al-quran yang tampak mutasabihat (samar)
o.    Al-Quran adalah makhluk,
p.    Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan[2]

3.    Perkembangan khawarij
Khawarij, sebagaimana telah di kemukakan, telah menjadi imamah/ khilafah/ politik sebagai doktrin sentral yang memicu munculnya doktrin-doktrin teologis lainya. Radikalitas yang melekat pada watak dan perbuatan dan kelompok khawarij menyebabkan sangat rendah pada perpecahan, baik secara internal kaum khawarij maupun secara eksternal dengan sesama kelompok islam lainnya. Para pengamat telah berbeda pendapat tentang berapa banyak perpecahan yang terjadi dalam tubuh khawarij. Al-bagdadi mengatakan bahwa sekte ini telah pecah menjadi 20 subsekte. Harun mengatakan bahwa sekte ini telah pecah menjadi 18 subsekte. Adapun al-asfarayani, seperti dikutip bagdadi, mengatakan bahwa sekte ini telah pecah menjadi 22 sub sekte.
Terlepas dari berapa banyak subsekte pecahan Khawarij, tokoh-tokoh seperti Al-Bagdadi dan Al-Asfarayani, sepakat bahwa subsekte khawarij yang besar terdiri dari delapan macam, yaitu:
a.    Al-Muhakkimah
b.    Al-Ajaridah
c.    Al-Azriqah
d.   As-Saalabiyah
e.    An-Nadjat
f.     Al-Abadiyah
g.    Al-Baihasiyah
h.    As-Sufriyah
Semua subsekte itu membicarakan persoalan hukum orang yang berbuat dosa besar, apakah ia masih mukmin atau telah menjadi kafir. Tampaknya doktrin teologi ini tetap menjadi primadona dalam pemikiran mereka, sedangkan doktrin-doktrin lain hanya merupakan pelengkap. Pemikiran subsekte ini lebih bersifat praktis dari pada teoritis, sehingga kriteria bahwa seseorang dapat di kategorikan sebaagai mukmin atau kafir tidak jelas. Hal ini menyebabkan dalam kondisi tertentu seorang dapat disebut mukmin sakaligus pada waktu yang bersamaan disebut sebagai kafir.
Tindakan kelompok khawarij di atas telah merisaukan hati semua umat islam saat itu. Sebab, dengan cap kafir yang di berikan salah satu subsekte tertentu khawarij, jiwa seseorang harus melayang, meskipun oleh subsekte yang lain orang bersangkutan masih masih dikategorikan sebagai mukmin sehingga dikatakan bahwa jiwa seorang yahudi atau majusi masih lebih berharga dibandingkan dibandingkan dengan seorang mukmin. Meskipun demikian, ada sekte khawarijyang agak lunak, yaitu sekte najdiyat dan ibadiyah. Keduanya membedakan antatra kafir nikmat dan kafir agama. Kafir nikmat hanya melakukan dosa dan tidak berterimakasih kepada allah. Orang seperti ini, kata kedua sekte diatas, tidak perlu di kucilkan dari masyarakat.
Semua aliran yang bersifat radikal, pada perkembangan lebih lanjut,  dikategorikan sebagai aliran khawarij, selama terdapat indkasi doktrin yang identik dengan alliran ini. Berkenaan dengan persoalan ini, harun mengidentifikasi beberapa indikasi aliran yang dapat dikategorikan sebagai aliran khawarij masa kini yaitu :
a.       Mudah mengafirkan orang yang tidak segolongan dengan mereka, walaupun orang itu adalah penganut agama islam;
b.      Islam yang benar adalah islam yang mereka pahami dan amalkan, sedangkan islam yang sebagaimana yang dipahami dan diamalkan golongan laintidak benar;
c.       Orang-orang islam yang tersesat dan menjadi kafir perlu di bawa kembali keislam yang sebenarnya, yaitu islam seperti yang mereka pahami dan amalkan;
d.      Karena pemerintahan dan ulama yang tidak sepaham dengan merekaadalah sesat, mereka memilih imam dari golongannya, yaitu imam dalam arti pemuka agama dan pemuka pemerintahan;
Mereka bersifat fanatik dalam paham dan tidak segan-segan menggunakan kekerasan dan pembunuhan untukmencapai tujuannya.[3]
B. Al-Murji’ah
1. Latar Belakang  Kemunculan Murji’ah
Nama murji’ah di ambil dari kata irja atau arja’a yang bemakna penundaan, penangguhan, dan pengharapan. Kata arja’a mengandung arti memberi pengharapan, yaitu kepada pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dan rahmat Allah SWT. Selain itu, arja’a berate pula meletakkan di belakang atau mengemudikan, yaitu orang yang mengemudi, yaitu orang yang mengemudikan amal dari iman. Oleh karena itu,murji’ah artinya orang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yaitu ‘ali dan mu’awiya, serta setiap pasukannya pada hari kiamat kelak.
Ada berapa teori yang berkembang mengenai asal-usul kemunculan murji’ah . teori pertama mengatakan bahwa gagasan irja’ atau arja’a di kembangkan oleh sebagai sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat islam ketika terjadi pertikaian politik dan untuk menghindari sektarianisme. Mrji’ah, baik sebagai kelompok politik maupun teologis, di perkirakan lahir bersama dengan kemunculan syi’ah dan khawarij. Murji’ah, pada saat itu merupakan musuh berat khawarij.[4]
2. Doktrin-Doktrin pokok murji’ah
Ajaran poko murji’ah bersumber dari gagasan atau doktrin irja’ atau arja’a yg di aplikasikan banyak persoalan politik. Di persoalan politik juga banyaknya kelompok murji’ah ini bukam sehingga murji’ah selalu diam dalam persoalan politik.adapun bidang teologi, doktrin irja di kembangkan murji’ah ketika menanggapi persoalan-persoalan teologis yang muncul saat ini. Persoalan-persoalan teologis yang muncul menjadi semakin kompleks, mencakup iman, kufur, dosa besar dan ringan, tauhid, tafsir Al-Quran, estakologi, pengampunan atas dosa besar, kemaksuman nabi (the impeccability of the prophet), hukuman atas dosa (punishment of sins), pertanyaan tentang ada yang kafir (infidel) di kalangan generasi awal islam, tobat (redress of wrongs), hakikat al-quran, nama dan sifat allah, serta ketentuan tuhan (predestination).
3. Sekte-Sekte Murji’ah
Kemunculan sekte-sekte murji’ah di picu oleh perbedaan pendapat di kalangan para pendukung murji’ah.
Seperti yang di sebutkan oleh Watt, menyebutkan sakte-sakte Murji’ah sebagai berikaut :
a.       Murji’ah Khawarij
b.      Murji’ah Qodariah
c.       Murjiah Jabariah
d.      Murji’ah Murni
e.       Murji’ah Sunni (Tokohnya Adalah Abu Hanafih)
Harun Nasution mengklasifikasikan golongan murji’ah menjadi dua yaitu golongan moderat dan golongan ekstren. Golongan moderat berpendapat bahwa seorang pendosa bukanlah kafir dan mereka tidak selamanya kekal di neraka hanya sebatas dosa yang dia lakukan sedangkan golongan ekstrem menganggap seorang pendosa pantasnya kekal di neraka dan tidak ada surga untuk seorang pendosa.
Sub-sub sekte aliran Murji’ah.
  1. Al-Jahamiyah di pelopori oleh Jahm bin Safwan. Menurut paham ini, iman adalah mempercayai Allah SWT, rasul-rasul-Nya, dan segala sesuatu yang datangnya dari Allah SWT. Sebaliknya, kafir yaitu tidak mempercayai hal-hal tersebut diatas. Apaila seseorang sudah mempercayai Allah SWT, rasul-rasul-Nya dan segala sesuatu yang datang dari Allah SWT, berarti ia mukmin meskipun ia menyatakan dalam perbuatannya hal-hal yang bertentangan dengan imannya, seperti berbuat dosa besar, menyembah berhala, dan minum-minuman keras. Golongan ini juga meyakini bahwa surga dan neraka itu tidak abadi, karena keabadian hanya bagi Allah SWT semata.
  2. As-Shalihiyah diambil dari nama tokohnya, Abu Hasan As-Shalihi. Sama dengan pendapat Al-Jahamiyah, golongan ini berkeyakinan bahwa iman adalah semata-mata hanya ma’rifat kepada Allah SWT, sedangkan kufur (kafir) adalah sebaliknya. Iman dan kufur itu tidak bertambah dan tidak berkurang.
  3. Al-Yunusiyah adalah pengikut Yunus bin An-Namiri. Menurut golongan ini, iman adalah totalitas dari pengetahuan tentang Tuhan, kerendahan hati, dan tidak takabur; sedang kufur kebalikan dari itu. Iblis dikatakan kafir bukan karena tidak percaya kepada Tuhan, melainkan karena ketakaburannya. Mereka pun meyakini bahwa perbuatan jahat dan maksiat sama sekali tidak merusak iman.
  4. Al-Ubaidiyah di pelopori oleh Ubaid Al-Muktaib. Pada dasarnya pendapat mereka sama dengan sekte Al-Yunusiyah. Pendapatnya yang lain adalah jika seseorang meninggal dalam keadaan beriman, semua dosa dan perbuatan jahatnya tidak akan merugikannya. Perbuatan jahat, banyak atau sedikit, tidak merusak iman. Sebaliknya, perbuatan baik, banyak atau sedikit, tidak akan memperbaiki posisi orang kafir. Al-Ghailaniyah di pelopori oleh Ghailan Ad-Dimasyqi. Menurut mereka, iman adalah ma’rifat kepada Allah SWT melalui nalar dan menunjukkan sikap mahabah dan tunduk kepada-Nya.
  1. As-Saubaniyah yang dipimpin oleh Abu Sauban mempunyai prinsip ajaran yang sama dengan paham Al-Ghailaniyah. Hanya mereka menambahkan bahwa yang termasuk iman adalah mengetahui dan mengakui sesuatu yang menurut akal wajib dikerjakan. Berarti, kelompok ini mengakui adanya kewajiban-kewajiban yang dapat diketahui akal sebelum datangnya syari’at.
Al-Karamiyah yang perintisnya adalah Muhammad bin Karram mempunyai pendapat bahwa iman adalah pengakuan secara lisan dan kufur adalah pengingkaran secara lisan. Mukmin dan kafirnya sesseorang dapat di ketahui melalui pengakuannya secara lisan. Sebagai aliran yang berdiri sendiri, kelompok Murji’ah ekstrem sudah tidak didapati lagi sekarang. Walaupun demikian, ajaran-ajarannya yang ekstrem itu masih didapati pada sebagian umat Islam. Adapun ajaran-ajaran dari kelompok Murji’ah moderat, terutama mengenai pelaku dosa-dosa besar serta pengertian iman dan kufur, menjadi ajaran yang umum disepakati oleh umat Islam.[5]






BAB III
KESIMPULAN
Khawarij sebagai sebuah aliran telogi adalah kaum yang terdiri dari pengikut Ali bin Abi Thalib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju tehadap sikap Ali bin abi Thalib yang menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan khalifah dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan.
Perkembangan khawarij semakin meluas dan terbagi menjadi dua golongan yang pertama bermarkas di sebuah negeri Bathaih yang menguasai dan mengontrol kaum khawarij yang berada di Persia yang dikepalai oleh Nafi bin azraq dan Qathar bin Faja’ah, dan golongan yang kedua bermuara di Arab daratan yang menguasai kaum khawarij yang berada di Yaman, Handharamaut, dan Thaif yang dikepalai oleh Abu Thalif, Najdah bin ‘Ami, dan abu Fudaika.
Aliran Murji’ah ini muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya kafir mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagaimana hal itu dilakukan oleh aliran khawarij. Mereka menangguhkan penilaian terhadap orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim itu.  dihadapan Tuhan, karena hanya Tuhan-lah yang mengetahui keadaan iman seseorang. Demikian pula orang mukmin yang melakukan dosa besar masih dianggap mukmin dihadapan mereka.











DAFTAR PUSTAKA
Abdul Rozak, 2012. Ilmu Kalam. Bandung, CV Pustaka Setia



[1] Abdul Rozak, 2012. Ilmu Kalam. Bandung, CV Pustaka Setia, Halaman 65
[2]Abdul Rozak Ibid, Halaman 66
[3] Abdul Rozak Ibid, Halaman 70
[4] Abdul Rozak Ibid, Halaman 71
[5] Abdul Rozak Ibid, Halaman 75
Khawarij dan Murjiah Khawarij dan Murjiah Reviewed by asarisolid on 6:26 PM Rating: 5

No comments:

ADS

referensimakalah. Powered by Blogger.