A.
Konsep Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
1.
Istilah Kurikulum
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat menentukan
dalam suatu sistem pendidikan. Oleh karena itu, kurikulum merupakan alat untuk
mencapai tujuan pendidikan dan sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan
pelajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan.[1]
Seiring berjalannya waktu, pengertian kurikulum mulai berkembang
dan cakupannya lebih luas, yaitu mencakup segala aspek yang mempengaruhi
pribadi siswa. Kurikulum dalam pengertian modern ini mencakup tujuan, mata
pelajaran, proses belajar mengajar, dan evaluasi. Dalam pandangan dunia modern,
kurikulum tidak asing lagi diartikan secara sempit, tetapi jauh lebih luas dan
aspek penekanannya tidak lagi bertumpu pada subject matter, melainkan pada
aspek pengalaman belajar.[2]
Kurikulum dapat dikategorikan sebagai kurikulum tradisional dan
modern. Kurikulum tradisional sering diartikan sebagai mata pelajaran/bahan
belajar, yang diajarkan di sekolah atau madrasah. Pemahaman ini masih banyak
dianut sebagian masyarakat di negara berkembang, termasuk indonesia. Kurikulum
modern memiliki pengertian lebih luas yang tidak hanya terbatas pada mata
pelajaran/tetapi menyangkut pengalaman di luar sekolah dijadikan sebagai sumber
belajar.[3]
Oemar hamalik melihat kurikulum dari berbagai tafsiran, yaitu : (1) kurikulum
memuat isi dan materi pelajaran; (2) kurikulum sebagai rencan pembelajaran; (3)
kurikulum sebagai pengalaman belajar. Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran
yang berarti dalam kurikulum terdapat sjumlah mata pelajran yang harus ditempuh
serta dipelajari oleh peserta didik selama mengikuti kegiatan pendidikan atau
pembelajaran pada jenjang pendidikan tertentu.
Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa kurikulum merupakan
sejumlah pengalaman pendidikan yang saling berkaitan dengan berbagai kegiatan,
materi pelajaran, interaksi sosial di lingkungan sekolah, proses saling kerja
sama dalam kelompok, sarana dan prasarana, metode pembelajaran, lingkugan
pendidikan, guru, dan lain-lain.[4]
Ruang lingkup dan pengertian yang dikandung dalam kurikulum itu
sangat luas. Dalam penelitian ini, tentu saja tidak semua bagian yang saling
terkait dengan kurikulum itu dijadikan objekpenelitian, tetapi dibatasi pada
pelaksanaan kurikulum yang diterapkan
disekolah dengan menggunakan model edwards III, yaitu langkah-langkah
pelaksanaannya (persiapan dan pelaksanaan) dan faktor-faktor yang mendukung dan
menghambatnya.
2.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Menurut peraturan pemerintah No.19 Thn 2005 tentang standar
nasional pendidikan Bab 1 Pasal 1 ayat (15) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) adalah “kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan
dimasing-masing satuan pendidikan”. KTSP merupakan penyempurnaan dari kurikulum
2004 (KBK).[5]
Kurikulum itu dibeelkaukan secara berangsur-angsur pada tahun
ajaran 2006-2007; pada jenjang pendidikan dasar dan menengah . bagi sekolah
yang belum siap, tetap melaksanakan kurikulum yang sedang mereka gunakan. Pada
awal Pemberlakuan kurikulum 2006, disekolah-sekolah akan terjadi tiga macam
penggunaan kurikulum, yaitu kurikulum 1994, kurikulum 2004, dan KTSP[6]
Berdasarkan defini itu, maka pihak sekolah diberikan kewenangan
penuh untuk mengembangkan dan mengimplemntasikan kurikulum. Implementasi KTSP
menuntut kemampuan sekolah dengan cara memberikan otonomi yang lebih besar pada
sekolah dalam pengembangan kurikulum, karena masing-masing sekolah dalam
pengembangan kurikulum, karena masing-masing sekolah lebih mengetahui tentang
kondisi satuan pendidikannya.
Kurikulum merupakan sejumlah mata pelajaran yang harus diselesaikan
oleh siswa, serta rencana pembelajaran yang dibuat guru dan sejumlah pengalaman
belajar yang harus dilakukan siswa. Dalam penyelenggaraan perlu adanya
komponen-komponen pendidikan agar tercapainya tujuan pendidikan, diantaranya
adalah tenaga pendidik, peserta didik, lingkungan, alat-alat pendidikan,
kurikulum dan fasilitas yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan.
3.
Landasan Penyusunan KTSP
KTSP merupakan penyempurnaan dari kurkulum 2004 (KBK) . KTSP
diwujudkan dalam bentuk standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah
disahkan penggunaanya pada sekolah, baik negeri maupun swasta, yang
diberlakukan secara bertahap pada tahun pelajaran 2006-2008, pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah. Pemerintah pusat mengharapkan paling lambat
pelajaran 2009-2010, semua sekolah telah menerapkan KTSP.[7]
KTSP disusun dalam rangka memenuhi amanat yang tertuang dalam
Undang-Undang Republik Indonesia No 20/2003 tentang sistem Pendidikan Nasional
dan Peraturan Pemerintah Nomor 19/2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
Dalam penyusunannya, KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah mengacu pada
peraturan menteri pendidikan nasional No.22/2006 tentang standar isi untuk
penddikan dasar dan menengah. Peraturan menteri pendidikan nasional No.23
Tentang standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah,
peraturan menteri pendidikan nasional No.24/2006 tentang pelaksanaan peraturan
menteri pendidikan nasional No.22/2006 dan No.23/2006, dan berpedoman pada
panduan yang disusun oleh badan standar nasional pendidikan (BSNP).[8]
Landasan Penyusunan KTSP sekurang-kurangnya menunjukkan (1) adanya
undang-undang yang jelas sebagai acuan dalam penyusunan KTSP, (2) adanya PP dan
permendiknas yang dijadikan acuan dalam penyusunan KTSP; (3) khusus untuk
madrasah, adanya surat keputusan / Edaran dirjen pendidikan islam atau direktur
pendidkan madrasah yang dijadikan acuan dalam penyusunan KTSP; dan (4) adanya
rencana pengembangan sekolah/madrasah yang dijadikan acuan dalam penyusunan
KTSP. Berikut ini akan dijabarkan
landasan penyusunan KTSP :
1)
UU
RI No. 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional.
Ketentuan
di dalam UU No. 20 Tahun 2003 yang mengatur KTSP, adalah pasal 1 ayat 19, pasal
18 ayat 1,2,3,4, pasal 32 ayat 1,2,3, pasal 35 ayat 2, pasal 36 ayat 1,2,3,4,
pasal 37 ayat 1,2,3, pasal 38 ayat 1,2.
Pasal 1 :
19. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan.
Pasal 18 :
1.
Pendidikan
menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar
2.
Pendidikan
menengah terdiri atas pendidikan menegah umum dan pendidikan menengah kejuruan.
3.
Pendidikan
menengah berbentuk sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliah (MA), sekolah
menengah kejuruan (SMK) dan madrasah aliyah kejuruan (MAK), atau bentuk lain
yang sederajat
4.
Ketentuan
mengenai pendidkan menengah sebagaimana dimaksud pada ayat 1,2,3, diatur lebih
lanjut dengan peraturan pemerintah.[9]
Pasal 32
1.
Pendidikan
khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan
dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental,
sosial dan / memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
2.
Pendidikan
layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau
terbelakang, masyarakat adat yang terpencil dan / atau mengalami bencana alam,
bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.
3.
Ketentuan
mengenai pelaksanaan pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus
sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan 2 diatur lebih lanjut dengan peraturan
pemerintah.[10]
B. Karakteristik KTSP
Sebagai sebuah konsep dan program, KTSP memiliki
karakteristik. Menurut Kunandar(2007:138) karakteristik KTSP sebagai berikut:
(1)
KTSP menekankan pada
ketercapaian kompetensi siswa baik secara individualmaupun klasikal. Dalam KTSP peserta didik dibentuk untuk mengembangkan
pengetahuan, pemahman, nilai, sikap, dan minat yang pada akhirnya akan
membentuk pribadi yang terampil dan mandiri;
(2)
KTSP berorientasi pada hasil
belajar (learning outcomes) adn
keberagaman;
(3)
Penyampaian dalam
pembelajaran
menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi;
(4)
Sumber belajar bukan hanya guru, teetapi sumber belajar
lainnya yang memenuhi unsure edukatif; dan
(5)
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya
penguasaan atay pencapaian suatu
kompetensi.
Dalam KTSP hanya di deskripsikan standar kompetensi dan standar dasar. Guru
sendiri yang harus menentukan
indikator dan materi pokok
pelajaran, disesuaikan dengan daerah dan minat peserta didik. Oleh karena itu,
dalam mengimplementasikan KTSP di sekolah diberikan otonomi yang lebih besar
dalam pengembangan kurikulum dengan tetap memperhatikan karakteristik KTSP,
karena tiap-tiap sekolah dipandang lebih tahu tentang kondisi satuan
pendidikannya. Keberhasilan atau kegagalan implementasi kurikulum disekolah
sangat bergantung pada kepala sekolah dan guru. Kedua figure itu merupakan
kunci yang menentukan dan menggerakan berbagai komponen di lingkungan sekolah.
Setiap sekolah dapat mengelola dan mengembangkan berbagai potensinya secara
optimal dalam kaitannya dengan implementasi KTSP.[11]
C. komponen dan struktur KTSP
1. komponen
KTSP
Kurikulum merupakan suatu system yang terdiri dari unsure-unsur yang
disebut sebagai komponen kurikulum. Komponen itu merupakan satu kesatuan yang
saling berhubungan dan mendukung yang merupakan dasar utama dalam mencapai
tujuan pendidikan. Dimyati dan Mujiono (2006:273) mengajukan empat pertanyaan
pokok yang mendasari ditemukan komponen kurikulum, yaitu : (1) tujuan apa yang
harus dicapai disekolah? ; (2) bagaimana memilih bahan pelajaran guna mencapai
tujuan itu?; (3) bagaimana bahan sajian agar efektif diajarkan? Dan (4)
bagaiman efektifitas belajar dapat dinilai?.[12]
Berdasarkan pertanyaan diatas, maka diperoleh 4 komponen kurikulum yaitu
: (1) Tujuan (2) Bahan pelajaran (3) proses belajar mengajar dan (4) evaluasi
atau penilaian. Komponen kurikulum yang dikemukakan oleh Dimyati dan Mudjiono
ini sangat sederhana. Namun, dalam kenyatannya lebih kompleks. Setiap komponen
saling bertalian erat dengan bahan pelajaran, proses belajar mengajar,
penilaian dan seterusnya.
Jika dilihat dari beberapa komponen diatas, sebenarnya memiliki maksud
dan tujuan yang sama dengan komponen KTSP. Hanya saja komponen KTSP telah
mengalami pengembangan yang sangat rinci. Sebagaimana panduan penyusunan KTSP
yang disusun oleh badan standard nasional pendidikan (BSNP), KTSP memiliki
empat komponen, yaitu : (1) tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, (2)
struktur dan muatan KTSP, (3) kalender pendidikan dan (4) silabus dan rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP).[13]
2. Struktur
KTSP
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus
ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan
kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan
dalam satuan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan bahan
belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud
terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan
berdasarkan standard kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan
diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan
dasar dan menengah.[14]
Pelaksanaan KTSP bermuara pada pelaksanaan pembelajaran, yakni bagaimana
agar isi atau pesan-pesan kurikulum dapat diterima oleh peserta didik secara
tepat dan optimal. Pada umumnya pelaksanaan pembelajaran mencakup tiga
kegiatan, yitu pembukaan, pembentukan kompetensi, dan penutup. Kegiatan
pembukaan adalah kegiatan awal yang harus dilakukan guru untuk memulai atau
membuka pembelajaran. Membuka pelajaran merupakan suatu kegiatan untuk
menciptakan kesiapan mental dan menarik perhatian peserta didik secara optimal
agar memusatkan diri sepenuhnya untuk belajar.
Kegiatan ini dalam proses pembelajaran merupakan tahapan kegiatan
pembelajaran yang paling utama untuk pembentukan kompetensi peserta didik
selama berlangsungnya proses belajar mengajar di kelas. Pembentukan kompetensi
peserta didik merupakan kegiatan inti pembelajaran, antara lain mencakup
penyampaian informasi tentang materi pokok dan membahas materi pokok untuk membentuk
kompetensi peserta didik. Pembentukan potensi peserta didik perlu dilakukan
dengan tenang dan menyenangkan. Hal itu tentu saja menuntut aktivitas dan
kreatifitas guru dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Kegiatan menutup
pembelajaran perlu dilakukan secara professional agar mendapatkan hasil yang
memuaskan dan menimbulkan kesan yang menyenangkan.
Uraian diatas
memberikan pemahaman bahwa kurikulum dalam dimensi kegiatan adalah sebagai
manifestasi dari upaya untuk mewujudkan kurikulumyang bersifat tertulis menjadi
actual dalam bentuk serangkaian kegiatan pembelajaran di sekolah.
D. Implementasi KTSP
Implementasi merupakan suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan,
atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa
perubahan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap.
Implementasi permendiknas nomor 22/2006 tentang standard isi khususnya
kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Kurikulum diartikan sebagai
aktualisasi tertulis dalam bentuk pembelajaran. Hal itu sejalan dengan apa yang
diungkapkan miller dan seller (1985:13) ‘’in
some cases implementation has been indentified with instruction...’’. Lebih
lanjut dijelaskan bahwa implementasi kurikulum merupakan suatu proses penerapan
konsep, ide, program, atau tatanan kurikulum ke dalam praktik pembelajaran atau
aktivitas baru sehingga terjadi perubahan pada sekelompok orang yang diharapkan
untuk berubah.[15]
Sehubungan dengan implementasi permendiknas nomor 22/2006 tentang
standard isi kurikulum di atas, implementasinya bermuara pada Persiapan dan
proses pembelajaran bagaimana agar isi kurikulum dapat diterima oleh peserta
didik secara tepat dan optimal.
[1]
Prof.Dr.H. Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praaktik.2014.
Rajawali Pers: Jakarta. Hal 229
[3]
Ibid
[5]
Prof.Dr.H. Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praaktik.2014.
Rajawali Pers: Jakarta. Hal 231
[7]
Prof.Dr.H. Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praaktik.2014.
Rajawali Pers: Jakarta. Hal 232
[8]
Ibid.,
[9]
Prof.Dr.H. Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praaktik.2014.
Rajawali Pers: Jakarta. Hal 233
[11]
Prof.Dr.H. Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praaktik.2014.
Rajawali Pers: Jakarta. Hal 235
[13]
Ibid.,
[15]
Prof.Dr.H. Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praaktik.2014.
Rajawali Pers: Jakarta. Hal 240
Konsep Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Reviewed by asarisolid
on
3:43 PM
Rating:
situspkv99.com Ialah Situs Daftar IDPRO Terpercaya Di Pkv Games, Daftar Pkv DominoQQ, Pkv Games Daftar, Daftar Pkv Games, Daftar Pkv 99, Bandarq, Pkv 99.
ReplyDeleteSitus Pkv
PKV 99
PKV99 GAMES
SITUS PKV 99
PKV99
SITUS PKV GAMES
DAFTAR PKV 99
AGEN PKV GAMES 99
PKV GAMES DAFTAR
DAFTAR PKV DOMINOQQ
AGEN PKV 99
AGEN DOMINOQQ
POKER DEPOSIT PULSA
WEBSITE PKV GAMES
LINK PKV GAMES