BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pendidikan
dipercaya sebagai alat strategis untuk meningkatkan taraf hidup manusia, karena
melalui pendidikan ini manusia menjadi cerdas, memiliki skill, memiliki sikap
hidup yang baik, sehingga dapat bergaul dengan baik di masyarakat dan dapat
menolong diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Pendidikan menjadi investasi
yang memberi keuntungan, baik dalam kehidupan sosial maupun pribadi yang
menjadikan bangsa ini bermanfaat dan menjadikan individunya menjadi manusia yang
memiliki derajat. Oleh karena pendidikan, kemampuan manusia terus diasah agar
memiliki ketajaman dalam memecahkan berbagai masalah dalam kehidupan
sehari-harinya, sehingga memiliki kepribadian yang mandiri dan mampu
bertanggung jawab, serta memiliki pemahaman, toleransi dan apresiasi terhadap
orang lain.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Administrasi Personel
Sekolah?
2. Apa Prinsip-prinsip Administrasi
Personel?
3. Apa Ruang Lingkup Administrasi Personel?
4. Apa Fungsi Administrasi Personel
Pendidikan?
5. Bagaimana Peran Kepala sekolah sebagai
administrator?
C. Tujuan
1. Mengetahui Pengertian Administrasi
Personel Sekolah
2. Mengetahui Prinsip-prinsip Administrasi
Personel
3. Mengetahui Ruang Lingkup Administrasi
Personel
4. Mengetahui Fungsi Administrasi Personel
Pendidikan
5. Bagaimana Peran Kepala sekolah sebagai
administrator?
BAB
II
PEMBAHASAN
I. Pengertian Administrasi Personel
Sekolah
Administrasi
personal atau adminisrasi kepegawaian adalah segenap proses penataan yang
bersangkut-paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga kerja untuk
dan di sekolah dengan efisien, demi tercapainya tujuan sekolah adalah tujuan
yang tertera sebagai tujuan institusional lembaga.
Zakia Daratjat
mendefenisikan Administrasi personil adalah : “segala usaha bersama untuk
mendayagunakan semua sumber-sumber personel secara efektif dan efisien untuk
menunjang pendidikan yang telah ditetapkan (tujuan institusional)”.
Ari. H. Gunawan
dalam bukukunya Administrasi Sekolah berpendapat bahwa Administrasi personil
adalah : “ seluruh proses kegiatan yang dirancang dan diusahakan secara sengaja
dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu para pegawai disekolah,
sehingga mereka dapat membantu/menunjang kegiatan-kegiatan sekolah (khususnya
PBM) secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan”.[1]
Untuk membatasi
pokok permasalahan ini maka perlu kita sampaikan mengenai definisi administrasi
personil sekolah. Personel pendidikan dalam arti luas meliputi guru, pegawai,
dan siswa. Dalam pembaasan ini yang dimaksud dengan personel pndidikan adalah
golongan petugas yang membidangi kegiatan edukatif dan yang membidangi kegiatan
nonedukatif (ketatausahaan). Personel bidang edukaif ialah mereka yang
bertanggung jawab dalam kegiatan belajar-mengajar, yaitu guru dan konselor
(BK). Sedangkan yang termasuk di dalam kelompok personel bidang nonedukatif,
adalah petugas tata usaha dan penjaga atau pesuruh sekolah. Semua personel atau
pegawai tersebut mempunyai peranan penting dalam kelancaran jalannya pendidikan
dan pengajaran di sekolah. [2]
Administrasi
personil sekolah yaitu segenap proses penataan personil di sekolah. Di dalam
berlangsungnya kegiatan sekolah, maka unsur manusia merupakan unsur yang sangat
penting. Karena kelancaran jalannya pelaksanaan program sekolah sangat
ditentukan oleh manusia-manusia yang menjalankannya. Untuk kita kita akan perlu
membahas lebih detail lagi mengenai personil sekolah ini, karena bagaimana pun
lengkap dan modernnya fasilitas sekolah, metode dan dukungan masyarakat, akan
tetapi jika personil sekolahnya kurang berpartisipasi maka akan sulitlah
tercapainya tujuan pembelajaran.
Personil bisa
juga disebut pegawai, personel maupun karyawan. Pegawai dalam suatu sekolah
adalah semua manusia yang bergabung dalam kerjasama pada suatu sekolah untuk
melaksanakan tugas-tugas dalam mencapai tujuan pendidikan. Meraka itu adalah
dari mulai kepala sekolah sampai pesuruh sekolah ( seperti Office Boy dll).[3]
Dalam tiap
kelompok diperlukan pembagian tugas dan tanggung jawab serta hubungannya kerja
yang jelas. Seorang pemimpin sekolah / kepala sekolah dapat dibantu oleh
seorang atau beberapa orang wakil yang mengkoordinasikan urusan kurikulum /
kegiatan belajar mengajar, urusan kesiswaan, urusan sarana –prasarana
pendidikan, urusan hubungan sekolah - masyarakat , dan sebagainya. Kelompok
personal nonedukatif dipimpin oleh kepala tata usaha yang mempunyai tugas dan
tanggung jawab serta hubungan kerja tersendiri pula. Tugas ini disesuaikan
dengan luas lingkup pekerjaan dan keadaan personelnya.
II. Prinsip-prinsip Administrasi
Personel
Prinsip-prinsip
tentu saja diangkat dari prinsip fundamental yang menggunakan pendekatan ilmiah
dalam managemen. Sejauh ini sejumlah prinsip tersebut yang lebih banyak
diilhami oleh prinsip manajemen pada umumnya, namun dengan anggapan bahwa dalam
prakteknya dapat diterapkan dalam penyelenggaraan administrasi Guru. Dalam
menuju tingkat produktivitas penyelenggaraan pendidikan, harus
diadministrasikan dengan berpegang pada prinsip-prinsip berikut :
1. Menerapkan kembali prosedur dan tehnik
yang dilandasi oleh pengetahuan terorganisir.
2. Mencapai keharmonisan tindakan kelompok,
bukan sebaliknya.
3. Mencapai suasana kerja sama manusia bukan
individualisasi yang semrawut.
4. Bekerja untuk memperoleh output
semaksimal mungkin.
5. Mengembangkan para bawahan semaksimal
mungkin sesuai dengan segala kemampuan yang ada pada diri dan kemakmuran persatuan mereka sendiri.
Kelima prinsip
tersebut merupakan seperangkat pedoman yang dapat dipegang dalam setiap langkah
penyelenggaraan administrasi guru agar usaha-usaha pendidikan itu mampu
mencapai tingkat produktivitasnya semaksimal mungkin, yang pada gilirannya
tujuan pembelajaran itu sendiri dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.
III. Ruang Lingkup Administrasi Personel
Tujuan dari administrasi personal ialah
mendayagunakan
tenaga kerja
atau pegawai secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil
yang maksimal
dan disertai pemeliharaan yang sebaik-baiknya hingga
timbul rasa
bahagia dan sejahtera pada mereka. Adapun ruang lingkup administrasi personalia
meliputi:
1) Perencanaan
pegawai (personel planning)
2) Pengadaan
pegawai (recruitment)
3) Pembiayaan
atau pengembangan pegawai (personel development)
4) Promosi dan
mutasi
5)
Pemberhentian pegawai
6) Pensiun
7)
Kesejahteraan pegawai
Dalam
administrasi personel terdapat kegiatan-kegiatan yang meliputi:
1) Penyiapan atau pengadaan pegawai
Seperti yang
dilakukan pada administrasi peserta didik, maka
kegiatannya
diawali dengan penyiapan (pengadaan atau rekruitmen)
pegawai sampai
para pegawai itu eksit (pensiun, meninggal,
pemberhentian).
2) Penataan, penempatan atau pengangkatan
pegawai atau personel
3) Kenaikan pangkat, ujian dalam angka
kredit bagi kenaikan jabatan
fungsional guru
4) Pembinaan pegawai negeri sipil (PNS)
5) Pengembangan personel
6) Penilian pelaksanaan pekerjaan PNS[4]
IV. Fungsi Administrasi Personel
Pendidikan
Fungsi
administrasi yang dapat diimplementasikan dalam kegiatan pendidikan yaitu
perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pengkoordinasian, pengarahan, dan
pengawasan dalam konteks kegiatan lembaga pendidikan.
a. Fungsi perencanaan
Perencanaan
dapat diartikan sebagai proses penyusunan berbagai keputusan yang akan
dilaksanakan pada masa yang akan datang untuk mencapai tujuan yang ditentukan
(Gafar dalam Sagala, 2008:47). Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa
yang ingin dicapai, bagaimana mencapai, berapa lama, berapa orang yang
diperlukan, dan berapa banyak biayanya.
b. Fungsi pengorganisasian
Pengorganisasian
diartikan sebagai kegiatan membagi tugas-tugas pada orang yang terlibat dalam
kerjasama pendidikan. Kegiatan pengorganisasian adalah untuk menentukan siapa
yang akan melaksanakan tugas sesuai prinsip pengorganisasian, salah satunya
adalah terbaginya semua tugas dalam berbagai unsur organisasi secara
proporsional.
c. Fungsi penggerakan
Menggerakkan menurut
Terry dalam Sagala (2008: 52) berarti merangsang anggota-anggota kelompok
melaksanakan tugas-tugas dengan antusias dan
kemauan yang baik. Tugas menggerakan dilakukan oleh pemimpin. Oleh
karena itu, kepemimpinan kepala sekolah mempunyai peran yang sangat penting
menggerakkan personel dalam melaksanakan program kerja sekolah.
d. Fungsi pengkoordinasian
Pengkoordinasian
mengandung makna menjaga agar tugas-tugas yang telah dibagi tidak dikerjakan
menurut kehendak yang mengerjakan saja, tetapi menurut aturan sehingga sesuai
dengan pencapaian tujuan.
e. Fungsi pengarahan
Nawawi dalam
Sagala (2008: 58) mengemukakan bahwa pengarahan adalah memelihara, menjaga dan
memajukan organisasi melalui setiap personal, baik secara struktural maupun fungsional,
agar setiap kegiatannya tidak terlepas dari usaha mencapai tujuan. Pengarahan
dilakukan agar kegiatan yang dilakukan bersama tetap melalui jalur yang
ditetapkan dan tidak terjadi penyimpangan yang dapat menimbulkan terjadinya
pemborosan.
f. Fungsi pengawasan
Pengawasan
dapat diartikan sebagai salah satu kegiatan untuk mengetahui realisasi perilaku
personal dalam organisasi pendidikan dan apakah tingkat pencapaian tujuan
pendidikan sesuai dengan yang dikehendaki, kemudian dari hasil pengawasan
tersebut apakah dilakukan perbaikan. Pengawasan meliputi pemeriksaan apakah
semua berjalan sesuai rencana yang dibuat, instruksi yang dikeluarkan, dan
prinsip-prinsip yang ditetapkan.[5]
V. Kepala sekolah sebagai
administrator
Kepala sekolah
sebagai administrator pendidikan bertanggung jawab terhadap kelancaran
pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolahnya. Oleh karena itu, untuk
dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, kepala sekolah hendaknya memahami,
menguasai, dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan
fungsinya sebagai administrator pendidikan.
Dari
materi-materi sajian yang terdahulu telah dipelajari bahwa dalam setiap
kegiatan administrasi mengandung di dalamnya fungsi-fungsi perencanaan,
pengorganisasian, pengoordinasian, pengawasan. kepegawaian, dan pembiayaan.
Kepala sekolah sebagai administrator hendaknya mampu mengaplikasikan
fungsi-fungsi tersebut ke dalam pengelolaan sekolah yang dipimpinnya.
a. Membuat
perencanaan
Salah satu
fungsi utama dan pertama yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah adalah
membuat atau menyusun perencanaan. Perencanaan merupakan salah satu syarat
mutlak bagi setiap organisasi atau lembaga dan bagi setiap kegiatan. baik
perseorangan maupun kelompok. Tanpa perencanaan atau planning, pelaksanaun
suatu kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahkan mungkin juga kegagalan.
Oleh karena
itu, setiap kepala sekolah paling tidak harus membuat rencana tahunan. Setiap
tahun, menjelang dimulainya tahun ajaran baru, kepala sekolah hendaknya sudah
siap menyusun rencana yang akan dilaksanakan untuk tahun ajaran berikutnya.
Sesuai dengan ruang lingkup administrasi sekolah, maka rencana atau program
tahunan hendaklah mencakup bidang-bidang seperti berikut:
1) Program pengajaran, seperti antara lain
kebutuhan tenaga guru sehubungan dengan kepindahan dll.; pembagian tugas
mengajar, pengadaan buku-buku pelajaran, alat-alat pelajaran, dan alat peraga;
pengadaan atau pengembangan laboratorium sekolah; pengadaan atau pengembangan
perpustakaan sekolah; sistem penilaian hasil belajar; kegiatan-kegiatan
kokurikuler; dan lain-lain.
2) Kesiswaan atau kemuridan, antara lain
syarat-syarat dan prosedur penerimaan murid dan, pengelompokan siswa atau murid
dan pem- bagian kelas, bimbingan atau konseling murid, pelayanan kesehatan-
murid (UKS), dan sebagainya.
3) Kepegawaian, seperti penerimaan dan
penempatan guru atau pegawai baru. pembagian tugas/pekerjaan guru dan pegawai
sekolah, usaha kesejahteraan guru dan pegawai sekolah, mutasi dan atau promosi
guru dan pegawai sekolah. dan sebagainya.
4) Keuangan, yang mencakup pengadaan dan
pengelolaan keuangan untuk berbagai kegiatan yang telah direncanakan, baik
uang yang berasal dari pemerintah, atau dari POMG atau BP3, ataupun sumber
lainnya.
5) Perlengkapan, yang meliputi perbaikan
atau rehabilitasi gedung sekolah, penambahan ruangan kelas, perbaikan atau
pembuatan pagar pekarangan sekolah, perbaikan atau pembuatan lapangan olah
raga, perbaikan atau pengadaan bangku murid, dan sebagainya.
Perlu
diperhatikan, bahwa dalam penyusunan rencana tahunan ini, guru-guru dan pegawai
sekolah hendaknya diikutsertakan. lkut sertanya guru- guru dan pegawai sekolah
dapat membantu pemikiran dan ide-ide serta Pemecahan masalah yang mungkin tidak
terpikirkan atau tidak dapat dipecahkan sendiri oleh kepala sekolah. Di samping
itu, dengan diikutsertakannya guru-guru dan pegawai sekolah, mereka akan merasa
bertanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah mereka
rencanakan dan mereka sepakati bersama.
b. Menyusun
organisasi sekolah
Organisasi
merupakan fungsi administrasi dan manajemen yang penting pula di samping
perencanaan. Di samping sebagai alat organisasi dapat pula dipandang sebagai
wadah atau struktur dan sebagai proses.
Sebagai wadah,
organisasi merupakan tempat kegiatan-kegiatan administrasi itu dilaksanakan.
Dan jika dipandang sebagai proses, maka organisasi merupakan kegiatan-kegiatan
atau menyusun dan menetapkan hubungan-hubungan kerja antar personel.
Kewajiban-kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing bagian atau
personel yang termasuk di dalam organisasi itu disusun dan ditetapkan menjadi
pola-pola kegiatan yang tertuju kepada tercapainya tujuan-tujuan yang telah
ditetapkan.
Kepala Sckolah
sebagai administrator pendidikan perlu menyusun organisasi sekolah yang
dipimpinnya, dan melaksanakan pembagian tugas serta wewenangnya kepada
guru-guru dan pegawai sekolah sesuai dengan struktur organisasi sekolah yang
telah disusun dan disepakati bersama.
Untuk menyusun
organisasi sekolah yang baik perlu diperhatikan prinsip-prinsip sebagai
berikut:
1) Mempunyai tujuan yang jelas.
2) Para anggota menerima dan memahami tujuan
tersebut.
3) Adanya kesatuan arah sehingga dapat
menimbulkan kesatuan tindakan. kesatuan pikiran. dsb.
4) Adanya kesatuan perintah (unity of
command); para bawahan/anggota hanya mempunyai seorang atasan langsung. dan
daripadanya ia mcnerima perintah atau bimbingan, serta kepadanya ia harus
mempertanggungjawabkan pekerjaannya.
5) Adanya keseimbangan antara wewenang dan
tanggung jawab seseorang di dalam organisasi itu. Sebab, tidak adanya
keseimbangan tersebut akan memudahkan timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan,
seperti:
- jika wewenang lebih besar daripada
tanggung jawab. mudah menimbulkan penyalahgunaan wewenang;
- jika tanggung jawab lebih besar
daripada wewenang, mudah menimbulkan banyak kemacetan, merasa tidak aman atau
ragu-ragu dalam tindakan.
6) Adanya pembagian tugas pekerjaan yang
sesuai dengan kemampuan. keahlian, dan atau bakat masing-masing.
7) Struktur organisasi hendaknya disusun
sesederhana mungkin, sesuai dengan kebutuhan koordinasi. pengawasan, dan
pcngendalian.
8) Pola organisasi hendaknya relatif
permanen. Artinya, meskipun struktur organisasi dapat dan memang harus diubah
sesuai dengan tuntutan perkembangan, fleksibilitas dalam penyesuaian itu jangan
bersifat prinsip. Oleh karena itu, pola dasar struktur organisasi perlu dibuat
sedemikian rupa sehingga sedapat mungkin permanen.
9) Adanya jaminan keamanan dalam bekerja
(security of tenure); bawahan atau anggota tidak merasa gelisah karena takut
dipecat, ditindak sewenang-wenang. dsb.
10) Garis-garis kekuasaan dan tanggung jawab
serta hierarki tata kerjanya jelas tergambar di dalam struktur atau bahan
organisasi.
Perlu
ditambahkan di sini bahwa struktur organisasi yang telah disusunnya haruslah
disertai dengan deskripsi tugasnya (job descriptions) untuk masing-masing organ
atau bagian-bagiannya. Dengan demikian, setiap personel yang menduduki jabatan
di dalam organisasi tersebut memahami tugasnya masing-masing, dan tidak terjadi
tugas rangkap atau tumpang- tindih dalam pelaksanaannya.
Contoh struktur
organisasi sekolah
Berikut ini
diberikan dua contoh struktur organisasi sekolah sekadar untuk memperjelas
pemahaman Anda
Contoh 2
STRUKTUR
ORGANISASI SEKOLAH ”Y”
Description:
C:\Users\Windows 8\Downloads\media\image1.jpeg
Keterangan:
— Garis komando dan staf
--- Garis koordinasi
· Tiap-tiap bagian, kecuali wali kelas
dan guru, mempunyai staf masing-masing.
· Struktur Organisasi ini diambil dari
salah satu SMA di Jakarta dengan sedikit modifikasi.
Dengan
membandingkan kedua contoh tersebut di atas, jelas kiranya bahwa bentuk dan
kompleksitas organisasi sekolah bergantung pada berbagai faktor. antara lain:
· Tingkat dan jenis sekolah yang
bersangkutan.
· Besar-kecilnya sekolah dan
banyak-sedikitnya siswa.
· Alat perlengkapan dan alat-alat
belajar-mengajar yang tersedia.
· Kegiatan kegiatan belajar atau kurikulum yang
hendak dicapai. Sistem kredit semester atau sistem tradisional.
· Anggaran biaya yang tersedia. termasuk
sumber-sumber dana yang dapat diusahakan.
c. Bertindak sebagai koordinator dan pengarah
Adanya
bermacam-macam tugas dan pekerjaan yang dilakukan oleh banyak orang, seperti
tergambar di dalam struktur organisasi sekolah. memerlukan adanya koordinasi
serta pengarahan dari pimpinan sekolah. Adanya koordinasi serta pengarahan yang
baik dan berkelanjutan dapat menghindarkan kemungkinan terjadinya persaingan
yang tidak sehat antarbagian atau antarpersonel sekolah, dan atau
kesimpangsiuran selain tindakan. Dengan kata lain, adanya pengoordinasian yang
baik memungkinkan semua bagian atau personel bekerja sama saling membantu ke
arah satu tujuan yang telah ditetapkan seperti kerja sama antara urusan
kurikulum dan pengajaran dengan guru-guru. Kerja sama antara urusan bimbingan
dan konseling dengan para wali kelas, kerja sama antara bagian tata usaha
dengan wali kelas dan guru-guru. kerja sama antara POMG atau BP3 dengan urusan
bimbingan & konseling dan para wali kelas, dsb.
d. Melaksanakan
pengelolaan kepegawaian
Dalam uraian
terdahulu telah dikemukakan bahwa pengelolaan kepegawaian mencakup di dalamnya
penerimaan dan penempatan guru dan atau pegawai sekolah, pembagian tugas
pekerjaan guru dan pegawai sekolah, usaha kesejahteraan guru dan pegawai
sekolah, mutasi dan atau promosi guru dan pegawai sekolah. dsb. Tugas-tugas
yang menyangkut pengelolaan kepegawaian ini sebagian besar dikerjakan oleh
bagian tata usaha sckolah seperti pengusulan guru dan atau pegawai baru,
kenaikan pangkat guru- guru dan pegawai sckolah, dan sebagainya.
Agar pekerjaan
sekolah dilakukan dengan senang, bergairah. dan berhasil baik, maka dalam
memberikan atau membagi tugas pekerjaan personel, kepala sekolah hendaknva
memperhatikan kesesuaian antara beban dan jenis tugas dengan kondisi serta
kemampuan pelaksanaannya seperti antara lain:
· jenis kelamin (pria atau wanita),
· kesehatan fisik (kuat-tidaknya mlakukan
pekerjaan itu),
· latar belakang pendidikan atau ijazah
yang dimiliki.
· kemampuan dan pengalaman kcrja.
· bakat, minat, dan hobi.
Hal lain yang
termasuk kegiatan pengelolaan kepegawaian ialah masalah kesejahteraan personel.
Yang dimaksud dengan kesejahteraan personel bukan sekadar kesejahteraan yang
berupa materi atau uang. tetapi juga
kesejahteraan
yang bersifat rohani dan jasmani, yang dapat mendorong para personel sekolah
bekerja lebih giat dan bergairah. Banyak cara dan usaha yang dapat dilakukan
kepala sekolah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan personel sekolah. Di
samping pemberian insentif dan atau gaji yang layak, usaha meningkatkan
kesejahteraan personel dapat pula dilakukan dengan jalan:
· Membentuk semacam ikatan keluarga
sekolah yang bersifat sosial;
· Membentuk koperasi keluarga personel
sekolah;
· Mengadakan kegiatan-kegiatan seperti
olah raga, diskusi-diskusi yang berhubungan dengan pengembangan profesi
guru-guru atau pegawai sekolah;
· Memberi kesempatan dan bantuan dalam
rangka pengembangan karier, seperti kesempatan melanjutkan pelajaran.
kesempatan mengikuti penataran-penataran, selama tidak mengganggu atau
merugikan jalannya sekolah;
· Mengusulkan dan mcngurus kenaikan gaji
atau pangkat guru-guru dan pegawai tepat pada waktunya sesuai dengan peraturan
yang berlaku.
Semua yang
tclah dibicarakan di atas dari a s/d d memerlukan adanva kepemimpinan kepala
sekolah yang baik dan bijaksana disertai pengawasan dan pembinaan yang tepat
dan berkelanjutan.[6]
BAB
III
PENUTUP
Rangkuman
A. Personel pendidikan dalam arti luas
meliputi guru, pegawai, dan siswa. Dalam pembaasan ini yang dimaksud dengan
personel pndidikan adalah golongan petugas yang membidangi kegiatan edukatif
dan yang membidangi kegiatan nonedukatif (ketatausahaan). Personil bisa juga
disebut pegawai, personel maupun karyawan. Pegawai dalam suatu sekolah adalah
semua manusia yang bergabung dalam kerjasama pada suatu sekolah untuk
melaksanakan tugas-tugas dalam mencapai tujuan pendidikan. Meraka itu adalah
dari mulai kepala sekolah sampai pesuruh sekolah ( seperti Office Boy dll)
B. Dalam menuju tingkat produktivitas
penyelenggaraan pendidikan, harus di administrasikan dengan berpegang pada
prinsip-prinsip berikut :
a. Menerapkan kembali prosedur dan tehnik
yang dilandasi oleh pengetahuan terorganisir.
b. Mencapai keharmonisan tindakan kelompok,
bukan sebaliknya.
c. Mencapai suasana kerja sama manusia
bukan individualisasi yang semrawut.
d. Bekerja untuk memperoleh output
semaksimal mungkin.
C. Adapun ruang lingkup administrasi
personalia meliputi:
1) Perencanaan
pegawai (personel planning)
2) Pengadaan
pegawai (recruitment)
3) Pembiayaan atau
pengembangan pegawai (personel development)
4) Promosi dan
mutasi
5)
Pemberhentian pegawai
6) Pensiun
7)
Kesejahteraan pegawai
D. Fungsi administrasi yang dapat
diimplementasikan dalam kegiatan pendidikan yaitu perencanaan,
pengorganisasian, penggerakan, pengkoordinasian, pengarahan, dan pengawasan
dalam konteks kegiatan lembaga pendidikan
E. Mengembangkan para bawahan semaksimal
mungkin sesuai dengan segala kemampuan yang ada pada diri dan kemakmuran persatuan mereka sendiri
F. Sebagai administrasi pendidikan, kepala
sekolah mempunyai tugas dan tanggung jawab melaksanakan fungsi-fungsi
administrasi yang diterapkan ke dalam kegiatan-kegiatan sekolah yang
dipimpinnya seperti membuat rencana atau program tahunan, menyusun organisasi sekolah,
melaksanakan pengkoordinasian dan pengarahan, dan mclaksanakan pengelolaan
kepegawaian.
G. Bidang-bidang yang tercakup di dalam
program tahunan yang dibuat oleh kepala sekolah meliputi program pengajaran,
kesiswaan atau kemuridan. kepegawaian, keuangan. dan perlengkapan atau sarana
dan prasarana sckolah.
H. Dalam menyusun organisasi sekolah perlu
diperhatikan prinsip-prinsip pengorganisasian yang baik. Dan di dalam
pelaksanaannya diperlukan pengoordinasian serta pcngarahan yang kontinyu dari
pimpinan sekolah.
I. Pengelolaan kepegawaian yang dalam
ilmu administrasi biasa disebut manajemen merupakan tugas dan tanggung jawab
kepala sekolah yang sangat penting karena manajemen merupakan inti keseluruhan
kegiatan administrasi. Pengelolaan kepegawaian yang menjadi tugas dan tanggung
jawab kepala sekolah meliputi penerimaan, penempatan, dan pemberian tugas guru
dan pegawai sekolah; usaha dan peningkatan kesejahteraan guru-guru dan pegawai
sekolah, baik yang bersifat material, jasmani dan rohani; dan peningkatan mutu
profesional serta pengembangan karier mereka.
DAFTAR
PUSTAKA
Kosasi
dan Soetjipto 1994. Profesi Keguruan.
Jakarta: Rineka Cipta
Purwanto, DRS.
M. Ngalim, MP. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Rodsa Karya. Cet
12, Tahun 2012. Hlm 106-112.
http://makalahnih.blogspot.co.id/2014/10/makalah-administrasi-personel-sekolah.html
Administrasi Personil Sekolah
Reviewed by asarisolid
on
4:40 AM
Rating:
No comments: