BAB I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Hakikatnya, sebagai warga Negara yang baik seharusnya kita mengerti dan memahami
arti serta tujuan dan apa saja yang terkandung dalam Identitas Nasional. Identitas Nasional merupakan
pengertian dari jati diri suatu Bangsa dan Negara, Selain itu pembentukan Entitas
dan Identitas Nasional
sendiri telah menjadi
ketentuan yang telah di sepakati
bersama. Menjunjung tinggi dan mempertahankan apa yang telah ada dan
berusaha memperbaiki segala kesalahan dan kekeliruan di dalam diri suatu Bangsa dan Negara sudah tidak perlu di tanyakan
lagi, Terutama di dalam bidang Hukum.
Seharusnya Hal – Hal yang seperti ini, Siapapun orang mengerti serta
paham Aturan – Aturan yang ada di suatu Negaranya, Tetapi tidak
sedikit orang yang acuh dan tidak
perduli seolah – olah tidak mempermasalahkan kekeliruan yang terjadi di Negaranya, Dan yang paling
memprihatinkan seolah – olah masyarakat membiarkan dan bisa dikatakan
mendukung, Pernyataan tersebut
dapat dibenarkan dan dilihat
dari sikap dan tanggapan masyarakat dari kekeliruan di bidang hukum di dalam
Negara tercinta ini.
Maka dari itu Entitas dan Identitas Nasional
sangatlah penting untuk
dipelajari hingga diterapkan pada kehidupan sehari – hari.
Agar Masyarakat di Negara tercinta ini dapat mengubah
dan memperbaiki segala kekeliruan yang terjadi, menjadikan Negara tercinta ini lebih baik lagi dari sebelumnya. Bukanlah orang lain tetapi kita
sendiri sebagai masyarakat yang ada di Negara dan Bangsa ini yang dapat mengubah segala kekeliruan yang terjadi.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1
Apa yang dimaksud
dengan Entitas dan Identitas Nasional?
1.2.2
Apa saja faktor-faktor pembentuk Entitas dan Identitas Nasional?
1.2.3
Bagaimana sifat Entitas dan Identitas Nasional?
1.2.4
Bagaimana hubungan antara Entitas
dan Identitas Nasional dengan karakter bangsa?
1.3 Tujuan
1.3.1
Untuk mengetahui pengertian Entitas dan Identitas Nasional
1.3.2
Untuk mengetahui faktor pembentuk
Entitas dan Identitas Nasional
1.3.3
Untuk mengetahui sifat Entitas dan Indentitas Nasional
1.3.4 Untuk mengetahui hubungan antara Entitas dan Identitas Nasional dengan karakter bangsa
BAB II
Pembahasan
2.1 Pengertian Entitas dan Identitas Nasional
Entitas merupakan sesuatu yang memiliki keberadaan yang unik dan berbeda,
meskipun tidak harus dalam bentuk fisik. Sedangkan Identitas merupakan refleksi
diri atau cerminan diri yang berasal dari keluarga, gender, budaya, etnis dan
proses sosialisasi. Kata identitas digambarkan sebagai cara individu dan
kelompok mendefinisikan diri mereka sendiri dan didefinisikan oleh orang lain
atas dasar suku, ras, agama, budaya dan bahasa. Dalam hal ini, Pancasila
sebagai entitas bangsa Indonesia telah memiliki ciri khas tersendiri yakni
adanya keberagaman nilai yang terkandung didalamnya. Pancasila berfungsi sebagai
Identitas bangsa Indonesia, maksudnya adalah adanya suatu ciri khas yang
berbeda dari bangsa lain karena seluruh masyarakatnya selalu berefleksi
terhadap nilai-nilai atau pedoman yang terkandung pada Pancasila. Oleh karena
itu, Pancasila merupakan identitas nasional yang perlu dan harus dilestarikan.
Identitas sendiri memiliki arti sebagai ciri
yang dimiliki setiap pihak yang dimaksud sebagai
suatu pembeda atau pembanding dengan pihak yang lain. Sedangkan
nasional atau Nasionalisme memiliki arti suatu paham, yang berpendapat
bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada Negara kebangsaan. Identitas nasional adalah
kepribadian nasional atau jati diri nasional
yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa
yang lainnya.
Identitas nasional dalam kosteks bangsa cenderung mengecu
pada kebudayaan, adat
istiadat, serta karakter khas suatu negara. Sedangkan identitas nasional
dalam konteks negara tercermin dalam simbol-simbol kenegaraan seperti: Pancasila, Bendera
Merah Putih, Bahasa Nasional yaitu Bahasa Indonesia, Semboyan Negara yaitu Bhinneka
Tunggal Ika, Dasar Falsafah negara yaitu
Pancasila, Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945 serta Bentuk Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
Dengan terwujudnya entitas dan identitas bersama sebagai bangsa dan
negara Indonesia dapat mengikat
eksistensinya serta memberikan daya hidup. Sebagai bangsa dan negara yang merdeka, berdaulat dalam
hubungan internasional akan dihargai dan sejajar dengan bangsa dan negara lain. Identitas bersama
itu juga dapat menunjukkan
jatidiri serta kepribadiannya. Rasa solidaritas sosial, kebersamaan sebagai
kelompok dapat mendukung
upaya mengisi kemerdekaan. Dengan identitas
bersama itu juga dapat memberikan motivasi untuk mencapai kejayaan bangsa
dan negara di masa depan.
Identitas nasional merupakan suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah
ada padanan sebelumnya. Perlu
dirumuskan oleh suku-suku tersebut. Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki
oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Eksistensi
suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh
kekuasaan internasional.
Oleh karena itu, agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional
yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai
dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi.
Sebagaimana terjadi di berbagai negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan
yang cenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali kesadaran nasional.
2.2 Faktor Pembentuk
Entitas dan Identitas Nasional
Terdapat dua faktor penting dalam pembentukan
entitas dan identitas nasional yaitu faktor
primodial dan faktor kondisional.
Faktor primodial atau faktor objektif adalah faktor bawaan yang bersifat alamiah
yang melekat pada bangsa tersebut seperti geografi,
ekologi dan demografi. Kondisi geografis-ekologis yang membentuk Indonesia
sebagai wilayah kepulauan
yang beriklim tropis
dan terletak di persimpangan
jalan komunikasi anta rwilayah dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis,
sosial dan kultural bangsa Indonesia. Sedangkan faktor kondisional atau faktor
subyektif adalah keadaan
yang mempengaruhi terbentuknya identitas nasional. Faktor subyektif
meliputi faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Faktor historis ini mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia, beserta identitasnya, melalui
interaksi berbagai faktor yang terlibat
di dalamnya. Hasil dari interaksi dari berbagai faktor
tersebut.
Selain itu terdapat
faktor lain yaitu faktor sakral
dapat berupa kesamaan
agama yang dipeluk
masyarakat atau ideologi
doktriner yang diakui oleh masyarakat yang bersangkutan. Agama dan ideologi
merupakan faktor sakral yang dapat membentuk bangsa negara. Faktor sakral ikut menyumbang terbentuknya satu nasionalitas baru. Negara Indonesia
diikat oleh kesamaan
ideologi Pancasila. Tokoh kepemimpinan dari para tokoh yang disegani
dan dihormati oleh masyarakat
dapat pula menjadi faktor yang menyatukan bangsa negara. Pemimpin di beberapa negara dianggap sebagai
penyambung lidah rakyat,
pemersatu rakyat dan simbol pemersatu
bangsa yang bersangkutan.
Prinsip kesediaan warga bangsa bersatu dalam perbedaan (unity in
deversity) juga menjadi faktor
pembentuk identitas nasional. Yang disebut bersatu dalam perbedaan adalah kesediaan
warga bangsa untuk setia pada lembaga yang disebut
negara dan pemerintahnya tanpa menghilangkan keterikatannya pada suku bangsa, adat, ras, agamanya.
Sesungguhnya warga bangsa memiliki kesetiaan
ganda. Warga setia pada identitas primordialnya dan warga juga memiliki
kesetiaan pada pemerintah dan negara, namun mereka
menunjukkan kesetiaan yang lebih besar pada kebersamaan yang terwujud dalam bangsa negara di bawah satu pemerintah yang sah.
Mereka sepakat untuk hidup bersama di
bawah satu bangsa meskipun berbeda latar belakang. Oleh karena itu, setiap warga negara perlu memiliki kesadaran
akan arti pentingnya penghargaan terhadap
suatu entitas dan identitas bersama yang tujuannya adalah menegakkan
Bhinneka Tunggal Ika atau kesatuan
dalam perbedaan (unity in deversity) suatu solidaritas yang didasarkan pada kesantunan (civility).
Faktor yang tak kalah penting
yaitu sejarah. Persepsi
yang sama diantara
warga masyarakat tentang
sejarah mereka dapat menyatukan diri dalam satu bangsa.
Persepsi yang sama tentang pengalaman masa lalu, seperti sama-sama menderita
karena penjajahan, tidak hanya melahirkan solidaritas tetapi juga melahirkan tekad dan tujuan yang
sama antar anggota masyarakat itu.
Perkembangan ekonomi (industrialisasi) akan melahirkan spesialisasi pekerjaan profesi sesuai dengan aneka kebutuhan masyarakat. Semakin tinggi mutu dan variasi kebutuhan masyarakat,
semakin saling tergantung diantara jenis pekerjaan. Setiap orang akan saling bergantung dalam memenuhi kebutuhan hidup. Semakin kuat saling ketergantungan anggota masyarakat karena perkembangan ekonomi,
akan semakin besar solidaritas dan persatuan dalam masyarakat.
Lembaga-lembaga pemerintahan dan politik. Lembaga-lembaga itu seperti birokrasi, angkatan bersenjata, pengadilan, dan partai politik. Lembaga-lembaga itu melayani dan mempertemukan warga tanpa membeda-bedakan asal usul dan golongannya dalam masyarakat. Kerja dan perilaku
lembaga politik dapat mempersatukan
orang sebagai satu bangsa.
Faktor persamaan turunan, bahasa, daerah, kesatuan politik, adat-istiadat
dan tradisi, atau persamaan agama. Akan tetapi teranglah bahwa tiada satupun
di antara faktor – faktor
ini bersifat hakiki untuk menentukan ada - tidaknya atau untuk merumuskan bahwa mereka harus seketurunan untuk merupakan suatu bangsa.
Faktor – faktor obyektif itu penting, namun unsur yang terpenting ialah kemauan bersama
yang hidup nyata. Kemauan inilah yang kita namakan Nasionalisme yakni suatu paham yang memberi ilham.
2.3 Sifat Entitas dan Identitas Nasional
Entitas dan Identitas nasional merupakan jati diri bangsa yang bersifat dinamis dan khas yang menjadi pandangan hidup dalam mencapai cita-cita dan tujuan hidup bersama. Pada era globalisasi ini eksistensi bangsa-bangsa di dunia sedang dihadapkan oleh tantangan yang sangat kuat dari kekuatan internasional baik di bidang ekonomi, sosial, budaya dan politik. Apabila bangsa tersebut tidak mempunyai atau tidak mampu mempertahankan entitas dan identitas nasional yang menjadi kepribadiannya, maka bangsa tersebut akan mudah goyah dan terombang-ambing oleh tantangan zaman. Bangsa yang tidak mampu mempertahankan entitas dan identitas nasional akan menjadi kacau, bimbang dan kesulitan dalam mencapai cita-cita dan tujuan hidup bersama. Kondisi suatu bangsa yang sedemikian rupa sudah tentu merupakan hal yang mudah bagi bangsa lain yang lebih kuat untuk menguasai bahkan untuk menghancurkan bangsa yang lemah tersebut. Oleh karena itu, identitas nasional sangat mutlak diperlukan supaya suatu bangsa dapat mempertahankan eksistensi diri dan mencapai hal-hal yang menjadi cita-cita dan tujuan hidup bersama.
2.4 Hubungan Antara Entitas Dan Identitas Nasional
Dengan Karakter Bangsa
Entitas danIdentitas kebangsaan merujuk pada bangsa dalam
pengertian politik, yaitu bangsa negara.
Bisa saja dalam negara hanya ada satu bangsa (homogen), tetapi umumnya terdiri dari
banyak bangsa (heterogen). Karena itu negara perlu menciptakan
entitas dan identitas kebangsaan atau identitas nasional,
yang merupakan kesepakatan dari banyak bangsa
di dalamnya.
Entitas dan
Identitas nasional dapat berasal dari identitas satu bangsa yang kemudian disepakati oleh bangsa-bangsa lainnya yang
ada dalam negara itu atau juga dari identitas
beberapa bangsa-negara. Kesediaan dan kesetiaan warga bangsa-negara untuk mendukung identitas
nasional perlu ditanamkan, dipupuk, dan dikembangkan terus menerus.
Faktor yang penting bagi pembentukan bangsa Indonesia antara lain:
1.
Adanya persamaan nasib,
yaitu penderitaan bersama
di bawah penjajahan bangsa asing lebih kurang selama
350 tahun.
2. Adanya keinginan bersama untuk merdeka, melepaskan diri dari belenggu
penjajahan.
3. Adanya kesatuan tempat tinggal, yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang sampai Merauke.
4. Adanya cita-cita bersama untuk
mencapai kemakmuran dan keadilan suatu
bangsa.
Negara Indonesia tidak terjadi begitu saja. Kemerdekaan Indonesia diraih dengan perjuangan dan pengorbanan, bukan pemberian. Terjadinya negara Indonesia merupakan
proses atau rangkaian
tahap yang berkesinambungan. Rangkaian tahap perkembangan tersebut digambarkan sesuai dengan keempat
alinea dalam pembukaan
UUD 1945.
Secara teoretis, perkembangan negara Indonesia terjadi
sebagai berikut:
1.
Terjadinya negara tidak sekadar dimulai
dari proklamasi, tetapi adanya pengakuan
akan hak setiap bangsa untuk memerdekakan dirinya.
Bangsa Indonesia memiliki
tekad kuat untuk menghapus segala penindasan dan penjajahan
suatu bangsa atas bangsa lain. Inilah yang menjadi sumber motivasi perjuangan (Alinea I Pembukaan UUD 1945).
2.
Adanya perjuangan bangsa Indonesia melawan
penjajahan. Perjuangan panjang
bangsa Indonesia menghasilkan proklamasi. Proklamasi barulah
mengantarkan ke pintu gerbang kemerdekaan. Jadi, dengan proklamasi
tidaklah selesai kita bernegara.
Negara yang kita cita-citakan adalah menuju pada keadaan merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur (Alinea II Pembukaan UUD 1945).
3.
Terjadinya negara Indonesia
adalah kehendak bersama
seluruh bangsa Indonesia, sebagai suatu keinginan
luhur bersama. Di samping itu adalah kehendak
dan atas rahmat
Allah Yang Maha Kuasa. Ini membuktikan bangsa Indonesia adalah bangsa yang
religius dan mengakui adanya motivasi spiritual (Alinea III Pembukaan UUD 1945).
4.
Negara Indonesia perlu menyusun alat-alat
kelengkapan negara yang meliputi
tujuan negara, bentuk negara, sistem pemerintahan negara, UUD negara, dan dasar negara. Dengan demikian, semakin
sempurna proses terjadinya negara Indonesia (Alinea
IV Pembukaan UUD 1945).
Oleh karena itu, berdasarkan kenyataan yang ada, terjadinya negara
Indonesia bukan melalui
pendudukan, pemisahan, penggabungan, pemecahan, atau penyerahan. Bukti menunjukkan bahwa negara Indonesia
terbentuk melalui proses perjuangan (revolusi). Dokumentasi
proses perjuangan dan pengorbanan dalam
pembentukan negara ini tertata rapi dalam unsur produk hukum negara ini, yaitu Pembukaan
UUD 1945.
Wawasan kebangsaan yang kita anut sebagai kepribadian bangsa adalah wawasan
kebangsaan yang berlandaskan
Pancasila yaitu wawasan kebangsaan yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa dan oleh karena nya
memeliki landasan moral, etik
dan spiritiual serta yang berkeinginan untuk membangun masa kini dan masa depan bangsa yang
sejahtera lahir dan batin, material dan spiritual, di dunia
dan di akhirat.
Dapat pula dikatakan
bahwa Pancasila sebagai
dasar filsafat bangsa
dan Negara Indonesia
pada hakikatnya bersumber
kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan
yang dimiliki oleh bangsa Indonesia
sebagai kepribadian bangsa.
Jadi, filsafat Pancasila itu bukan muncul
secara tiba-tiba dan dipaksakan oleh suatu rezim atau penguasa, melainkan melalui suatu fase historis yang
cukup panjang. Pancasila sebelum
dirumuskan secara formal yuridis dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar filsafat Negara Indonesia, nilai-nilainya
telah ada pada bangsa Indonesia, dalam
kehidupan sehari-hari sebagai suatu pandangan hidup, sehingga materi Pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak
lain adalah dari bangsa Indonesia
sendiri.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
Entitas dan Identitas nasional adalah kepribadian
nasional atau jati diri nasional yang dimiliki
suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya. Entitas dan Identitas nasional dalam
kosteks bangsa cenderung mengacu pada kebudayaan, adat istiadat,
serta karakter khas suatu negara.
Sedangkan entitas dan identitas nasional
dalam konteks negara tercermin dalam simbol-simbol kenegaraan seperti: Pancasila.
Entitas danIdentitas Nasional Indonesia:
1.
Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan
yaitu Bahasa Indonesia.
2.
Bendera negara yaitu Sang Merah Putih.
3.
Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.
Lambang Negara yaitu Pancasila
5.
Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6.
Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7.
Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8.
Bentuk Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.
Konsepsi Wawasan Nusantara
10.
Kebudayaan daerah yang telah diterima
sebagai Kebudayaan Nasional.
Penerapan tentang entitas dan identitas nasional
harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa
dan negara dari pada kepentingan pribadi atau kelompok.
Dengan kata lain, entitas dan identitas nasional
menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap,
dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai
masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi identitas
nasional senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah
tanah air secara utuh dan menyeluruh. Impementasi Entitas
dan identitas nasional
dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara yamg mencakup kehidupan
politik, ekonomi, sosial budaya,dan pertahanan keamanan harus tercemin
dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa
dan negara kesatuan Republik Indonesia diatas
kepentingan pribadi dan golongan. Terdapat dua faktor penting
dalam pembentukan entitas dan identitas nasional yaitu faktor primodial dan faktor kondisional.
Entitas dan identitas nasional merupakan jati diri bangsa yang bersifat dinamis dan khas yang menjadi
pandangan hidup.
3.2 Saran
Demikianlah makalah ini kami susun, semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca. Dalam penulisan ini kami sadari masih banyak kekurangan, saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan untuk menyempurnakan makalah kami ini.
DAFTAR PUSTAKA
Halimah , Misnawati , Stefani Ratu
Lestariningtyas , Yulina Mingvianita, 2023, Implementation of Pancasila
as an Entity and Identity 21st Century Education at SMAN 4 Palangka Raya. Jurnal Pengabdian Masyarakat
Global. Vol. II No. 1.
Adi Syahputra
Sirait, Fiqh al-Ta’wil wa al- Tafsir (Hermeneutik) Khaleed Abou
el-Fadl, Speaking in God’s Name. 2019. Vol. V, No. 1.
Aziz, A. 2021. Analisis
Nilai Pendidikan Dalam Novel Sepatu Dahlan Karya Khrisna Pabhicara. Jurnal Pendidikan, Bahasa,
Sastra, Seni, dan Budaya.
Fiyani, M. 2022. Nilai Sosial dan Nilai Moral dalam Novel Bukan Pasar
Malam Karya Pramoedya Ananta Toer serta Relevansinya dengan Pembelajaran Bahasa
dan Sastra di SMA. Vol. I, No. 1.
No comments: