BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Ketika profesi keguruan diminati banyak kalangan akademika saat ini
maka telah banyak sinergi keguruan yang telah dirintis oleh par ilmuan. Hal ini
dikarenakan guru merupakan pondasi dasar bagi kestabilan ekonomi suatu bangsa
yag ngin bergerak maju dengan memperliatkan output dari proses sebuah lembaga.
Biasanya cerminan hasil atau output dari suatu lembaga pendidikan akan berpijak
pula pada kepiawaian, keseriusan, serta tanggung jawab seorang guru dalam
mengemban tugas keprofesiannya.
Apakah seorang guru yang memiliki kompetens dibidangnya merupakan
suatu jaminan untuk keberhasilan dalam mencapai cita-cita besar suatu lembaga
pendidikan? Pertanyaan semacam ini tentu mempunyai variasi jawaban yang bebeda,
terutama dikarenakan oleh situasi kondisi pelajarnya sendiri, atau bahkan
karena panutan teori yang dipegang suatu lembaga pendidikan.
Dalam perkembangan ilmu keguruan, untuk mencapai keberhasilan dalam pendidikan diperlukan tenaga keguruan yang handal atau lebih dikenal sebagai profesinalisme guru
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud guru professional?
2. Apa saja tugas dan kewajiban seorang guru professional?
3. Apa saja tugas dan fungsi seorang guru?
C. Tujuan
1. untuk mengetahui arti guru profesional
2. untuk mengetahui tugas dan kewajiban guru profesional
3. untuk mengetahui tugas dan fungsi seorang guru
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Guru
Guru adalah
seorang figur pemimpin. Guru adalah salah satu sosok arsitek yang dapat
membentuk jiwa dan watak anak didik. Guru berperan dalam membentuk dan
membangun kepribadian anak didik menjadi seorang yang berguna bagi agama, nusa,
dan bangsa. Guru bertugas mempersiapkan manusia susila yang cakap yang dapat
diharapkan membangun dirinya dan membangun bangsa dan negara.
B.
Tugas Guru
Tugas guru
sebagai suatu profesi menuntut kepada guru untuk mengembangkan profesionalitas
diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar,
dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas guru
sebagai pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada
anak didik. Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan
ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didik. Tugas guru sebagai pelatih
berarti mengembangkan keterampilan dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa
depan anak didik.
Menurut Mulyasa
(2005) guru dalam mendidik murid bertugas sebagai berikut:
a.
Menyerahkan
kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan, dan
pengalaman-pengalaman.
b.
Membentuk
kepribadian anak yang harmonis sesuai cita-cita dan dasar pancasila.
c.
Sebagai
perantara/fasilitator dalam belajar. Yaitu sebagai perantara/medium, anak harus
berusaha sendiri mendapatkan suatu pengertian/insight, sehingga timbul
perubahan dalam pengetahuan, tingkah laku, dan sikap.
d.
Guru
adalah sebagai pembimbing untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan, tetapi
pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk sesuai dengan kehendaknya.
e.
Guru
adalah sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat.
f.
Sebagai
peegak disiplin, menjadi contoh dalam segala hal. Tata tertib dapat berjalan
bila guru dapat menjalani lebih dahulu.
g.
Guru
sebagai manajer dan administrator
h.
Sebagai
manajer berarti pendidik bertugas menegakkan ketentuan dan tata tertib yang
telah disepakati bersama di sekolah, memberikan arahan atau rambu-rambu
ketentuan agar tata tertib di sekolah dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya
oleh seluruh warga sekolah.
i. Sebagai administrator berarti, guru bertugas melaksanakan administrasi sekolah, seperti mengisi buku presensi siswa, mengisi daftar nilai rapor. Bahkan, secara administratif guru hendaknya juga memiliki rencana mengajar, program semester, dam program tahunan.
C.
Fungsi Guru
Menurut Djamaroh (2005) guru berfungsi sebagai berikut:
a.
Guru
sebagai perencana kurikulum
b.
Guru
menghadapi anak-anak setiap hari sehingga gurulah yang paling tahu kebutuhan
anak-anak dan masyarakat sekitar, maka dalam penyususnan kurikulum, kebutuhan
ini tidak boleh ditinggalkan. Guru adalah perencana, pelaksana, dan pengembang
kurikulum.
c.
Guru
sebagai pemimpin (guidance worker)
d.
Guru
mempunyai kesempatan dan tanggung jawab dalam banyak situasi untuk membimbing
anak ke arah pemecahan masalah, membentuk keputusan, dan menghadapkan anak-anak
pada problem.
e.
Guru
sebagai sponsor dalam kegiatan anak.
f.
Guru
harus selalu aktif dalam segala aktifitas anak, misalnya dalam ekstrakulikuler
membentuk kelompok belajar dan sebagainya.[2]
Dalam pasal 40 ayat 2 UU Nomor 20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa guru sebagai
pendidik dan tenaga kependidikan memiliki kewajiban sebagai berikut:
a.
Menciptakan
suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis.
b.
Mempunyai
komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan.
c.
Memberi
teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan
kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Dengan meneliti butir-butir
tersebut, nyatalah bahwa tugas guru tidaklah ringan. Guru disamping mengajar
(transfer of knowledge) tetapi juga mendidik (transfer of value). Dengan
memikul dua beban tersebut, profesi guru harus berdasarkan panggilan jiwa,
sehingga dapat menunaikan tugas dengan baik dan ikhlas. Di samping itu guru
harus mendapat haknya secara proporsional sesuai dengan beban dan tanggung
jawabnya. Dengan demikian keinginan peningkatan kompetensi guru dan kualitas
belajar anak didik baik laki-laki maupun perempuan bukan hanya slogan diatas
kertas.
Status guru mempunyai
implikasi terhadap peran dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya. Guru
memiliki satu kesatuan peran dan fungsi yang tidak terpisahkan, yakni antara
kemampuan mendidik, membimbing, mengajar, dan melatih. Keempat kemampuan
tersebut merupakan kemampuan terintegrasi yang tidak dapat dipisahkan satu
dengan lainnya. Seorang guru yang dapat mendidik, tetapi tidak memiliki
kemampuan membimbing, mengajar, dan melatih, tidak dapat dikatakan guru yang
paripurna.
Tabel 2.1
Perbedaan peran guru dalam mendidik, membimbing, mengajar, dan melatih
(Suparlan, 2006)
No |
Aspek |
Mendidik |
Membimbing |
Mengajar |
Melatih |
1 |
Isi |
Moral
dan kepribadian |
Norma
dan tata tertib |
Bahan
ajar berupa ilmu pengetahuan dan teknologi |
Keterampilan
dan kecakapan hidup (life skill) |
2. |
Proses |
Memberikan
motivasi untuk belajar dan mengikuti ketentuan atau tata tertib yang telah
menjadi kesepakatan bersama |
Menyampaikan
atau mentransfer bahan ajar yang berupa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
dengan menggunakan strategi dan metode mengajar yang sesuai dengan perbedaan
individual siswa |
Memberikan
contoh kepada siswa atau mempraktikkan keterampilan atau menerapkan konsep
yang telah diberikan kepada siswa menjadi kecakapan yang dapat digunakan
dalam kehidupan sehari-hari |
Menjadi
contoh dan teladan dalam hal moral dan kebaikan |
3. |
Strategi
dan metode |
Keteladanan
dan pembiasaan |
Motivasi
dan pembinaan |
Ekspositori
dan inkuiri |
Praktik
kerja, simulasi, dan magang |
Guru mampu
mengembangkan keempat peran tersebut secara utuh, sehingga siswa-siswi tidak termenung
dengan pepatah dan paradigma lama proses pembelajaran, yaitu 4D (datang, duduk,
dengar, dan diam).
Tugas, peran,
dan fungsi guru sebenarnya suatu kesatuan utuh. Hanya saja terkadang tugas dan
fungsi disejajarkan sebagai penjabaran dari peran. Untuk lebih jelasnya mari
kita perhatikan beberapa pendapat tentang peran dan fungsi guru di bawaah ini.
Guru dicitrakan
memiliki peran ganda yang dikenal sebagai EMASLIMDEF (edukator, manager,
administrator, leader, inovator, motivator, dinamisator, evaluator, dan
fasilitator). EMASLIMDEF yang diuraikan dalam Tabel 2.2 berikut lebih merupakan
peran kepala sekolah, tetapi dalam skala mikro di kelas, peran itu dimiliki
pula oleh guru (Suparlan, 2006).
Tabel 2.2 Tugas
guru sebagai EMASLIMDEF menurut Suparlan (2006)
Akronim |
Tugas |
Fungsi |
||
E |
Edukator |
-Mengembangkan
kepribadian -Membimbing -Membina
budi pekerti -Memberikan
pengarahan |
||
M |
Manager |
-Mengawal
pelaksanaan tugas dan fungsi tugas berdasarkan ketentuan dan
perundang-undangan yang berlaku |
||
A |
Administrator |
-Membuat
daftar presensi -Membuat
daftar penilaian -Melaksanakan
teknis administrasi sekolah |
||
S |
Supervisor |
-Memantau -Menilai -Memberikan
bimbingan teknis |
||
L |
Leader |
Mengawal
pelaksanaan tugas pokok dan fungsi tanpa harus mengikuti secara kaku
ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku |
||
I |
Inovator |
-Melakukan
kegiatan kreatif -Menemukan
strategi, metode, cara-cara, atau konsep-konsep yang baru dalam konsep
pengajaran |
||
M |
Motivator |
-Memberikan
dorongan kepada siswa untuk dapat belajar lebih giat -Memberikan
tugas kepada siswa sesuai dengan kemampuan dan perbedaan individual peserta
didik |
||
D |
Dinamisator |
Memberikan
dorongan kepada siswa dengan cara menciptakan lingkungan pembelajaran yang
kondusif |
||
E |
Evaluator |
-Menyusun
instrumen penilaian -Melaksanakan
penilaian dalam berbagai bentuk dan jenis penilaian -Menilai
pekerjaan siswa |
||
F |
Fasilitator |
Memberikan
bantuan teknis, arahan, atau petunjuk kepada peserta didik |
||
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Guru merupakan
suatu profesi yang mengategorikan pada kemampuan pada akademika seorang guru
yang mampu mengayomi siswa dalam 3 ranah keberhasilan siswa yang dikenal
sebagai ranah kognitif,aphektif,psikomotor.Tiga ranah tersebut dapat diwujudkan
dengan menjalani keprofesian yang sesuai dengan standard yang telah
dicanangkan.langkah langkah tersebut ialah sebagai berikut:
a. menjalankan tugas pokok profesi guru diberikan tanggung jawab untuk memberikan transformator ilmu dengan cara fun,terbaharukan,dan cara cara yang dianggap tidak membebani emosional siswa.
b. mengetahui fungsi sebagai guru menjalankan kewajiban guru
No comments: