BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di dalam mempelajari ilmu sosial dasar, kita dapat mengkaji berbagai
kehidupan dan pola tingkah laku manusia dalam menjalankan berbagai macam
aktifitasnya, termasuk sebagai makhluk sosial. Namun, sebelum menginjak sebagai
makhluk sosial, dalam hal ini saya sedikit menguraikan tentang apa itu
individu, keluarga, dan masyarakat.
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya
memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,malainkan juga mempunyai
kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang
melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah,
aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada
suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya.
Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat
yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal
di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Manusia adalah makhluk masyarakat.manusia selalu bersama dan di antara
manusia lainnya.dalam bentuk kongkritnya, manusia bergaul, berkomunikasi, dan
berinteraksi dengan manusia lainnya.
Penjelasan
tersebut merupakan sedikit dari isi makalah yang kami buat. Adapun makalah ini
kami buat agar kita mengetahui tentang individu, keluarga, masyarakat serta
interksi sosial didalamnya. Karena pengetahuan penulis yang terbatas,
penulis mengakui bahwa makalah yang kami
buat ini jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, kritik dan saran kami harapkan guna
pembuatan makalah yang lebih baik di kemudian hari.
B. Rumusan masalah
1. apa yang
dimaksud dengan individu ?
2. apa yang
dimaksud dengan keluarga?
3. apa yang
di maksud dengan masyarakat?
B. Tujuan
1.
mengetahui tentang individu, keluarga, masyarakat.
2.
mengetahui peran dari individu, keluarga, masyarakat.
3.
mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi individu, keluarga, masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
INDIVIDU
2.
KELUARGA
Kelompok
individu yang utama bahkan yang pertama adalah keluarga. Keluarga dapat
dibentuk melalui persekutuan-persekutuan individu karena adanya hubungan darah
perkawinan ataupun adopsi.
Keluarga
dibentuk dari dua orang individu yang berlainan jenis kelamin, yang diikat tali
perkawinan.
Pada
belahan bumi tertentu, keturunan yang dihasilkan dari hubungan dua orang yang
berlainan jenis kelamin dan tidak diikat dengan tali perkawinan secara dejure
tidak dianggap sebagai bagian dari keluarga. Artinya, tidak mempunyai hubungan
sedarah dengan salah satu atau kedua orang tua yang menurunkannya. Akan tetapi,
ada juga yang menganggap sebagai dari keluarga dan mempunyai hubungan darah
dengan salah satu atau kedua orang tua yang menurunkannya.
Dengan
sebab perkawinan, suatu keluarga dapat bertambah atau berkurang. Satu keluarga
bertambah anggotannya apabila ia kedatangan keluarga besan, atau kedua keluarga
sama-sama kehilangan anggota apabila anak yang dikawinkan membentuk keluarga
sendiri. Dan membentuk keluarga baru.
Jika
seorang wanita pindah ke keluarga suami, hal ini oleh Willian J. Goode disebut
dengan patrilokal. Jika yang laki-laki masuk ke keluarga sang istri
disebut matrilokal, sedangkan mereka pindah ke tempat tersendiri di
sebut dengan neolokal.
Keterpisahan
seseorang dari keluarga baik karena ikut mertua, membentuk rumah sendiri atau
diangkat anak oleh keluarga lain, tidak menghilangkan kekerabatan dengan
keluarga asalnya, karena kekerabatan ini terkait dengan garis keturunan, baik
dari pihak ayah ataupun ibu, serta perkawinan dan adopsi.
Kekerabatn
seseorang dengan orang lain karena adanya keterkaitan dengan garis keturunan
dari pihak ayah disebut dengan patrinial, sedangkan apabila kekerabatan itu mempunyai
keterkaitan dengan garis keturunan dari pihak ibu disebut matrinial.
Kekerabatan
yang dibentuk secara patrinial maupun matrinial di sebut dengan
klen kecil, sedangkan keluarga besar adalah kelompok kekerabatan yang merupakan
keturunan dari suatu nenek moyang.
Dalam
keluarga tradisional yang menjadikan ayah sebagai kepala keluarga, ia berupaya
memenuhi semua kebutuhan anggota keluarganya. Memang kadang-kadang terlihat
tuntutan seorang ayah kepada anggota keluarganya untuk mengerjakan suatu hal,
tetapi corak tuntutan ini lebih merupakan upaya pendidikan dan bukan keperluan
si ayah, karena keluarga sebagai wadah atau tempat anak memberikan dasar-dasar
pendidikan.
A. Pengaruh keluarga terhadap
anggota-anggotanya
Keluarga sebagai persekutuan dan tempat individu bernaung dalamnya
menjunjung tinggi prinsip kesatuan dan keutuhan untuk mencapai cita-cita dan
tujuan bersama, karakteristik keluarga dapat diidentifikasikan dengan hal-hal
sebagai berikut :
a. Keluarga terdiri atas orang-orang yang bersatu karena ikatan
perkawinan, darah, atau adopsi.
b. Para anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu
rumah, dan mereka membentuk satu rumah tangga (house hold)
c. Keluarga merupakan satu kesatuan orang yang berinteraksi dan saling
berkomunikasi.
d. Keluarga itu mempertahankan suatu kebudayaan bersama, yang
sebagaian besar berasal dari kebudayaan umum.
Sebagai wadah
setiap individu berinteraksi dan berkomunikasi, maka setiap peran yang
dilakukan setiap anggotanya paling tidak akan memberi pengaruh pada anggota
keluarga lainnya. Menurut Abu Ahmadi (1982), ada beberapa faktor yang
mempengaruhi terhadap keluarga.
a.
Status
sosial ekonomi keluarga
Keadaan
sosial ekonomi keluarga mempunyai peranan terhadap perkembangan anak-anak.
Misalnya, keluarganya yang perekonomiannya menyebabkan lingkungan material yang
dihadapi oleh anak di dalam keluarganya lebih luas, sehingga ia mendapat
kesempatan lebih luas dalam memperkembangkan bermacam-macam kecakapan lengkap
dengan alatnya.
b.
Faktor
keutuhan keluarga
Faktor
ini ditekankan pada strukturnya, yaitu keluarga yang lengkap.
c.
Sikap
dan kebiasaan orang tua
Peranan
keadaan keluarga terhadap perkembangan sosial anak tidak hanya terbatas pada
situasi sosial ekonominya atau kebutuhan struktur dan interaksinya, tetepi
cara-cara atau sikap dalam pergaulannya juga memegang peranan penting dalam
perkembangan sosial mereka.
Di samping itu, perlu adanya kepatuhan setiap anggota keluarga
terhadap norma yang d terapkan dalam keluarga. Kepatuhan itu merupakan sarana
suatu hal yang sudah semestinya dan kebanyakan dikuasai oleh kebiasaan.
B.
Perkawinan
sebagai elemen pembentukan keluarga
Perkawinan dapat di asumsikan sebagai keterkaitan seorang pria dan
wanita untuk menjalin hubungan dan hidup bersama untuk mencapai tujua bersama.
Perkawinan sebagai upaya dasar untuk pembentukan keluarga dmulai
sejak pemilihan jodoh, agar pihak pria dan wanita sebagai calon suami istri
diilih orang-orang yang dapat memegang peran masing-masing dan menempati
fungsinya, kewajiban dan tanggung jawab menurut kekluarga yang dicita-citakan.
Dengan adanya perkawinan, akan lahir keturunan yang sah dan
mendapat pengakuan dari masyarakat keturunan ini secara fisik dan hukum
merupakan bagian dari keluarga yang sah.
C.
Fungsi
keluarga
Keluarga sebagai wadah kehidupan individu mempunyai peran penting
dalam membina dan mengembangkan individu
yang bernaung didalamnya. Keluarga sebagai tempat proses sosialisasi
paling dini bagi tiap anggotanya untuk menuju pergaulan masyarakat yang lebih
kompleks dan lebih luas. Kebutuhan fisik seperti kasih sayang dan pedidikan
dari anggota-anggotanya dapat di penuhi oleh keluarga. Untuk memenuhi kebutuhan
itu walaupun tidak secara tegas dan cara formal, anggota keluarga telah
memainkan peran dan fungsi mereka masing-masing.
Menurut william F Ogburn, fungsi keluarga secara luas berupa
a.
Fungsi
perlindungan
b.
Fungsi
ekonomi
c.
Fungsi
pendidikan
d.
Fungsi
rekreasi
e.
Fungsi
agama
Mersted
mengemukakan fungsi keluarga
a.
Mengatur
dan menguasai implus-implus
b.
Membantu
c.
Menegakkan
antar budaya
d.
Mewujudkan
status
No comments: