AL-QUR'AN SUMBER HUKUM UMAT MANUSIA


 

Al-Qur’an Sumber Hukum

      Allah menurunkan Al-Quran kepada umat manusia melalui nabi Muhammad SAW sebagai kitab suci terakhir untuk dijadikan pedoman hidup. Al-Quran yang tidak ada keraguan sedikit pun di dalamnya mengandung petunjuk-petunjuk yang dapat menyinari seluruh isi alam ini. Ini menjadikan Al-Qur’an Sebagai sumber hukum Islam pertama dan utama, Al-Quran berperan penting dalam rangka penetapan hukum Islam terutama setelah wafatnya Rasulullah SAW. Secara bahasa, Al-Quran artinya bacaan, yaitu bacaan bagi orang orang yang beriman. Bagi umat Islam membaca Al-Quran merupakan ibadah 

Dalam hukum Islam, Al-Quran merupakan sumber hukum yang pertama dan utama, tidak boleh ada satu aturanpun yang bertentangan dengan Al-Quran, sebagaimana firman Allah dalam Surat An-Nisah[4] ayah 105 berikut ini.

Artinya: “Sungguh, Kami telah menurunkan Kitab (Al-Quran) kepadamu (Muhammad) membawa kebenaran, agar engkau mengadili antara manusia dengan apa yang telah diajarkan Allah kepadamu.”

Berbagai persoalan yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat harus diselesaikan dengan berpedoman pada Al-Quran.

Al-Quran sebagai An-Nur merupakan cahaya yang dapat menerangi  manusia dalam kegelapan. Al-Quran sebagai Al- Furqan merupakan sumber hukum yang dapat membedakan antara yang hak dan batil.

A.    Kemukjizatan Al-Qur’an

Sumber adalah rujukan dasar atau asal muasal. sumber yang baik adalah sumber yang memiliki sifat dinamnis dan tidak pernah mengalami kemandengan. Sumber yang benar juga bersifat mutlak, artinya terhindar dari nilai kefanaan.

Mukjizat paling agung yang telah diberikan Allah SWT kepada beliau adalah al-Qur’an. Al-Qur’an Al- Adhim adalah mukjizat agung yang memberi khitab (perintah) kepada hati dan akal fikiran, dan dia adalah mukjizat yang kekal abadi sampai hari kiamat nanti. Menurut Seorang Ulama dari India, Dr. Zakir Naik, meskipun terdapat banyak isyarat ilmiah yang menjadi bukti kemukjizatan al-Quran, namun perlu dipahami sebelumnya bahwa Al-Quran Bukalan a Book of Signs (kitab tanda-tanda atau ayat).

mukijizat ilmiah adalah pemberitaan Al-Quran dan As-Sunah tentang hakikat sesuatu yang dapat dibuktikan oleh ilmu eks-perimental dan hal itu belum tercapai karena keterbatasan saran manusia pada zaman Rasulullah saw. Di dalam  Mukjizat Ilmiah terdapat banyak sekali ilmu-ilmu ataupun pengetahuan tentang Kemujizatan Ilmiah dalam Al-Quran dan As-Sunnah yang teridiri dari : Kaidah Kaidah Kajian Mukjizat Ilmiah dan Sisi Mukjizat Ilmiah.

Al- Qur’an juga memilki mukjisat yang bermanfaat untuk pengobatan, pencegahan dan pembinaan mental yang berada di beberapa Surat di Alqur’an seperti :

ü  Surat ar-Rad ayat 28 dan 29

ü  Surat al-Fajr ayat 28-30

ü  Surat Yunus aat 57

ü  Surat al-Isra ayat 82

B.    Fungsi dan Tujuan Al-Qur’an

Al- Qur’an Meliki faeah yang luar biasa. Namun juga ada beberapa tujuan kenapa Al- Qur’an yaitu Bagi petunuju umat manusia khususnya ummat islam,  Sumber pokok ajaran Islam, Peringatan dan pelajaran umat manusia, Sebagai Mu’jizat Nabi Muhammad SAW,  Petunjuk Akidah dan kepercayaan, Membenahi Akhlaq Manusia, Hukum.

C.    Pokok- Pokok Kandungan Al-Qur’an

1.    Akidah

akidah adalah keyakinan atau kepercayaan.Akidah islam adalah keyakinan atau kepercayaan yang diyakini kebenarannya dengan sepenuh hati oleh setiap muslim. Dalam islam, akidah bukan hanya sebagai konsep dasar yang ideal untuk diyakini dalam hati seorang muslim.

2.    Ibadah dan Muamalah

Kandungan penting dalam Al-Qur’an adalah ibadah dean muamallah.Menurut Al-qur’an tujuan diciptakannya jin dan manusia adalah agar mereka beribadah kepada Allah.Seperti yang dijelaskan dalam (Q.S Az,zariyat 51:56)  yang bersabda , Manusia selain sebagai makhluk pribadi juga sebagai makhluk sosial.manusia memerlukan berbagai kegiatan dan hubungan alat komunikasi .

3.    Hukum

Secara garis besar Al-Qur’an mengatur beberapa ketentuan tentang hukum seperti hukum perkawinan,hukum waris, hukum perjanjian,hukum pidana,hukum musyawarah, hukum perang,hukum antar bangsa.

4.    Akhlak
Dalam bahasa Indonesia akhlak dikenal dengan istilah moral .Akhlak,di samping memiliki kedudukan penting bagi kehidupan manusia,juga menjadi barometer kesuksesan seseorang dalam melaksanakan tugasnya.

5.    Kisah-kisah umat terdahulu

Kisah merupakan kandungan lain dalam Al-Qur’an. Al Qur’an menaruh perhatian penting terhadap keberadaan kisah di dalamnya.Bahkan,di dalamnya terdapat satu surat yang di namaksn al-Qasas.

 

6.    Isyarat pengemban ilmu pengetahuan dan teknologi

Al-Qur’an banyak mengimbau manusia untuk mengali dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seperti dalam surat ar-rad ayat 19 dan al zumar ayat 9.

D.    Cara Al-Qur’an Menjelaskan Hukum

Hukum yang dikandung oleh al-Qur’an itu ada tiga macam, yaitu : hukum-hukum I’tiqadiyah, hukum moralitas, hukum amaliyyah. Hukum amaliyyah yaitu Hukum-hukum ibadah, seperti shalat, puasa, zakat, haji, nadzar, sumpah, dan ibadah-ibadah lainnya dan Hukum muamalat, seperti akad, pembelanjaan, hukuman, pidana, dan lainnya yang bukan ibadah.

Hukum yang dibawa Al-Qur’an itu ada tiga macam, yaitu :

1)         Hukum Akidah, yakni hukum yang berhubungan dengan hal-hal yang wajib diyakini oleh seorang mukallaf tentang Allah, Malaikat, para Rasul dan hari kemudian.

2)         Hukum Akhlak, yakni hukum yang berhubungan dengan kewajiban seorang mukallaf untuk melakukan hal-hal yang utama dan meninggalkan hal-hal yang hina.

3)         Hukum perbuatan, yakni hukum yang bertalian dengan ucapan, perbuatan, akad atau pengelolaan yang timbul seorang mukallaf. Hukum yang ketiga ini disebut fikih Al-Qur’an.

AL-QUR'AN SUMBER HUKUM UMAT MANUSIA AL-QUR'AN SUMBER HUKUM UMAT MANUSIA Reviewed by asarisolid on 8:44 PM Rating: 5

No comments:

ADS

referensimakalah. Powered by Blogger.