Makalah Entitas dan Identitas Bangsa Indonesia

 


BAB I

Pendahuluan

1.1  Latar Belakang

Hakikatnya, sebagai warga Negara yang baik seharusnya kita mengerti dan memahami arti serta tujuan dan apa saja yang terkandung dalam Identitas Nasional. Identitas Nasional merupakan pengertian dari jati diri suatu Bangsa dan Negara, Selain itu pembentukan Entitas dan Identitas Nasional sendiri telah menjadi ketentuan yang telah di sepakati bersama. Menjunjung tinggi dan mempertahankan apa yang telah ada dan berusaha memperbaiki segala kesalahan dan kekeliruan di dalam diri suatu Bangsa dan Negara sudah tidak perlu di tanyakan lagi, Terutama di dalam bidang Hukum.

Seharusnya Hal – Hal yang seperti ini, Siapapun orang mengerti serta paham Aturan – Aturan yang ada di suatu Negaranya, Tetapi tidak sedikit orang yang acuh dan tidak perduli seolah – olah tidak mempermasalahkan kekeliruan yang terjadi di Negaranya, Dan yang paling memprihatinkan seolah – olah masyarakat membiarkan dan bisa dikatakan mendukung, Pernyataan tersebut dapat dibenarkan dan dilihat dari sikap dan tanggapan masyarakat dari kekeliruan di bidang hukum di dalam Negara tercinta ini.

Maka dari itu Entitas dan Identitas Nasional sangatlah penting untuk dipelajari hingga diterapkan pada kehidupan sehari – hari. Agar Masyarakat di Negara tercinta ini dapat mengubah dan memperbaiki segala kekeliruan yang terjadi, menjadikan Negara tercinta ini lebih baik lagi dari sebelumnya. Bukanlah orang lain tetapi kita sendiri sebagai masyarakat yang ada di Negara dan Bangsa ini yang dapat mengubah segala kekeliruan yang terjadi.

 

1.2  Rumusan Masalah

1.2.1              Apa yang dimaksud dengan Entitas dan Identitas Nasional?

1.2.2              Apa saja faktor-faktor pembentuk Entitas dan Identitas Nasional?

1.2.3              Bagaimana sifat Entitas dan Identitas Nasional?

1.2.4             Bagaimana hubungan antara Entitas dan Identitas Nasional dengan karakter    bangsa?

                         

1.3  Tujuan

1.3.1             Untuk mengetahui pengertian Entitas dan Identitas Nasional

1.3.2             Untuk mengetahui faktor pembentuk Entitas dan Identitas Nasional

1.3.3             Untuk mengetahui sifat Entitas dan Indentitas Nasional

1.3.4             Untuk mengetahui hubungan antara Entitas dan Identitas Nasional dengan karakter      bangsa


BAB II

Pembahasan

2.1  Pengertian Entitas dan Identitas Nasional

Entitas merupakan sesuatu yang memiliki keberadaan yang unik dan berbeda, meskipun tidak harus dalam bentuk fisik. Sedangkan Identitas merupakan refleksi diri atau cerminan diri yang berasal dari keluarga, gender, budaya, etnis dan proses sosialisasi. Kata identitas digambarkan sebagai cara individu dan kelompok mendefinisikan diri mereka sendiri dan didefinisikan oleh orang lain atas dasar suku, ras, agama, budaya dan bahasa. Dalam hal ini, Pancasila sebagai entitas bangsa Indonesia telah memiliki ciri khas tersendiri yakni adanya keberagaman nilai yang terkandung didalamnya. Pancasila berfungsi sebagai Identitas bangsa Indonesia, maksudnya adalah adanya suatu ciri khas yang berbeda dari bangsa lain karena seluruh masyarakatnya selalu berefleksi terhadap nilai-nilai atau pedoman yang terkandung pada Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila merupakan identitas nasional yang perlu dan harus dilestarikan. Identitas sendiri memiliki arti sebagai ciri yang dimiliki setiap pihak yang dimaksud sebagai suatu pembeda atau pembanding dengan pihak yang lain. Sedangkan nasional atau Nasionalisme memiliki arti suatu paham, yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada Negara kebangsaan. Identitas nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya.

Identitas nasional dalam kosteks bangsa cenderung mengecu pada kebudayaan, adat istiadat, serta karakter khas suatu negara. Sedangkan identitas nasional dalam konteks negara tercermin dalam simbol-simbol kenegaraan seperti: Pancasila, Bendera Merah Putih, Bahasa Nasional yaitu Bahasa Indonesia, Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika, Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila, Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945 serta Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.

Dengan terwujudnya entitas dan identitas bersama sebagai bangsa dan negara Indonesia dapat mengikat eksistensinya serta memberikan daya hidup. Sebagai bangsa dan negara yang merdeka, berdaulat dalam hubungan internasional akan dihargai dan sejajar dengan bangsa dan negara lain. Identitas bersama itu juga dapat menunjukkan jatidiri serta kepribadiannya. Rasa solidaritas sosial, kebersamaan sebagai kelompok dapat mendukung upaya mengisi kemerdekaan. Dengan identitas bersama itu juga dapat memberikan motivasi untuk mencapai kejayaan bangsa dan negara di masa depan.

Identitas nasional merupakan suatu konsep kebangsaan yang tidak pernah ada padanan sebelumnya. Perlu dirumuskan oleh suku-suku tersebut. Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi yang sangat kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional.

Oleh karena itu, agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi. Sebagaimana terjadi di berbagai negara di dunia, justru dalam era globalisasi dengan penuh tantangan yang cenderung menghancurkan nasionalisme, muncullah kebangkitan kembali kesadaran nasional.

 

2.2  Faktor Pembentuk Entitas dan Identitas Nasional

Terdapat dua faktor penting dalam pembentukan entitas dan identitas nasional yaitu faktor primodial dan faktor kondisional. Faktor primodial atau faktor objektif adalah faktor bawaan yang bersifat alamiah yang melekat pada bangsa tersebut seperti geografi, ekologi dan demografi. Kondisi geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi anta rwilayah dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan kultural bangsa Indonesia. Sedangkan faktor kondisional atau faktor subyektif adalah keadaan yang mempengaruhi terbentuknya identitas nasional. Faktor subyektif meliputi faktor historis, sosial, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Faktor historis ini mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia, beserta identitasnya, melalui interaksi berbagai faktor yang terlibat di dalamnya. Hasil dari interaksi dari berbagai faktor tersebut.

Selain itu terdapat faktor lain yaitu faktor sakral dapat berupa kesamaan agama yang dipeluk masyarakat atau ideologi doktriner yang diakui oleh masyarakat yang bersangkutan. Agama dan ideologi merupakan faktor sakral yang dapat membentuk bangsa negara. Faktor sakral ikut menyumbang terbentuknya satu nasionalitas baru. Negara Indonesia diikat oleh kesamaan ideologi Pancasila. Tokoh kepemimpinan dari para tokoh yang disegani dan dihormati oleh masyarakat dapat pula menjadi faktor yang menyatukan bangsa negara. Pemimpin di beberapa negara dianggap sebagai penyambung lidah rakyat, pemersatu rakyat dan simbol pemersatu bangsa yang bersangkutan.

Prinsip kesediaan warga bangsa bersatu dalam perbedaan (unity in deversity) juga menjadi faktor pembentuk identitas nasional. Yang disebut bersatu dalam perbedaan adalah kesediaan warga bangsa untuk setia pada lembaga yang disebut negara dan pemerintahnya tanpa menghilangkan keterikatannya pada suku bangsa, adat, ras, agamanya. Sesungguhnya warga bangsa memiliki kesetiaan ganda. Warga setia pada identitas primordialnya dan warga juga memiliki kesetiaan pada pemerintah dan negara, namun mereka menunjukkan kesetiaan yang lebih besar pada kebersamaan yang terwujud dalam bangsa negara di bawah satu pemerintah yang sah. Mereka sepakat untuk hidup bersama di bawah satu bangsa meskipun berbeda latar belakang. Oleh karena itu, setiap warga negara perlu memiliki kesadaran akan arti pentingnya penghargaan terhadap suatu entitas dan identitas bersama yang tujuannya adalah menegakkan Bhinneka Tunggal Ika atau kesatuan dalam perbedaan (unity in deversity) suatu solidaritas yang didasarkan pada kesantunan (civility).

Faktor yang tak kalah penting yaitu sejarah. Persepsi yang sama diantara warga masyarakat tentang sejarah mereka dapat menyatukan diri dalam satu bangsa. Persepsi yang sama tentang pengalaman masa lalu, seperti sama-sama menderita karena penjajahan, tidak hanya melahirkan solidaritas tetapi juga melahirkan tekad dan tujuan yang sama antar anggota masyarakat itu.

Perkembangan ekonomi (industrialisasi) akan melahirkan spesialisasi pekerjaan profesi sesuai dengan aneka kebutuhan masyarakat. Semakin tinggi mutu dan variasi kebutuhan masyarakat, semakin saling tergantung diantara jenis pekerjaan. Setiap orang akan saling bergantung dalam memenuhi kebutuhan hidup. Semakin kuat saling ketergantungan anggota masyarakat karena perkembangan ekonomi, akan semakin besar solidaritas dan persatuan dalam masyarakat.

Lembaga-lembaga pemerintahan dan politik. Lembaga-lembaga itu seperti birokrasi, angkatan bersenjata, pengadilan, dan partai politik. Lembaga-lembaga itu melayani dan mempertemukan warga tanpa membeda-bedakan asal usul dan golongannya dalam masyarakat. Kerja dan perilaku lembaga politik dapat mempersatukan orang sebagai satu bangsa.

Faktor persamaan turunan, bahasa, daerah, kesatuan politik, adat-istiadat dan tradisi, atau persamaan agama. Akan tetapi teranglah bahwa tiada satupun di antara faktor – faktor ini bersifat hakiki untuk menentukan ada - tidaknya atau untuk merumuskan bahwa mereka harus seketurunan untuk merupakan suatu bangsa.

Faktor faktor obyektif itu penting, namun unsur yang terpenting ialah kemauan bersama yang hidup nyata. Kemauan inilah yang kita namakan Nasionalisme yakni suatu paham yang memberi ilham.

 

2.3  Sifat Entitas dan Identitas Nasional

Entitas dan Identitas nasional merupakan jati diri bangsa yang bersifat dinamis dan khas yang menjadi pandangan hidup dalam mencapai cita-cita dan tujuan hidup bersama. Pada era globalisasi ini eksistensi bangsa-bangsa di dunia sedang dihadapkan oleh tantangan yang sangat kuat dari kekuatan internasional baik di bidang ekonomi, sosial, budaya dan politik. Apabila bangsa tersebut tidak mempunyai atau tidak mampu mempertahankan entitas dan identitas nasional yang menjadi kepribadiannya, maka bangsa tersebut akan mudah goyah dan terombang-ambing oleh tantangan zaman. Bangsa yang tidak mampu mempertahankan entitas dan identitas nasional akan menjadi kacau, bimbang dan kesulitan dalam mencapai cita-cita dan tujuan hidup bersama. Kondisi suatu bangsa yang sedemikian rupa sudah tentu merupakan hal yang mudah bagi bangsa lain yang lebih kuat untuk menguasai bahkan untuk menghancurkan bangsa yang lemah tersebut. Oleh karena itu, identitas nasional sangat mutlak diperlukan supaya suatu bangsa dapat mempertahankan eksistensi diri dan mencapai hal-hal yang menjadi cita-cita dan tujuan hidup bersama.

2.4  Hubungan Antara Entitas Dan Identitas Nasional Dengan Karakter Bangsa

Entitas danIdentitas kebangsaan merujuk pada bangsa dalam pengertian politik, yaitu bangsa negara. Bisa saja dalam negara hanya ada satu bangsa (homogen), tetapi umumnya terdiri dari banyak bangsa (heterogen). Karena itu negara perlu menciptakan entitas dan identitas kebangsaan atau identitas nasional, yang merupakan kesepakatan dari banyak bangsa di dalamnya. Entitas dan Identitas nasional dapat berasal dari identitas satu bangsa yang kemudian disepakati oleh bangsa-bangsa lainnya yang ada dalam negara itu atau juga dari identitas beberapa bangsa-negara. Kesediaan dan kesetiaan warga bangsa-negara untuk mendukung identitas nasional perlu ditanamkan, dipupuk, dan dikembangkan terus menerus.

Faktor yang penting bagi  pembentukan bangsa Indonesia antara lain:

1.   Adanya persamaan nasib, yaitu penderitaan bersama di bawah penjajahan bangsa asing lebih kurang selama 350 tahun.

2.  Adanya keinginan bersama untuk merdeka, melepaskan diri dari belenggu penjajahan.

3.  Adanya kesatuan tempat tinggal, yaitu wilayah nusantara yang membentang dari Sabang sampai Merauke.

4.  Adanya cita-cita bersama untuk mencapai kemakmuran dan keadilan suatu bangsa.

Negara Indonesia tidak terjadi begitu saja. Kemerdekaan Indonesia diraih dengan perjuangan dan pengorbanan, bukan pemberian. Terjadinya negara Indonesia merupakan proses atau rangkaian tahap yang berkesinambungan. Rangkaian tahap perkembangan tersebut digambarkan sesuai dengan keempat alinea dalam pembukaan UUD 1945.

Secara teoretis, perkembangan negara Indonesia terjadi sebagai berikut:

1.   Terjadinya negara tidak sekadar dimulai dari proklamasi, tetapi adanya pengakuan akan hak setiap bangsa untuk memerdekakan dirinya. Bangsa Indonesia memiliki tekad kuat untuk menghapus segala penindasan dan penjajahan suatu bangsa atas bangsa lain. Inilah yang menjadi sumber motivasi perjuangan (Alinea I Pembukaan UUD 1945).

2.    Adanya perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan. Perjuangan panjang bangsa Indonesia menghasilkan proklamasi. Proklamasi barulah mengantarkan ke pintu gerbang kemerdekaan. Jadi, dengan proklamasi tidaklah selesai kita bernegara. Negara yang kita cita-citakan adalah menuju pada keadaan merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur (Alinea II Pembukaan UUD 1945).

3.    Terjadinya negara Indonesia adalah kehendak bersama seluruh bangsa Indonesia, sebagai suatu keinginan luhur bersama. Di samping itu adalah kehendak dan atas rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Ini membuktikan bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius dan mengakui adanya motivasi spiritual (Alinea III Pembukaan UUD 1945).

4.    Negara Indonesia perlu menyusun alat-alat kelengkapan negara yang meliputi tujuan negara, bentuk negara, sistem pemerintahan negara, UUD negara, dan dasar negara. Dengan demikian, semakin sempurna proses terjadinya negara Indonesia (Alinea IV Pembukaan UUD 1945).

Oleh karena itu, berdasarkan kenyataan yang ada, terjadinya negara Indonesia bukan melalui pendudukan, pemisahan, penggabungan, pemecahan, atau penyerahan. Bukti menunjukkan bahwa negara Indonesia terbentuk melalui proses perjuangan (revolusi). Dokumentasi proses perjuangan dan pengorbanan dalam pembentukan negara ini tertata rapi dalam unsur produk hukum negara ini, yaitu Pembukaan UUD 1945.

Wawasan kebangsaan yang kita anut sebagai kepribadian bangsa adalah wawasan kebangsaan yang berlandaskan Pancasila yaitu wawasan kebangsaan yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa dan oleh karena nya memeliki landasan moral, etik dan spiritiual serta yang berkeinginan untuk membangun masa kini dan masa depan bangsa yang sejahtera lahir dan batin, material dan spiritual, di dunia dan di akhirat.

Dapat pula dikatakan bahwa Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan Negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa. Jadi, filsafat Pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan oleh suatu rezim atau penguasa, melainkan melalui suatu fase historis yang cukup panjang. Pancasila sebelum dirumuskan secara formal yuridis dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai dasar filsafat Negara Indonesia, nilai-nilainya telah ada pada bangsa Indonesia, dalam kehidupan sehari-hari sebagai suatu pandangan hidup, sehingga materi Pancasila yang berupa nilai-nilai tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri.

  

BAB III

KESIMPULAN DAN SARAN

3.1  Kesimpulan

Entitas dan Identitas nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya. Entitas dan Identitas nasional dalam kosteks bangsa cenderung mengacu pada kebudayaan, adat istiadat, serta karakter khas suatu negara. Sedangkan entitas dan identitas nasional dalam konteks negara tercermin dalam simbol-simbol kenegaraan seperti: Pancasila.

Entitas danIdentitas Nasional Indonesia:

1.      Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia.

2.      Bendera negara yaitu Sang Merah Putih.

3.      Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya

4.      Lambang Negara yaitu Pancasila

5.      Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika

6.      Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila

7.      Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945

8.       Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat

9.      Konsepsi Wawasan Nusantara

10.   Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional.

Penerapan tentang entitas dan identitas nasional harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, entitas dan identitas nasional menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi identitas nasional senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh. Impementasi Entitas dan identitas nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yamg mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya,dan pertahanan keamanan harus tercemin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan golongan. Terdapat dua faktor penting dalam pembentukan entitas dan identitas nasional yaitu faktor primodial dan faktor kondisional. Entitas dan identitas nasional merupakan jati diri bangsa yang bersifat dinamis dan khas yang menjadi pandangan hidup.

 

3.2  Saran

Demikianlah makalah ini kami susun, semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca. Dalam penulisan ini kami sadari masih banyak kekurangan, saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan untuk menyempurnakan makalah kami ini.

 

DAFTAR PUSTAKA

Halimah , Misnawati , Stefani Ratu Lestariningtyas , Yulina Mingvianita, 2023, Implementation of Pancasila as an Entity and Identity 21st Century Education at SMAN 4 Palangka Raya. Jurnal Pengabdian Masyarakat Global. Vol. II No. 1.

 

Adi Syahputra Sirait, Fiqh al-Ta’wil wa al- Tafsir (Hermeneutik) Khaleed Abou el-Fadl, Speaking in God’s Name. 2019. Vol. V, No. 1.

 

Aziz, A. 2021. Analisis Nilai Pendidikan Dalam Novel Sepatu Dahlan Karya Khrisna Pabhicara. Jurnal Pendidikan, Bahasa, Sastra, Seni, dan Budaya.

 

Fiyani, M. 2022. Nilai Sosial dan Nilai Moral dalam Novel Bukan Pasar Malam Karya Pramoedya Ananta Toer serta Relevansinya dengan Pembelajaran Bahasa dan Sastra di SMA. Vol. I, No. 1.

 

 

Makalah Entitas dan Identitas Bangsa Indonesia Makalah Entitas dan Identitas Bangsa Indonesia Reviewed by asarisolid on 11:52 PM Rating: 5

No comments:

ADS

referensimakalah. Powered by Blogger.